Lompat ke isi

Gevil: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6: Baris 6:


''Gevil'' adalah suatu bentuk lembaran kulit yang dibuat dari kulit utuh setelah semua bulu dihilangkan. Aturan terperinci pemrosesan ''gevil'' tertera dalam [[Talmud]], [[Geonim]] dan [[Rishonim]]. Cara-cara ini dipastikan lagi sebagai "hukum menurut Musa" oleh Maimonides, dalam karyanya "Mishneh Torah". Berdasarkan aturan hukum itu, persiapan lembaran kulit untuk gevil harus menyertakan garam, tepung, dan ''mey afatzim'' (air residu tawon/ kacang empedu). Kacang empedu (''Gall nut'')—kaya dengan kandungan asam tanat — dihasilkan dari reaksi suatu pohon terhadap serangan telur tawon yang bersifat parasit. Warna hitam pekat tinta yang digunakan dalam gulungan-gulungan Taurat dihasilkan dari reaksi antara asam tanat dengan zat besi sulfat, yaitu bubuk yang dipakai untuk membuat tinta.<ref>Shabboth 79a</ref>
''Gevil'' adalah suatu bentuk lembaran kulit yang dibuat dari kulit utuh setelah semua bulu dihilangkan. Aturan terperinci pemrosesan ''gevil'' tertera dalam [[Talmud]], [[Geonim]] dan [[Rishonim]]. Cara-cara ini dipastikan lagi sebagai "hukum menurut Musa" oleh Maimonides, dalam karyanya "Mishneh Torah". Berdasarkan aturan hukum itu, persiapan lembaran kulit untuk gevil harus menyertakan garam, tepung, dan ''mey afatzim'' (air residu tawon/ kacang empedu). Kacang empedu (''Gall nut'')—kaya dengan kandungan asam tanat — dihasilkan dari reaksi suatu pohon terhadap serangan telur tawon yang bersifat parasit. Warna hitam pekat tinta yang digunakan dalam gulungan-gulungan Taurat dihasilkan dari reaksi antara asam tanat dengan zat besi sulfat, yaitu bubuk yang dipakai untuk membuat tinta.<ref>Shabboth 79a</ref>
<!--
There are three forms of skin known to Jewish law. The other two qualities result from splitting the hide into two layers; however, there is some confusion about their identification.
Others deviate from this process, and use modern chemical processes. However, some believe that this invalidates the parchment for scribal use.


Ada tiga bentuk lembaran kulit yang dikenal dalam hukum Yahudi. Selain ''gevil'' yang dibuat dari kulit utuh, dua bentuk lain dihasilkan dari pemisahan lembaran kulit itu menjadi dua lapisan. Menurut ''Halakhot Gedolot'', "''[[klaf]]''" adalah lapisan bagian dalam, dekat dengan daging, sedangkan "''dukhsustos''" adalah lapisan luar yang ditumbuhi bulu. Pandangan yang sama dinyatakan dalam naskah-naskah kuno dan edisi kritis karya Maimonides "[[Mishneh Torah]]" dan Talmud Babel, Definisi yang sama juga dijumpai pada traktat Talmud minor yang disebut "''Sofrim''". Namun, naskah-naskah otoritatif yang lebih baru membalik kedua pemerian tersebut, dan banyak edisi cetak Mishneh Torah "disesuaikan" untuk mencerminkan definisi baru ini. Alasan perubahan ini merupakan misteri. Ada dugaan merupakan asalnya adalah kesalahan penyalinan. Akibatnya banyak yang dibingungkan, mengenai bagian mana yang seharusnya dipakai untuk menulis. Penggunaan kulit utuh dalam bentuk Gevil menghindari masalah ini. Namun yang menjadi persoalan adalah pembuatan [[tefilin]] yang menurut aturan harus ditulis di atas lembaran ''Klaf'' dan tidak kosher jika ditulis di atas gevil.
According to the ''Halakhot Gedolot'', [[klaf]] is the inner layer, adjacent to the flesh, while ''dukhsustos'' is the outer layer, on which the hair grows. The same view is expressed in the oldest extant manuscripts and critical editions of Maimonides' [[Mishneh Torah]] and the Babylonian Talmud. This is also the same definition which appears in the minor Talmudic tractate called Sofrim. However, more recent authorities reverse the two descriptions, and many printed editions of the Mishneh Torah are "adjusted" to reflect this. The reason for this original adjustment away from the original definition is a mystery. Some suspect that copying errors are to blame. As a result, many have become confused, in terms of which part of the skin should be used for writing. Using the full hide known as gevil for Sifrei Torah does avoid this issue, unfortunately this solution won't work tefilin which must be written on Klaf and are not kosher if written on gevil.


Ada pula cara pemrosesan yang berbeda dengan aturan tradisional dengan menggunakan proses kimia. Sejumlah pakar menganggap hal ini membuat perkamen itu tidak sah bagi jurutulis untuk membuat salinan Taurat.
<!--
==Uses of ''gevil''==
==Uses of ''gevil''==


Baris 21: Baris 20:
-->
-->
Kebanyakan [[Naskah Laut Mati]] (200 SM), yang diketemukan di dalam atau sekitar gua-gua [[Qumran]] dekat [[Laut Mati]], ditulis pada lembaran ''gevil''.
Kebanyakan [[Naskah Laut Mati]] (200 SM), yang diketemukan di dalam atau sekitar gua-gua [[Qumran]] dekat [[Laut Mati]], ditulis pada lembaran ''gevil''.

