Lompat ke isi

Abdullah Faqih: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Nashrul Hakiem (bicara | kontrib)
Baris 38: Baris 38:
* Santri [[Pondok Pesantren Al-Hidayah]] di [[Lasem, Rembang]], Jawa Tengah, tapi tidak lama, asuhan Mbah Abdur Rochim.
* Santri [[Pondok Pesantren Al-Hidayah]] di [[Lasem, Rembang]], Jawa Tengah, tapi tidak lama, asuhan Mbah Abdur Rochim.
* Belajar di Makkah, Arab Saudi, asuhan [[Sayid Alwi bin Abbas Al-Maliki]]
* Belajar di Makkah, Arab Saudi, asuhan [[Sayid Alwi bin Abbas Al-Maliki]]

== Keluarga ==
Kiai Faqih menikah dengan Nyai Hj. Khunainah binti [[Bisri|K.H. Bisri]], asal Rembang. <!--Mereka dikaruniai 12 orang anak.->


== Karier dan Politik ==
== Karier dan Politik ==
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan (adalah generasi kelima) sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.


Di kalangan [[Nahdlatul Ulama]] dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar NU punya banyak kiai khos. Tapi, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.
Di kalangan [[Nahdlatul Ulama]] dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar NU punya banyak kiai khos. Tapi, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.

Revisi per 3 Maret 2012 04.51

K.H. Abdullah Faqih
Lahir2 Mei 1932
Widang, Tuban
Meninggal29 Februari 2012
Widang, Tuban
PekerjaanPengasuh Pondok Pesantren Langitan
Dikenal atasPoros Langitan
GelarK.H.
PendahuluKH Abdul Hadi Zahid
Partai politikNU
Suami/istriNyai Hj. Khunainah
AnakUbaidillah, Muhammad, Mujib, Hanifah, Mujab, Ma’shum, Abdullah, Abdurrahman, Amirah

K.H. Abdullah Faqih (2 Mei 1932 – 29 Februari 2012) adalah seorang kiai atau Ulama yang berpengaruh serta pengasuh Pondok Pesantren Langitan.

Pendidikan

Keluarga

Kiai Faqih menikah dengan Nyai Hj. Khunainah binti K.H. Bisri, asal Rembang.