Perkebunan: Perbedaan antara revisi
Kembangraps (bicara | kontrib) |
Kembangraps (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
:''Perkebunan tidak sepenuhnya sama dengan '''[[kebun]]'''''. |
:''Perkebunan tidak sepenuhnya sama dengan '''[[kebun]]'''''. |
||
[[Berkas:Zuckerrohr und Schlepper am Plantagenrand.jpg|thumb|200px|Perkebunan diusahakan secara intensif menggunakan berbagai mesin besar.]] |
[[Berkas:Zuckerrohr und Schlepper am Plantagenrand.jpg|thumb|200px|Perkebunan diusahakan secara intensif menggunakan berbagai mesin besar.]] |
||
'''Perkebunan''' adalah [[usaha pertanian]] intensif yang menggunakan lahan luas untuk menghasilkan [[komoditas]] perdagangan berbasis [[pertanian]] |
'''Perkebunan''' adalah [[usaha pertanian]] intensif yang menggunakan lahan luas untuk menghasilkan [[komoditas]] perdagangan berbasis [[pertanian]] dalam skala besar dan dipasarkan ke tempat yang jauh, bukan untuk konsumsi lokal. |
||
Perkebunan dibedakan dari [[agroforestri]] dan [[silvikultur]] (budidaya hutan) karena sifat intensifnya. Dalam perkebunan |
Perkebunan dibedakan dari [[agroforestri]] dan [[silvikultur]] (budidaya hutan) karena sifat intensifnya. Dalam perkebunan pemeliharaan memegang peranan penting; sementara dalam agroforestri dan silvikultur, tanaman cenderung dibiarkan untuk tumbuh sesuai kondisi alam. Karena sifatnya intensif, perkebunan hampir selalu menerapkan cara budidaya [[monokultur]], kecuali untuk komoditas tertentu, seperti lada dan vanili. Penciri sekunder, yang tidak selalu berlaku, adalah adanya instalasi pengolahan atau pengemasan terhadap hasil panen dari lahan perkebunan itu, sebelum produknya dipasarkan. Perkebunan dibedakan dari usaha tani [[pekarangan]] terutama karena skala usaha dan pasar produknya. |
||
Ukuran luas perkebunan sangat relatif dan tergantung volume komoditas yang dihasilkan. Namun demikian, suatu perkebunan memerlukan suatu luas minimum untuk menjaga keuntungan melalui sistem produksi yang diterapkannya. Kepemilikan lahan bukan merupakan syarat mutlak dalam perkebunan, sehingga untuk beberapa komoditas berkembang sistem sewa-menyewa lahan atau sistem pembagian usaha, seperti [[Perkebunan Inti Rakyat]] (PIR). |
Ukuran luas perkebunan sangat relatif dan tergantung volume komoditas yang dihasilkan. Namun demikian, suatu perkebunan memerlukan suatu luas minimum untuk menjaga keuntungan melalui sistem produksi yang diterapkannya. Kepemilikan lahan bukan merupakan syarat mutlak dalam perkebunan, sehingga untuk beberapa komoditas berkembang sistem sewa-menyewa lahan atau sistem pembagian usaha, seperti [[Perkebunan Inti Rakyat]] (PIR). |
||
Sejarah perkebunan di banyak negara kerap terkait dengan sejarah penjajahan/kolonialisme dan pembentukan suatu negara, termasuk di Indonesia. |
Sejarah perkebunan di banyak negara kerap terkait dengan sejarah [[penjajahan]]/kolonialisme dan pembentukan suatu negara, termasuk di Indonesia. |
||
== Komoditas == |
== Komoditas == |
||
Baris 35: | Baris 35: | ||
* [[Teh]], dihasilkan dari pemrosesan daun teh, ''[[Camellia sinensis]]'' |
* [[Teh]], dihasilkan dari pemrosesan daun teh, ''[[Camellia sinensis]]'' |
||
<!-- |
<!-- |
||
Terdapat pula produk tanaman industri tahunan lain yang ditanam dengan skala kecil dan kurang intensif, tetapi diolah sebagai produk perkebunan. Komoditas ini biasanya merupakan "perkebunan rakyat". Berikut adalah beberapa di antaranya. |
Terdapat pula produk tanaman industri tahunan lain yang ditanam dengan skala kecil dan kurang intensif, tetapi dikumpulkan lalu diolah sebagai produk perkebunan. Komoditas ini biasanya merupakan "perkebunan rakyat" dan perbedaannya dengan usaha tani pekarangan menjadi kabur. Berikut adalah beberapa di antaranya. |
||
* Biji [[pala]] dan salut bijinya ([[fuli]]), dari kebun pala (''[[Myristica fragrans]]'') |
* Biji [[pala]] dan salut bijinya ([[fuli]]), dari kebun pala (''[[Myristica fragrans]]'') |
||
* Buah dan bubuk [[merica]], dihasilkan oleh tanaman [[lada]], ''[[Piper nigrum]]'' |
* Buah dan bubuk [[merica]], dihasilkan oleh tanaman [[lada]], ''[[Piper nigrum]]'' |
||
* Serat [[kapuk]], dihasilkan dari tanaman kapuk ''[[Ceiba pentandra]]''. |
* Serat [[kapuk]], dihasilkan dari tanaman kapuk ''[[Ceiba pentandra]]''. |
||
* Kacang [[mete]], dihasilkan oleh tanaman mete, ''[[Anacardium occidentale]]'' |
|||
* |
|||
* Bunga, daun, dan [[minyak cengkeh]], dihasilkan oleh tanaman [[cengkeh]], ''Syzigium aromaticum'' |
|||
* [[Kulit manis]], dihasilkan dari kulit batang/cabang beberapa jenis ''[[Cassia]]'' |
|||
* [[Minyak sitronela]], dihasilkan dari ekstrak batang semu [[sitronela]], ''[[Cymbopogon]]'' spp. |
|||
* Bubuk [[vanili]], dihasilkan dari pengolahan buah vanila, ''[[Vanilla planifolia]]'' |
|||
* Buah [[kemukus]], dihasilkan dari tanaman kemukus, ''[[Piper longifolium]]'' |
|||
--> |
--> |
||
Revisi per 2 Juli 2013 14.01
- Perkebunan tidak sepenuhnya sama dengan kebun.