<!--
Properly, ''klaf'' should be used for [[tefillin]] and ''dukhsustos'' for [[mezuzah|mezuzot]]. Once more, this rule is often relaxed in practice but there is a minority which seeks to return to the actual law.
Aturannya, ''klaf'' harus digunakan untuk membuat [[tefillin]] dan ''dukhsustos'' untuk [[mezuzah|mezuzot]]. Namun, aturan ini sering diperlonggar dalam praktiknya, meskipun sekelompok kecil berupaya kembali pada hukum aslinya.

-->
== Lihat pula =
== Lihat pula ==
* [[Klaf]]
* [[Klaf]]
* [[Sefer Torah]]
* [[Sefer Torah]]

Revisi per 20 Oktober 2013 07.33

Gevil (bahasa Ibrani: גוויל‎) (sering dieja "gewil") adalah lembaran kulit binatang yang diolah menjadi bahan untuk menulis dokumen khususnya dalam tradisi Yahudi. Terutama dipakai untuk membuat salinan Kitab Taurat dalam bahasa Ibrani yang berupa gulungan kitab, disebut Sefer Torah ("gulungan Taurat").

Definisi gevil

Sefer Torah Yahudi Yaman dari abad ke-18, pada lembaran Gevil, sekarang di "Beith Keneseth Rambam" di Yerusalem. Sofer ini dari keluarga Sharabi.

Menurut kebanyakan pandangan akan hukum Yahudi, sebuah Sefer Torah harus ditulis di atas lembaran gevil sebagaimana dilakukan oleh Musa ketika menulis gulungan Taurat yang asli.[1] Juga suatu bacaan dari naskah tertua Mishneh Torah mengindikasikan bahwa gevil adalah halakha (aturan hukum) yang diturunkan dari Musa, sehingga merupakan kewajiban bagi semua gulungan Taurat salinan.[2]

Gevil adalah suatu bentuk lembaran kulit yang dibuat dari kulit utuh setelah semua bulu dihilangkan. Aturan terperinci pemrosesan gevil tertera dalam Talmud, Geonim dan Rishonim. Cara-cara ini dipastikan lagi sebagai "hukum menurut Musa" oleh Maimonides, dalam karyanya "Mishneh Torah". Berdasarkan aturan hukum itu, persiapan lembaran kulit untuk gevil harus menyertakan garam, tepung, dan mey afatzim (air residu tawon/ kacang empedu). Kacang empedu (Gall nut)—kaya dengan kandungan asam tanat — dihasilkan dari reaksi suatu pohon terhadap serangan telur tawon yang bersifat parasit. Warna hitam pekat tinta yang digunakan dalam gulungan-gulungan Taurat dihasilkan dari reaksi antara asam tanat dengan zat besi sulfat, yaitu bubuk yang dipakai untuk membuat tinta.[3]

Ada tiga bentuk lembaran kulit yang dikenal dalam hukum Yahudi. Selain gevil yang dibuat dari kulit utuh, dua bentuk lain dihasilkan dari pemisahan lembaran kulit itu menjadi dua lapisan. Menurut Halakhot Gedolot, "klaf" adalah lapisan bagian dalam, dekat dengan daging, sedangkan "dukhsustos" adalah lapisan luar yang ditumbuhi bulu. Pandangan yang sama dinyatakan dalam naskah-naskah kuno dan edisi kritis karya Maimonides "Mishneh Torah" dan Talmud Babel, Definisi yang sama juga dijumpai pada traktat Talmud minor yang disebut "Sofrim". Namun, naskah-naskah otoritatif yang lebih baru membalik kedua pemerian tersebut, dan banyak edisi cetak Mishneh Torah "disesuaikan" untuk mencerminkan definisi baru ini. Alasan perubahan ini merupakan misteri. Ada dugaan merupakan asalnya adalah kesalahan penyalinan. Akibatnya banyak yang dibingungkan, mengenai bagian mana yang seharusnya dipakai untuk menulis. Penggunaan kulit utuh dalam bentuk Gevil menghindari masalah ini. Namun yang menjadi persoalan adalah pembuatan tefilin yang menurut aturan harus ditulis di atas lembaran Klaf dan tidak kosher jika ditulis di atas gevil.

Ada pula cara pemrosesan yang berbeda dengan aturan tradisional dengan menggunakan proses kimia. Sejumlah pakar menganggap hal ini membuat perkamen itu tidak sah bagi jurutulis untuk membuat salinan Taurat. Kebanyakan Naskah Laut Mati (200 SM), yang diketemukan di dalam atau sekitar gua-gua Qumran dekat Laut Mati, ditulis pada lembaran gevil.

Aturannya, klaf harus digunakan untuk membuat tefillin dan dukhsustos untuk mezuzot. Namun, aturan ini sering diperlonggar dalam praktiknya, meskipun sekelompok kecil berupaya kembali pada hukum aslinya.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Talmud, Bava Batra 14b and Gittin 54b
  2. ^ Mishnah Torah - Hilkoth Tefillin 1:8
  3. ^ Shabboth 79a

Pranala luar