Lompat ke isi

Unit kegiatan mahasiswa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
k memindahkan Unit Kegiatan Mahasiswa ke Unit kegiatan mahasiswa melalui peralihan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Unit Kegiatan Mahasiswa''' ('''UKM''') adalah wadah aktivitas [[mahasiswa|kemahasiswaan]] untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. lembaga ini merupakan partner [[organisasi kemahasiswaan intra kampus]] lainnya seperti [[Senat Mahasiswa]] dan [[Badan Eksekutif Mahasiswa]], baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan merupakan sob-ordinan dari Badan Eksekutif maupun Senat Mahasiswa.
'''Unit kegiatan mahasiswa''' (disingkat '''UKM''') adalah wadah aktivitas [[mahasiswa|kemahasiswaan]] untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. lembaga ini merupakan partner [[organisasi kemahasiswaan intra kampus]] lainnya seperti [[senat mahasiswa]] dan [[badan eksekutif mahasiswa]], baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan merupakan sob-ordinat dari badan eksekutif maupun senat mahasiswa.


Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat :
Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat:
* Unit-unit Kegiatan Olahraga,
* Unit kegiatan olahraga,
* Unit-unit Kegiatan Kesenian dan
* Unit kegiatan kesenian dan
* Unit Khusus ([[Pramuka]], [[Menwa]], [[Pers Mahasiswa]], [[Koperasi Mahasiswa]], [[Unit Kerohanian]] dan sebagainya).
* Unit kegiatan khusus ([[Pramuka]], [[resimen mahasiswa]], [[pers mahasiswa]], [[koperasi mahasiswa]], unit kerohanian, dan sebagainya).
{{pendidikan-stub}}
{{pendidikan-stub}}
[[Kategori:Organisasi mahasiswa di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi mahasiswa di Indonesia]]