Lompat ke isi

Kejaksaan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
M 49115 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh M 49115 (pembicaraan) ke revisi terakhir oleh AABot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1: Baris 1:
{{Kotak info Kejaksaan Republik Indonesia
{{Kotak info Kejaksaan Republik Indonesia
| nama_lembaga = {{PAGENAME|Kejaksaan Republik Indonesia}}
| nama_lembaga = Kejaksaan Agung<br /> Republik Indonesia
| native_name =
| native_name =
| logo = Insignia of the Attorney Office of the Republic of Indonesia.svg
| logo = Insignia of the Attorney Office of the Republic of Indonesia.svg
Baris 9: Baris 9:
| keterangan_gambar =
| keterangan_gambar =
| didirikan = 22 Juli 1960
| didirikan = 22 Juli 1960
| dasar_hukum = •UUD 1945 Dan UU Nomor 16 Tahun 2004
| dasar_hukum = Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
| yurisdiksi = Republik Indonesia
| yurisdiksi = [[Republik Indonesia]]
| jumlah_perkara =
| jumlah_perkara =
| tahun =
| tahun =
Baris 16: Baris 16:
| pegawai =
| pegawai =
| anggaran =
| anggaran =
| lokasi = Jakarta Selatan
| lokasi = [[Jakarta]]
| koordinat =
| koordinat =


| nama_jabatan_pimpinan1 = Jaksa Republik Indonesia
| nama_jabatan_pimpinan1 = [[Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa Agung]]
| nama_pejabat1 = [[S. T. Burhanuddin]]
| nama_pejabat1 = [[S. T. Burhanuddin]]
| nama_jabatan_pimpinan2 = Daftar Wakil Jaksa Republik Indonesia
| nama_jabatan_pimpinan2 = [[Daftar Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia|Wakil Jaksa Agung]]
| nama_pejabat2 = [[Sunarta]]
| nama_pejabat2 = [[Sunarta]]
| nama_jabatan_pimpinan3 = Jaksa Muda Bidang Pembinaan
| nama_jabatan_pimpinan3 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan]]
| nama_pejabat3 = [[Bambang Sugeng Rukmono]]
| nama_pejabat3 = [[Bambang Sugeng Rukmono]]
| nama_jabatan_pimpinan4 = Jaksa Muda Bidang Intelijen
| nama_jabatan_pimpinan4 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen]]
| nama_pejabat4 = [[Amir Yanto]]
| nama_pejabat4 = [[Amir Yanto]]
| nama_jabatan_pimpinan5 = Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Umum
| nama_jabatan_pimpinan5 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum]]
| nama_pejabat5 = [[Fadil Zumhana]]
| nama_pejabat5 = [[Fadil Zumhana]]
| nama_jabatan_pimpinan6 = Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
| nama_jabatan_pimpinan6 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus]]
| nama_pejabat6 = [[Febri Diansyah ]]
| nama_pejabat6 = [[Febri Diansyah ]]
| nama_jabatan_pimpinan7 = Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Militer
| nama_jabatan_pimpinan7 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer]]
| nama_pejabat7 = [[Anwar Saadi (militer)|Laksda TNI Anwar Saadi]]
| nama_pejabat7 = [[Anwar Saadi (militer)|Laksda TNI Anwar Saadi]]
| nama_jabatan_pimpinan8 = Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
| nama_jabatan_pimpinan8 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara]]
| nama_pejabat8 = [[Feri Wibisono]]
| nama_pejabat8 = [[Feri Wibisono]]
| nama_jabatan_pimpinan9 = Jaksa Muda Bidang Pengawasan
| nama_jabatan_pimpinan9 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan]]
| nama_pejabat9 = [[Ali Mukartono]]
| nama_pejabat9 = [[Ali Mukartono]]
| nama_jabatan_pimpinan10 = Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
| nama_jabatan_pimpinan10 = [[Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia|Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan]]
| nama_pejabat10 = [[Tony Tribagus Spontana]]
| nama_pejabat10 = [[Tony Tribagus Spontana]]
| nama_jabatan_pimpinan11 = [[Kejaksaan Republik Indonesia|Kepala Pusat Penerangan Hukum]]
| nama_jabatan_pimpinan11 = [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kepala Pusat Penerangan Hukum]]
| nama_pejabat11 = [[Kejaksaan Republik Indonesia| Ketut Sumedana]]
| nama_pejabat11 = [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia| Ketut Sumedana]]
| alamat = Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Indonesia
| alamat = Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Indonesia
| Situs web = {{URL|http://www.kejaksaan.go.id/}}
| Situs web = {{URL|http://www.kejaksaan.go.id/}}
Baris 46: Baris 46:
'''Kejaksaan Republik Indonesia''' adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan [[undang-undang]].
'''Kejaksaan Republik Indonesia''' adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan [[undang-undang]].


