Orang Muda Katolik: Perbedaan antara revisi
Baris 3: | Baris 3: | ||
== Keanggotaan == |
== Keanggotaan == |
||
Anggota Mudika adalah setiap kaum muda Katolik yang tinggal di wilayah tertentu yang berusia mulai dari 13-35 tahun. |
Anggota Mudika adalah setiap kaum muda Katolik yang tinggal di wilayah tertentu yang berusia mulai dari 13-35 tahun. |
||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
Revisi per 9 Desember 2011 07.01
Definisi
Mudika, dikenal juga dengan nama OMK. singkatan dari Muda-mudi Katolik, adalah istilah yang dipergunakan untuk menyebut komunitas Katolik muda yang ada di suatu teritori tertentu, baik itu lingkungan, wilayah, stasi, atau paroki.
Keanggotaan
Anggota Mudika adalah setiap kaum muda Katolik yang tinggal di wilayah tertentu yang berusia mulai dari 13-35 tahun.
Sejarah
Sebelum dipakai istilah ini, dipergunakan nama Seksi Muda-mudi, atau Seksi Kepemudaan Paroki (SKP). Istilah Mudika muncul sekitar tahun 1974 dan pertama kali dipakai di Keuskupan Bogor untuk menamai gerakan Katolik muda yang berbasis teritori Gereja. Istilah ini menjadi umum dan dipakai di seluruh Indonesia. Sejak munculnya UU Keormasan No. 5 tahun 1985, peran Mudika menguat menggantikan peran Pemuda Katolik sebelumnya.
Pada tahun 2004 Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Jakarta memunculkan istilah baru, OMK, Orang Muda Katolik. Nama ini kemudian meluas dan diteguhkan dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) OMK 2005 menjadi pengganti Mudika. Namun demikian sampai dengan saat ini, kedua istilah masih dipakai bergantian, sesuai dengan pilihan masing-masing komunitas Katolik muda itu sendiri. --Rowanggesang (bicara) 7 Desember 2011 18.55 (UTC)