Lompat ke isi

Kebebasan beragama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
EmausBot (bicara | kontrib)
k r2.7.2+) (bot Menambah: tr:Din özgürlüğü
Baris 48: Baris 48:
[[sw:Uhuru wa dini]]
[[sw:Uhuru wa dini]]
[[ta:சமயச் சுதந்திரம்]]
[[ta:சமயச் சுதந்திரம்]]
[[tr:Din özgürlüğü]]
[[uk:Свобода віросповідання]]
[[uk:Свобода віросповідання]]
[[ur:مذہبی آزادی]]
[[ur:مذہبی آزادی]]

Revisi per 30 Desember 2012 08.48

Kebebasan beragama adalah prinsip yang mendukung kebebasan individu atau masyarakat, untuk menerapkan agama atau kepercayaan dalam ruang pribadi atau umum. Kebebasan beragama termasuk kebebasan untuk mengubah agama dan tidak menurut setiap agama. Dalam negara yang mengamalkan kebebasan beragama, agama-agama lain bebas dilakukan dan ia tidak menghukum atau menindas pengikut kepercayaan lain yang lain dari agama resmi. Pasal 18 dalam Kovenan Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik menyatakan kebijakan yang menafikan kebebasan seseorang untuk mengamalkan agamanya adalah satu kezaliman spiritual. Kebebasan beragama merupakan satu konsep hukum yang terkait, tetapi tidak serupa dengan, toleransi agama, pemisahan antara agama dan negara, atau negara sekuler (laïcité).