Lompat ke isi

Wikipedia:Kebijakan mengenai kepengurusan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Dzcsaifuddin (bicara | kontrib)
Baris 26: Baris 26:
==== Pengangkatan pengurus ====
==== Pengangkatan pengurus ====
* Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu. Pemungutan suara untuk pengangkatan pengurus dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya pada pilihan waktu yang ditentukan pada tahun tersebut. Lihat {{WP|Pengurus/Sistem pemilihan pengurus|kebijakan sistem pemilihan pengurus}}.
* Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu. Pemungutan suara untuk pengangkatan pengurus dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya pada pilihan waktu yang ditentukan pada tahun tersebut. Lihat {{WP|Pengurus/Sistem pemilihan pengurus|kebijakan sistem pemilihan pengurus}}.
* Calon dapat diangkat apabila "suara yang setuju" mencapai minimal '''10''' dan disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara".
* Calon dapat diangkat apabila "suara yang setuju" mencapai minimal '''10''' dan disetujui oleh minimal 75% dari "jumlah suara".
* Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal '''24''' atau sudah berlangsung selama 2 minggu.
* Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal '''24''' atau sudah berlangsung selama 2 minggu.
* "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
* "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.

Revisi per 10 Februari 2013 10.59

  • [[:{{{1}}}]]
Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
Galat: tidak ada pintasan yang ditentukan |msg= parameter tidak ditentukan.
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.
Kepengurusan (daftar otomatis)
Birokrat
Pemeriksa
Pengawas
Pengurus antarmuka
Penatalayan
Pemilihan pengurus
KebijakanSistem pemilihan
Pemungutan suara (arsip)
Permohonan status (arsip)
Permohonan pencabutan status (arsip)
Tanggung jawab
Pengurus bukanlah
Pedoman peralatan pengurus
Nasihat bagi pengurus baru
Permintaan perhatian pengurus

Halaman ini berisi kebijakan mengenai kepengurusan di Wikipedia bahasa Indonesia baik prosedur pengangkatan atau pencabutan seorang pengurus.

Definisi dan ketentuan umum

  • Pengguna terdaftar adalah pengguna yang telah terdaftar di Wikipedia bahasa Indonesia dan telah bergabung minimal selama seminggu (selanjutnya diistilahkan sebagai "umur") dan telah memiliki minimal 30 jumlah suntingan (selanjutnya diistilahkan "editcount") serta bukan merupakan pengguna siluman.
  • Pengguna baru adalah bukan pengguna terdaftar.
  • Suara pengguna anon, pengguna baru serta pengguna siluman tidak dihitung.
  • Suara yang setuju adalah jumlah suara mendukung (setuju) dikurangi dengan jumlah suara menentang (tidak setuju).
  • Jumlah suara adalah jumlah keseluruhan suara valid yang masuk (mendukung + menentang + abstain).
  • Waktu yang dipakai adalah waktu berdasarkan UTC.

Pengangkatan pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas, dan lain-lain.

Pengurus

Syarat-syarat pencalonan pengurus

Syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang pengguna sebelum mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai calon:

  1. Calon haruslah seorang pengguna terdaftar yang mengetahui cara menggunakan Wikipedia seperti kata kunci-kata kunci yang berlaku di Wikipedia, templat, kategori, interwiki dan sebagainya.
  2. Alamat email harus diset dan valid serta telah dikonfirmasi. Selain itu calon haruslah memperbolehkan pengguna lain mengirimkan email dengan mengaktifkan fitur tersebut di preferensi pengguna.
  3. Minimal telah menyunting di Wikipedia selama 3 bulan.
  4. Jumlah suntingan minimal mencapai 500.
  5. Aktif dalam diskusi/halaman pembicaraan/warung kopi/permohonan pendapat/pemungutan suara dan sebagainya.
  6. Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan interwiki, kategori, templat dan sebagainya.
  7. Apabila calon dicalonkan pengguna lain, pengusul harus merupakan pengguna terdaftar dan sang calon haruslah menyatakan bersedia dicalonkan terlebih dahulu sebelum dicalonkan.

Pengangkatan pengurus

  • Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu. Pemungutan suara untuk pengangkatan pengurus dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya pada pilihan waktu yang ditentukan pada tahun tersebut. Lihat kebijakan sistem pemilihan pengurus.
  • Calon dapat diangkat apabila "suara yang setuju" mencapai minimal 10 dan disetujui oleh minimal 75% dari "jumlah suara".
  • Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal 24 atau sudah berlangsung selama 2 minggu.
  • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.

Birokrat, pemeriksa, pengawas, dan lain-lain.

Yang termasuk dalam bagian ini adalah birokrat, pemeriksa, pengawas, dan kemungkinan privilese-privilese lainnya di atas pengurus yang akan dibuat di masa mendatang.

