Indriyanto Seno Adji: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k menambahkan Kategori:Pengacara Indonesia menggunakan HotCat |
||
Baris 15: | Baris 15: | ||
{{DEFAULTSORT:Seno Adji, Indriyanto}} |
{{DEFAULTSORT:Seno Adji, Indriyanto}} |
||
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]] |
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]] |
||
[[Kategori:Pengacara Indonesia]] |
Revisi per 20 Februari 2015 15.04
Indriyanto Seno Adji adalah seorang akademisi dan pengacara dari Indonesia. Ia adalah guru besar dari Universitas Krisnadwipayana dan juga seorang pengacara. Ia bekerja di bidang hukum meneruskan ayahnya, mantan Ketua Mahkamah Agung periode (1974-1982), Oemar Seno Adji[1]. Pada 18 Februari 2015, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi salah satu Plt pimpinan KPK bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi[2][3].
Sebelumnya ia juga sempat tercatat sebagai advokat yang membela mantan Presiden Soeharto. Ia menjadi pengacara Soeharto bersama Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang, dalam kasus melawan majalah Time.
Karier
- Dosen di Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- Guru besar di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI
- Guru Besar Universitas Krisnadwipayana