Direktorat Jenderal Pajak: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Walang Muda (bicara | kontrib) |
||
Baris 42: | Baris 42: | ||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
Organisasi Direktorat Jenderal Pajak pada mulanya merupakan perpaduan dari |
Organisasi Direktorat Jenderal Pajak pada mulanya merupakan perpaduan dari |
||
beberapa unit organisasi yaitu: |
beberapa unit organisasi, yaitu: |
||
* Jawatan Pajak yang bertugas melaksanakan pemungutan pajak berdasarkan perundang-undangan dan melakukan tugas pemeriksaan kas Bendaharawan Pemerintah; |
* Jawatan Pajak yang bertugas melaksanakan pemungutan pajak berdasarkan perundang-undangan dan melakukan tugas pemeriksaan kas Bendaharawan Pemerintah; |
||
* Jawatan Lelang yang bertugas melakukan pelelangan terhadap barang-barang sitaan guna pelunasan piutang pajak Negara; |
* Jawatan Lelang yang bertugas melakukan pelelangan terhadap barang-barang sitaan guna pelunasan piutang pajak Negara; |