Harian Indonesia Raya: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ref |
|||
Baris 41: | Baris 41: | ||
Saat sembilan tahun terbit (1949 – 1958) pada masa pemerintahan Soekarno, lima wartawannya pernah dipenjara antara beberapa hari hingga satu bulan. Pemimpin umum dan pemimpin redaksinya, Mochtar Lubis, pernah mengalami berbagai macam penahanan dan pemeriksaan hampir terus-menerus dalam kurun sembilan tahun. Surat kabar ini mengalami enam kali pemberedelan yang seluruhnya terjadi selama 1957 – 1958.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 214</ref> |
Saat sembilan tahun terbit (1949 – 1958) pada masa pemerintahan Soekarno, lima wartawannya pernah dipenjara antara beberapa hari hingga satu bulan. Pemimpin umum dan pemimpin redaksinya, Mochtar Lubis, pernah mengalami berbagai macam penahanan dan pemeriksaan hampir terus-menerus dalam kurun sembilan tahun. Surat kabar ini mengalami enam kali pemberedelan yang seluruhnya terjadi selama 1957 – 1958.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 214</ref> |
||
Di masa terbitnya yang kedua (1968 – 1974) di era Soeharto, meski hanya mengalami satu kali pemberedelan, hal merupakan larangan terbit yang fatal, yang mematikan harian ini di awal 1974. |
Di masa terbitnya yang kedua (1968 – 1974) di era Soeharto, meski hanya mengalami satu kali pemberedelan, hal merupakan larangan terbit yang fatal, yang mematikan harian ini di awal 1974.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 214</ref> Pada tahap ini terjadi penahanan selama beberapa bulan terhadap Mochtar Lubis dan hampir satu tahun terhadap [[Enggak Bahauddin]]. |
||
Berkat kejadian-kejadian di atas, ''Indonesia Raya'' dinilai sebagai harian yang lebih mengutamakan idealisme kewartawanan ketimbang tujuan komersial. Ini mencerminkan sikap para pengasuhnya yang mendukung kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat yang penuh.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 215</ref> |
Berkat kejadian-kejadian di atas, ''Indonesia Raya'' dinilai sebagai harian yang lebih mengutamakan idealisme kewartawanan ketimbang tujuan komersial. Ini mencerminkan sikap para pengasuhnya yang mendukung kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat yang penuh.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 215</ref> |