Obat keras: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[File:Pyschoactive Drugs.jpg|thumb|200px|left|obat psikoaktif (dari atas kanan): kokain, crack, methylphenidate (Ritalin), ephedrine, MDMA (Ekstasi - Pill lavender), mescaline (kaktus hijau), LSD, psilocybin (jamur), Salvia divinorum, diphenhydramine (Benadryl - pill merah muda), Amanita muscaria (jamur merah), Tylenol #3, codeine containing muscle relaxant, pipe tobacco (top), bupropion (Zyban - pill cokelat-ungu), cannabis (hijau bulat), hashish (cokelat bujur sangkar)]] |
[[File:Pyschoactive Drugs.jpg|thumb|200px|left|obat psikoaktif (dari atas kanan): kokain, crack, methylphenidate (Ritalin), ephedrine, MDMA (Ekstasi - Pill lavender), mescaline (kaktus hijau), LSD, psilocybin (jamur), Salvia divinorum, diphenhydramine (Benadryl - pill merah muda), Amanita muscaria (jamur merah), Tylenol #3, codeine containing muscle relaxant, pipe tobacco (top), bupropion (Zyban - pill cokelat-ungu), cannabis (hijau bulat), hashish (cokelat bujur sangkar)]] |
||
'''Hard drugs''' (obat keras) merupakan obat-obatan bius bersifat keras.<ref name="ensiklopedi">{{cite book}|title=Ensiklopedi Indonesia, Jilid 3 (edisi khusus)|author-Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily|publisher=Jakarta:PT Ichtiar Baru Van Hoeve}}</ref> ''Hard drugs'' antara lain meliputi Kokain, heroin, dan wekamin.<ref name="ensiklopedi" /> ''Hard drugs'' pada umumnya digunakan dibidang kedokteran untuk mengobati pasien untuk keperluan operasi agar pasien tidak merasakan kesakitan saat operasi berlangsung dan dapat digunakan sebagai obat sesuai petunjuk dokter. <ref name="ensiklopedi" /> Bila ''hard drugs'' digunakan tanpa pengawasan dari dokter atau pakar kesehatan, dapat merugikan kesehatan penggunanya karena dapat menyebabkan kecanduan tingkat parah. <ref name="ensiklopedi" /> Bila hard drugs masuk ke dalam tubuh, akan mengubah fungsinya baik secara fisik maupun psikis. |
'''Hard drugs''' (obat keras) merupakan obat-obatan bius bersifat keras.<ref name="ensiklopedi">{{cite book}}|title=Ensiklopedi Indonesia, Jilid 3 (edisi khusus)|author-Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily|publisher=Jakarta:PT Ichtiar Baru Van Hoeve}}</ref> ''Hard drugs'' antara lain meliputi Kokain, heroin, dan wekamin.<ref name="ensiklopedi" /> ''Hard drugs'' pada umumnya digunakan dibidang kedokteran untuk mengobati pasien untuk keperluan operasi agar pasien tidak merasakan kesakitan saat operasi berlangsung dan dapat digunakan sebagai obat sesuai petunjuk dokter. <ref name="ensiklopedi" /> Bila ''hard drugs'' digunakan tanpa pengawasan dari dokter atau pakar kesehatan, dapat merugikan kesehatan penggunanya karena dapat menyebabkan kecanduan tingkat parah. <ref name="ensiklopedi" /> Bila hard drugs masuk ke dalam tubuh, akan mengubah fungsinya baik secara fisik maupun psikis. |
||
==Referensi== |
==Referensi== |
Revisi per 29 Maret 2015 08.10
Hard drugs (obat keras) merupakan obat-obatan bius bersifat keras.[1] Hard drugs antara lain meliputi Kokain, heroin, dan wekamin.[1] Hard drugs pada umumnya digunakan dibidang kedokteran untuk mengobati pasien untuk keperluan operasi agar pasien tidak merasakan kesakitan saat operasi berlangsung dan dapat digunakan sebagai obat sesuai petunjuk dokter. [1] Bila hard drugs digunakan tanpa pengawasan dari dokter atau pakar kesehatan, dapat merugikan kesehatan penggunanya karena dapat menyebabkan kecanduan tingkat parah. [1] Bila hard drugs masuk ke dalam tubuh, akan mengubah fungsinya baik secara fisik maupun psikis.