Lompat ke isi

Disintegrasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
55hans (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q7551056
Baris 148: Baris 148:
===Referensi===
===Referensi===
<references/>
<references/>

[[en:Social disintegration]]
[[Kategori: Sosiologi]]
[[Kategori: Sosiologi]]

Revisi per 14 Juli 2014 00.30

Gambar Tarian perang Kabasaran di Tondano, Minahasa

Disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu yang menghilangnya keutuhan atau persatuan serta menyebabkan perpecahan.[1]

Gejala Disintegrasi

Disintegrasi dalam masyarakat Indonesia ditandai oleh beberapa gejala, yang antara lain:[2]

  1. Tidak adanya persamaan pandangan (persepsi) antara anggota masyarakat mengenai tujuan yang semula dijadikan patokan oleh masing-masing anggota masyarakat.[2]
  2. Perilaku para warga masyarakat cenderung melawan/melanggar nilai-nilai dan norma-norma yang telah disepakati bersama.[2]
  3. Kerap kali terjadi pertentangan antara norma-norma yang ada di dalam masyarakat.[2]
  4. Nilai-nilai dan norma-norma yang ada di masyarakat tidak lagi difungsikan dengan baik dan maksimal sebagaimana mestinya.[2]
  5. Tidak adanya konsistensi dan komitmen bersama terhadap pelaksanaan sanksi bagi mereka yang melanggar norma-norma yang ada di masyarakat.[2]
  6. Kerap kali terjadinya proses-proses sosial di masyarakat yang bersifat disosiatif, seperti persaingan tidak sehat, saling fitnah, saling hasut, pertentangan antarindividu maupun kelompok, perang urat syaraf, dan seterusnya.[2]

Penanggulangan Disintegrasi

Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut:[3]

  1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.[3]
  2. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.[3]
  3. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.[3]
  4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.[3]
  5. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.[3]

Referensi

  1. ^ "Definisi 'disintegrasi'". artikata.com. Diakses tanggal 2014-06-26. 
  2. ^ a b c d e f g "Urgensi Reintegrasi Bangsa, Menuju Indonesia Bersatu dan Beradab!". Kompasiana. 2012-11-02. Diakses tanggal 2014-06-26. 
  3. ^ a b c d e f "Pengembangan Strategi Pertahanan Untuk Menanggulangi Kemungkinan Disintegrasi Bangsa Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional". Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pertahanan RI. 2011-06-28. Diakses tanggal 2014-06-26.