== Pelaksanaan ==
== Pelaksanaan kekuasaan ==
Pelaksanaan kekuasaan Kejaksaan Republik Indonesia diselenggarakan oleh:
Pelaksanaan kekuasaan Kejaksaan Republik Indonesia diselenggarakan oleh:


Kejaksaan Republik Indonesia berkedudukan di ibu kota negara [[Indonesia|Republik Indonesia]] dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia. Kejaksaan Republik Indonesia dipimpin oleh seorang jaksa yang merupakan pejabat negara, pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa diangkat dan diberhentikan oleh [[Presiden Indonesia|presiden]].
* [[Kejaksaan Agung]], berkedudukan di ibu kota negara [[Indonesia]] dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia. Kejaksaan Agung dipimpin oleh seorang [[Jaksa Agung]] yang merupakan pejabat negara, pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh [[Presiden Indonesia|presiden]].

* [[Kejaksaan tinggi]], berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan tinggi yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.
* [[Kejaksaan tinggi]], berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan tinggi yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.
* [[Kejaksaan negeri]], berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota. Kejaksaan Negeri dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan negeri yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Pada Kejaksaan Negeri tertentu terdapat juga Cabang Kejaksaan Negeri yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
* [[Kejaksaan negeri]], berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota. Kejaksaan Negeri dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan negeri yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Pada Kejaksaan Negeri tertentu terdapat juga Cabang Kejaksaan Negeri yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.


== Susunan Kejaksaan ==
== Susunan organisasi Kejaksaan Agung ==
Organisasi dan tata kerja Kejaksaan Agung diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 15 Tahun 2021.<ref>[https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176388/Perpres_Nomor_15_Tahun_2021.pdf Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Agung]</ref>
Organisasi dan tata kerja Kejaksaan Agung diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 15 Tahun 2021.<ref>[https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176388/Perpres_Nomor_15_Tahun_2021.pdf Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Agung]</ref>


* Jaksa
* Jaksa Agung
* Wakil Jaksa
* Wakil Jaksa Agung
* Jaksa Muda Bidang Pembinaan
* Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
* Jaksa Muda Bidang Intelijen
* Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
* Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Umum
* Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
* Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
* Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
* Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
* Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
* Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Militer
* Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer
* Jaksa Muda Bidang Pengawasan
* Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
* Badan Pendidikan dan Pelatihan
* Badan Pendidikan dan Pelatihan
* Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejaksaan
* Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejaksaan Agung
* Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan
* Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung
* Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kejaksaan
* Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung
* Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan
* Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung
* Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan
* Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung dan ;
* Pusat.


== Susuan Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) ==
== Susuan Organisasi Pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) ==
* Kepala Kejaksaan Republik Indonesia (Kajari
* Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
* Waki Kepala kejaksaan Reublik Indonesia (Wakajari)
* Waki Kepala kejaksaan Tinggi (Wakajati)
* Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun)
* Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun)
* Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)
* Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)
Baris 84: Baris 84:
* Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum)
* Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum)


== Susuan Organisasi Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) ==

* Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)

* Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbag Bin)
*
* Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel)
* Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)
* Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)
* Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun)
* Kepala Seksi Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Baris 153: Baris 158:


== Motto ==
== Motto ==
'''Tri Krama Adhyaksa''', adalah [[Kejaksaan Indonesia]]:
'''Tri Krama Adhyaksa''', adalah doktrin [[Kejaksaan Indonesia]]:
# '''Satya''', yang artinya kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia.
# '''Satya''', yang artinya kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia.
Baris 160: Baris 165:


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kejaksaan Republik Indonesia]] [https://setkab.go.id]

== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{resmi|https://www.kejaksaan.go.id}}
{{Kejaksaan Republik Indonesia}}
{{Kejaksaan Republik Indonesia}}
[https://www.kejati-diy.go.id/Struktur_Organisasi.html} go.id/Struktur_Organisasi.html}]}
{{https://www.kejati-diy.go.id/Struktur_Organisasi.html}}
{{https://www.kejari-cirebonkab.go.id/profil/struktur-organisasi/}<nowiki/>}
{{https://www.kejari-cirebonkab.go.id/profil/struktur-organisasi/}}


[[Kategori:Kejaksaan Indonesia|*]]
[[Kategori:Kejaksaan Indonesia|*]]