Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kota Teluk Dalam |
reviewed |
||
Baris 14: | Baris 14: | ||
[[Kategori:Penjara]] |
[[Kategori:Penjara]] |
||
[[Kategori:Penjara di Indonesia]] |
[[Kategori:Penjara di Indonesia]] |
||
[[Kategori:Kota Banjarmasin]] |
Revisi per 26 Februari 2016 23.41
Lapas Teluk Dalam adalah lembaga pemasyarakatan (atau LP, rutan, penjara) yang ada di Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin. Kepala Lapas Teluk Dalam adalah Edy Teguh Widodo.
Informasi singkat
Lapas Teluk Dalam saat ini memiliki 2.396 tahanan (April 2014), jumlah yang overload sebesar 600%[1] karena kapasitas lapas ini cuma untuk 366 orang.[2]
Kasus
Ada sekitar 1.200 lebih narapidana terkait kasus narkoba dan kebanyakannya narapidana yang divonis hanya sebagai pengguna dan jarang sekali adanya bandar yang tertangkap. Beberapa kasus terkait lapas ini adalah:
- Penggeledahan Lapas Teluk Dalam terkait kasus sabu-sabu.[3]
- Dugaan pelanggaran HAM oleh Kepala Lapas, Edy Teguh Widodo, terhadap pengusaha batubara, Parlin Riduansyah, yang putusan perkaranya batal demi hukum.[4][5]
- Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang juga merupakan Ketua STAI Darussalam, Fauzan Saleh, dikabarkan sudah menghuni lapas Teluk Dalam dengan status tahanan titipan dari Kejati Kalsel.[6]
Referensi
- ^ Gunawan Wibisono (iradiofm.com) (23 Oktober 2013). "Lapas Banjarmasin Kelebihan Kapasitas 600 persen".
- ^ Nia Kurniawan (TribunNews.com) (15 April 2014). "Kapasitas Lapas Teluk Dalam 366 Dihuni 2396".
- ^ kalsel.polri.go.id. "Polisi Geledah Lapas Teluk Dalam".
- ^ Andri (Sindonews.com) (9 November 2013). "Mahasiswa Dukung Komnas HAM Usut Pelanggaran di Teluk Dalam".
- ^ Gatranews.com (9 November 2013). "Mahasiswa Dukung Komnas HAM Usut Kasus Lapas Teluk Dalam".
- ^ Hifzian.com (Agustus 2014). "Wakil Bupati Banjar Menginap di Lapas Teluk Dalam".