Lompat ke isi

Gayus Lumbuun: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 114.79.50.221) dan mengembalikan revisi 6061154 oleh 39.192.77.91
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ]
Baris 1: Baris 1:
'''Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH''' ({{lahirmati|[[Manado]]|19|1|1948}}), adalah seorang [[advokat]] dan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR-RI]] periode 2004-2009 dan 2009-2014, mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur V. Gayus Lumbun juga adalah Doktor Ilmu Hukum UI. <ref>
'''Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH''' ({{lahirmati|[[Manado]]|19|1|1948}}), mengawali karirnya sebagai seorang [[advokat]] yang kemudian terpilih menjadi anggota Komisi III [[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR-RI]] periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDI Perjuangan, mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur V, sampai pada akhirnya Gayus Lumbuun yang juga adalah Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang lulus dengan predikat cumlaude pada tahun 2002 dan Guru Besar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Krisnadwipayana pada tahun 2006, terpilih sebagai Hakim Agung pada MARI pada tahun 2011. Saat ini ia juga menjabat sebagai Ketua IKAHI Cabang Makamh Agung RI. Selama menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia pernah duduk sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI (2004-2009) dan Ketua Badan Kehormatan DPR RI (2009-2010), serta berbagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus), di antaranya menjadi Wakil Ketua Pansus Hak Angket [[Bank Century]].

{{cite book
Pria asal Minahasa ini dikaruniai 3 orang anak: '''Ciska Chatarina Lumbuun, SH. MH. MKn'''.; '''Dr. Ronald Lumbuun, SH. MH.'''; dan '''Abraham Lumbuun, BA. MBA'''..dari hasil pernikahannya dengan '''Sylvia Lumbuun''', seorang wanita berdarah campuran Manado Jawa.
| last = Gunawan
| first = Markus
| authorlink =
| coauthors =
| title = Buku Pintar Calon Anggota & Anggota Legislatif (DPR, DPRD, & DPD)
| publisher = Visimedia
| date = 2008
| location = Jakarta
| pages =
| url =
| doi =
| id =
| isbn = 979-104-402-3}}
</ref> Saat ini ia duduk di Komisi III dan pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPR. Gayus pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket [[Bank Century]].


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 29 Juni 2014 21.12

Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH (lahir 19 Januari 1948), mengawali karirnya sebagai seorang advokat yang kemudian terpilih menjadi anggota Komisi III DPR-RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDI Perjuangan, mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur V, sampai pada akhirnya Gayus Lumbuun yang juga adalah Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang lulus dengan predikat cumlaude pada tahun 2002 dan Guru Besar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Krisnadwipayana pada tahun 2006, terpilih sebagai Hakim Agung pada MARI pada tahun 2011. Saat ini ia juga menjabat sebagai Ketua IKAHI Cabang Makamh Agung RI. Selama menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia pernah duduk sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI (2004-2009) dan Ketua Badan Kehormatan DPR RI (2009-2010), serta berbagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus), di antaranya menjadi Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century.

Pria asal Minahasa ini dikaruniai 3 orang anak: Ciska Chatarina Lumbuun, SH. MH. MKn.; Dr. Ronald Lumbuun, SH. MH.; dan Abraham Lumbuun, BA. MBA..dari hasil pernikahannya dengan Sylvia Lumbuun, seorang wanita berdarah campuran Manado Jawa.

Referensi