M. Shadiq Pasadigoe: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 54: | Baris 54: | ||
== Kembali menjadi birokrat == |
== Kembali menjadi birokrat == |
||
Selesai menjabat bupati 2 periode, Shadiq yang masih berstatus [[pegawai negeri sipil]], melalui lelang jabatan pada 2016 berhasil diangkat menjadi Inspektur III [[ |
Selesai menjabat bupati 2 periode, Shadiq yang masih berstatus [[pegawai negeri sipil]], melalui lelang jabatan pada 2016 berhasil diangkat menjadi Inspektur III [[Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri]]. Pada 2017, ia diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah [[Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi]] hingga mengundurkan diri pada 2018.<ref name=kbr>https://kbr.id/kenalicaleg/2019/caleg/ir--m--shadiq-pasadigoe--sh/5265.html</ref> |
||
== Karier legislator == |
== Karier legislator == |