Perkebunan adalah usaha pertanian intensif yang menggunakan lahan luas untuk menghasilkan komoditas perdagangan berbasis pertanian dalam skala besar dan dipasarkan ke tempat yang jauh, bukan untuk konsumsi lokal.
Perkebunan dibedakan dari agroforestri dan silvikultur (budidaya hutan) karena sifat intensifnya. Dalam perkebunan pemeliharaan memegang peranan penting; sementara dalam agroforestri dan silvikultur, tanaman cenderung dibiarkan untuk tumbuh sesuai kondisi alam. Karena sifatnya intensif, perkebunan hampir selalu menerapkan cara budidaya monokultur, kecuali untuk komoditas tertentu, seperti lada dan vanili. Penciri sekunder, yang tidak selalu berlaku, adalah adanya instalasi pengolahan atau pengemasan terhadap hasil panen dari lahan perkebunan itu, sebelum produknya dipasarkan. Perkebunan dibedakan dari usaha tani pekarangan terutama karena skala usaha dan pasar produknya.
Ukuran luas perkebunan sangat relatif dan tergantung volume komoditas yang dihasilkan. Namun demikian, suatu perkebunan memerlukan suatu luas minimum untuk menjaga keuntungan melalui sistem produksi yang diterapkannya. Kepemilikan lahan bukan merupakan syarat mutlak dalam perkebunan, sehingga untuk beberapa komoditas berkembang sistem sewa-menyewa lahan atau sistem pembagian usaha, seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
Sejarah perkebunan di banyak negara kerap terkait dengan sejarah penjajahan/kolonialisme dan pembentukan suatu negara, termasuk di Indonesia.
Komoditas
Perkebunan dapat mengusahakan tanaman keras/industri seperti kakao, kelapa, dan teh, atau tanaman hortikultura seperti pisang, anggur, dan anggrek. Dalam pengertian di Indonesia , "perkebunan" mencakup plantation atau orchard.
Perkebunan tropika dan subtropika
Di daerah tropika dan subtropika, perkebunan mencakup komoditas tanaman semusim maupun tahunan. Berikut adalah daftar komoditas (tidak lengkap) perkebunan, menurut produknya.
Tanaman industri semusim
- Serat goni, dihasilkan dari tanaman henep
- Serat kapas, dari beberapa spesies kapas, Gossypium spp.
- Serat kenaf, dari batang Hibiscus cannabinus
- Serat dan bunga rosela, dari tanaman Hibiscus sabdariffa
- Serat sisal, dihasilkan dari daun tanaman sisal, Agave sisalana
- Serbuk indigo, dihasilkan dari tanaman tarum, Indigofera tinctoria.
- Gula tebu, dihasilkan dari perasan batang tebu dan produk sampingannya (dapat pula dibudidayakan secara tahunan)
- Daun tembakau, dihasilkan dari tanaman tembakau, Nicotiana spp.
Tanaman industri tahunan
- Karet, dari getah (lateks) tanaman para (Hevea brasiliensis)
- Kopra dan produk-produk lainnya dari kelapa
- Minyak sawit, minyak inti sawit, dan produk-produk lainnya dari kelapa sawit
- Kulit dan batang kina, dihasilkan oleh beberapa jenis Cinchona spp.
- Biji dan bubuk kopi, dihasilkan dari kebun Coffea spp.
- Biji dan serbuk kakao, dihasilkan oleh tanaman kakao, Theobroma cacao
- Teh, dihasilkan dari pemrosesan daun teh, Camellia sinensis