Universitas Hazairin: Perbedaan antara revisi
k →VISI DAN MISI: hapus Visi Misi |
k ejaan, replaced: Propinsi → Provinsi (3) |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
== '''SEJARAH''' == |
== '''SEJARAH''' == |
||
Sejarah |
Sejarah |
||
Universitas Prof.Dr. Hazairin, SH. (UNIHAZ BENGKULU), disingkat Unihaz, adalah sebuah universitas swasta yang diselenggarakan oleh Yayasan Semarak Bengkulu (sebuah Yayasan yang didirikan oleh Para Pasirah Kepala Marga dalam wilayah Keresidenan Bengkulu pada masa Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1928). Sejak dihapusnya sistem Pemerintahan Marga berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, kedudukan para para Pasirah Kepala Marga sebagai pendiri Yayasan Semarak Bengkulu, digantikan oleh ex-officio Gubernur |
Universitas Prof.Dr. Hazairin, SH. (UNIHAZ BENGKULU), disingkat Unihaz, adalah sebuah universitas swasta yang diselenggarakan oleh Yayasan Semarak Bengkulu (sebuah Yayasan yang didirikan oleh Para Pasirah Kepala Marga dalam wilayah Keresidenan Bengkulu pada masa Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1928). Sejak dihapusnya sistem Pemerintahan Marga berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, kedudukan para para Pasirah Kepala Marga sebagai pendiri Yayasan Semarak Bengkulu, digantikan oleh ex-officio Gubernur Provinsi Bengkulu serta para Bupati dan Walikota Pemerintah Daerah Tingkat II dalam lingkungan Provinsi Bengkulu. |
||
Unihaz diresmikan pada tanggal 20 Mei 1984, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Semarak Bengkulu Nomor 1 Tahun 1984 tanggal 16 April 1984. Unihaz mendapat tugas untuk melanjutkan tugas-tugas Universitas Semarak Bengkulu yang telah ditutup melalui proses passing out, sebagai syarat berdirinya Universitas Bengkulu. Universitas Bengkulu didirikan oleh Pemerintah Pusat atas prakarsa Pemerintah |
Unihaz diresmikan pada tanggal 20 Mei 1984, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Semarak Bengkulu Nomor 1 Tahun 1984 tanggal 16 April 1984. Unihaz mendapat tugas untuk melanjutkan tugas-tugas Universitas Semarak Bengkulu yang telah ditutup melalui proses passing out, sebagai syarat berdirinya Universitas Bengkulu. Universitas Bengkulu didirikan oleh Pemerintah Pusat atas prakarsa Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pengurus Yayasan Semarak Bengkulu. |
||
Pada waktu berdirinya tahun 1984, Unihaz menyelenggarakan program studi jenjang pendidikan Sarjana (S1) pada 4 fakultas, yaitu |
Pada waktu berdirinya tahun 1984, Unihaz menyelenggarakan program studi jenjang pendidikan Sarjana (S1) pada 4 fakultas, yaitu |
||
Baris 102: | Baris 102: | ||
Teknik Mesin (S1) |
Teknik Mesin (S1) |
||
[http://WEBSITE%20RESMI%20UNIHAZ http://unihaz.ac.id/id/page/profil] |
[http://WEBSITE%20RESMI%20UNIHAZ http://unihaz.ac.id/id/page/profil] |
Revisi per 2 Maret 2016 00.59
SEJARAH
Sejarah Universitas Prof.Dr. Hazairin, SH. (UNIHAZ BENGKULU), disingkat Unihaz, adalah sebuah universitas swasta yang diselenggarakan oleh Yayasan Semarak Bengkulu (sebuah Yayasan yang didirikan oleh Para Pasirah Kepala Marga dalam wilayah Keresidenan Bengkulu pada masa Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1928). Sejak dihapusnya sistem Pemerintahan Marga berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, kedudukan para para Pasirah Kepala Marga sebagai pendiri Yayasan Semarak Bengkulu, digantikan oleh ex-officio Gubernur Provinsi Bengkulu serta para Bupati dan Walikota Pemerintah Daerah Tingkat II dalam lingkungan Provinsi Bengkulu.
Unihaz diresmikan pada tanggal 20 Mei 1984, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Semarak Bengkulu Nomor 1 Tahun 1984 tanggal 16 April 1984. Unihaz mendapat tugas untuk melanjutkan tugas-tugas Universitas Semarak Bengkulu yang telah ditutup melalui proses passing out, sebagai syarat berdirinya Universitas Bengkulu. Universitas Bengkulu didirikan oleh Pemerintah Pusat atas prakarsa Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pengurus Yayasan Semarak Bengkulu.
Pada waktu berdirinya tahun 1984, Unihaz menyelenggarakan program studi jenjang pendidikan Sarjana (S1) pada 4 fakultas, yaitu Fakultas Hukum jurusan Hukum Keperdataan dan jurusan Hukum Pidana, Fakultas ekonomi jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan; Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; jurusan Ilmu Sosial, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, Program Studi Administrasi Pendidikan. http://unihaz.ac.id/id/page/profil
Universitas Hazairin | |
---|---|
Informasi |
Struktur Organisasi
Rektor | : | Dr. H. Syanurdin, M.Pd |
Pembantu Rektor I | : | M. Faizal Latif, SH.,M.Hum |
Pembantu Rektor II | : | Arifah Hidayati, SE.,MM |
Pembantu Rektor III | : | Dr. Dodo Sutardi, M.Pd |
Kepala BAU | : | Martias, SH |
Kepala BAAK | : | Sukran Mahyudin, S.Ip |
Kepala Laboratorium Komputer | : | Danner Sagala, S.P., M.Si |
Kepala Laboratorium Bahasa | : | Nila Kencana, S.Pd., M.Si |
Kepala Perpustakaan | : | Drs. Syahrudin |
Kepala LPPM | : | Dr. Ir. Yulfiperiyus, M.Si |
Kepala LPM | : | Dr. Henny Apriyanti, S.Sos.,M.Si |
AKADEMIK
FAKULTAS DAN PRODI
Pascasarjana
1. Hukum ekononomi dan hukum teknologi (S2)
2. Hukum Pidana (S2)
Fak. Hukum
Ilmu Hukum (S1)
Fak.Ekonomi
Ilmu Ekonomi & SP (S1)
Manaj. Perusahaan (S1)
Akuntansi (S1)
FISIP
Administrasi Negara (S1)
FKIP
Pendidikan Geografi (S1)
Bimbingan dan Konseling (S1)
F.Pertanian
Agroteknologi (S1)
Budidaya Perairan (S1)
Fak.Teknik
Teknik Sipil (S1)
Teknik Mesin (S1)