Syarat-syarat pencalonan birokrat, pemeriksa, pengawas

Syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang pengguna sebelum mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai calon:

  • Calon haruslah seorang pengurus di Wikipedia bahasa Indonesia selama minimal 6 bulan.
  • Apabila calon dicalonkan pengguna lain, pengusul harus merupakan pengguna terdaftar dan sang calon haruslah menyatakan bersedia dicalonkan terlebih dahulu sebelum dicalonkan.

Pengangkatan birokrat, pemeriksa, pengawas

  • Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.
  • Calon dapat diangkat apabila "suara yang setuju" mencapai minimal 15 (birokrat) / 25 (non birokrat) dan disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara".
  • Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal 36 (birokrat) / 60 (non-birokrat) atau sudah berlangsung selama 2 minggu.
  • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.

Pencabutan status pengurus

  • Apabila seorang pengurus diputuskan untuk dicabut status kepengurusannya, status yang dicabut adalah seluruh status pengurusnya tanpa terkecuali.
  • Seorang pengurus (tanpa melihat tingkatan) dapat dicabut dengan alasan-alasan berikut:

Lewat pemungutan suara

Ketidakaktifan
  • Jumlah suntingan yang bersangkutan di bawah 50 dalam 3 bulan terakhir.
  • Apabila yang bersangkutan sedang cuti, harus dengan alasan yang jelas serta diberitahukan terlebih dahulu dengan lama cuti maksimum 6 bulan dalam setahun.
  • Usul pencabutan diajukan oleh pengguna terdaftar.
Penyalahgunaan wewenang
  • Terbukti menyalahgunakan wewenang pengurus seperti: edit-war, penghapusan/pemblokiran/perlindungan secara sembarangan.
  • Seorang pengguna terdaftar kemudian dapat mengajukan permohonan agar status kepengurusan yang bersangkutan dicabut.
  • Dalam waktu seminggu yang bersangkutan dapat mengajukan pembelaan yang akan ditanggapi oleh anggota pengurus lainnya.
  • Apabila setelah seminggu, mayoritas pengurus tidak menerima pembelaannya, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka (di bawah ini).
Proses
  • Pencabutan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.
  • Pencabutan status dapat segera diproses apabila disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara" serta "suara yang setuju" mencapai minimal:
    • Apabila berstatus pengurus saja: 10.
    • Apabila berstatus birokrat: 15.
    • Apabila berstatus pemeriksa, pengawas, dan lain-lain: 25.
  • Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila proses sudah berlangsung selama 2 minggu atau "jumlah suara" mencapai minimal:
    • Apabila berstatus pengurus saja: 24.
    • Apabila berstatus birokrat: 36.
    • Apabila berstatus pemeriksa, pengawas, dan lain-lain: 60.
  • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.

Langsung

  • Apabila yang bersangkutan tidak menyunting sama sekali dalam waktu 1 tahun, yang bersangkutan akan langsung diproses pencabutan statusnya tanpa perlu melalui proses pemungutan suara.

Atas kehendak sendiri

Jika yang bersangkutan ingin keluar dari kepengurusan atas keinginan sendiri, maka yang bersangkutan diberi waktu 1 bulan sejak pendapatnya diberikan, apabila dalam 1 bulan yang bersangkutan masih tetap pada pendiriannya untuk keluar dari kepengurusan atau tidak ada tanggapan lagi dari yang bersangkutan, maka pencabutan status kepengurusannya segera diproses.

Pengangkatan kembali

Sesudah dicabut karena alasan ketidakaktifan atau kehendak sendiri, yang bersangkutan bisa langsung diangkat kembali menjadi pengurus atas permintaan yang bersangkutan tanpa melewati pemungutan suara jika dalam 1 bulan yang bersangkutan kembali aktif (min: 50 suntingan dalam 1 bulan). Jika syarat tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan harus melewati proses pemungutan suara untuk menjadi pengurus.

Pengangkatan kembali yang bersangkutan yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.

Status kehormatan

  • Mengusulkan agar dibuatkan satu kelompok dalam komunitas Wikipedia yang diberi nama "Hall of Fame" (istilah terbuka untuk diubah misalnya: Anggota Terhormat, Anggota Kehormatan dan lain-lain) untuk "dianugerahkan" kepada pengguna yang dinilai berjasa dalam pengembangan Wikipedia bahasa Indonesia.
  • "Pengguna kehormatan" ini adalah penghargaan tertinggi dari komunitas Wikipedia bahasa Indonesia kepada seorang pengguna yang dianggap memiliki kontribusi berharga terhadap Wikipedia bahasa Indonesia.
  • Calon berasal dari pengguna terdaftar baik pengurus ataupun nonpengurus yang telah bergabung dengan Wikipedia bahasa Indonesia selama minimal 6 bulan.
  • Calon diusulkan oleh pengguna terdaftar.

Penetapan

  • Penetapan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.
  • Calon dapat diangkat apabila "suara yang setuju" mencapai minimal 15 dan disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara".
  • Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal 36 atau sudah berlangsung selama 2 minggu.
  • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.

Lihat pula