Lompat ke isi

Fitofarmaka: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 27: Baris 27:


== CATATAN KAKI ==
== CATATAN KAKI ==
http://mot.farmasi.ugm.ac.id/files/33Edisi%20khusus%20des%2006_bu%20mae.pdf
http://racikanjamutradisional.blogspot.com/2013/10/tanaman-fitofarmaka.html
{{kesehatan-stub}}
{{kesehatan-stub}}

Revisi per 12 November 2013 05.24

Fitofarmaka adalah obat herbal yang telah mengalami beberapa proses penelitian hingga pada tahap uji klinis (uji pada manusia). Sehingga pada obat herbal dapat diketahui langsung efek dan khasiatnya dan bisa disejajarkan dengan obat kimia yang sudah beredar dipasaran

BAHAN HERBAL FITOFARMAKA

Berikut adalah beberapa bahan dari obat herbal yang sudah termasuk didalam fitofarmaka

  1. Meniran
  2. Jamur Ling Zhi

{sumber : http://racikanjamutradisional.blogspot.com/2013/10/tanaman-fitofarmaka.html }

TAHAP-TAHAP LEGITIMASI FITOFARMAKA

Isolasi senyawa aktif

Isolasi senyawa aktif berfungsi untuk menentukan fungsional jenis senyawa atau perkiraan jenis senyawa pada bahan herbal sebagai standarisasi senyawa aktif untuk menetukan khasiat bahan obat ideal.

Identifikasi senyawa aktif

Identifikasi dilakukan menentukan struktur kimia hasil isolasi dari bahan alam. Struktur kimiawi berfungsi untuk mengetahui mekanisme aktifitas dan digunakan sebagai senyawa identitas untuk standarisasi bahan alam

Penentuan potensi senyawa aktif

Penentuan potensi senyawa aktif dilakukan dengan membandingkan bahan yang diteliti dengan obat yang sudah beredar di pasaran dan melakukan uji praklinik. Uji praklinik adalah uji yang dilakukan pada hewan sehingga bisa diketahui efek dan toksisitas pada bahan uji tersebut

Penentuan kadar senyawa aktif

Obat terstandarisir dalam arti memenuhi standar baik secara kimia, biologi maupun farmasi termasuk jaminan kualitas produk. Standarisasi berdasarkan senyawa aktifadalah standarisasi yang bersifat spesifik bagi bahan yang diteliti, dan berbeda dengan standarisasi non spesifik yang berdasarkan atas kadar air, kadar larut asam, etanol dll. Standarisasi berdasarkan senyawa aktif berhubungan langsung dengan derajat aktivitas biologi dan merupakan salah satu parameter yang diperhitungkan dalam uji stabilitas dan uji klinis. Penentuan standarisasi senyawa aktif calon obat dilakukan pada masing-masing tahapan isolasi baik dari bahan dasar, hasil ekstraksi dan hasil fraksinasi yang mempunyai nilai para meter tertentu yang konstan dan ditetapkan terlebih dahulu (sticher, 1996; Grimminger, 1996)

Uji potensi produk

Legitimasi dan formalitas

{sumber : http://mot.farmasi.ugm.ac.id/files/33Edisi%20khusus%20des%2006_bu%20mae.pdf }

CATATAN KAKI

http://mot.farmasi.ugm.ac.id/files/33Edisi%20khusus%20des%2006_bu%20mae.pdf http://racikanjamutradisional.blogspot.com/2013/10/tanaman-fitofarmaka.html