Pengeboman Kedutaan Besar Australia 2004: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
update Rois |
update |
||
Baris 5: | Baris 5: | ||
Sebuah [[bom mobil]] meledak di depan Kedutaan Besar [[Australia]] pada pukul 10.30 WIB di kawasan Kuningan, Jakarta. Jumlah korban jiwa tidak begitu jelas - pihak Indonesia berhasil mengidentifikasi 9 orang namun pihak Australia menyebut angka 11. Di antara korban yang meninggal adalah satpam-satpam Kedubes, pemohon visa, staf Kedubes serta warga yang berada di sekitar tempat kejadian saat bom tersebut meledak. Tidak ada warga Australia yang meninggal dalam kejadian ini. Beberapa bangunan-bangunan di sekitar tempat kejadian juga mengalami kerusakan. |
Sebuah [[bom mobil]] meledak di depan Kedutaan Besar [[Australia]] pada pukul 10.30 WIB di kawasan Kuningan, Jakarta. Jumlah korban jiwa tidak begitu jelas - pihak Indonesia berhasil mengidentifikasi 9 orang namun pihak Australia menyebut angka 11. Di antara korban yang meninggal adalah satpam-satpam Kedubes, pemohon visa, staf Kedubes serta warga yang berada di sekitar tempat kejadian saat bom tersebut meledak. Tidak ada warga Australia yang meninggal dalam kejadian ini. Beberapa bangunan-bangunan di sekitar tempat kejadian juga mengalami kerusakan. |
||
==Pelaku dan motif== |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
Pengeboman itu dipercayai dilakukan oleh seorang pengebom berani mati bernama [[Heri Kurniawan alias Heri Golun]] dengan menggunakan van mini jenis Daihatsu bewarna hijau. Heri berhasil diidentifikasi melalui [[tes DNA]]. |
Pengeboman itu dipercayai dilakukan oleh seorang pengebom berani mati bernama [[Heri Kurniawan alias Heri Golun]] dengan menggunakan van mini jenis Daihatsu bewarna hijau. Heri berhasil diidentifikasi melalui [[tes DNA]]. |
||
Pada [[5 November]] [[2004]], polisi menangkap empat orang yang dianggap sebagai pelaku dalam peristiwa ini, yaitu [[Rois]], Ahmad Hasan, Apuy, dan Sogir alias Abdul Fatah di Kampung Kaum, Leuwiliang, [[Kabupaten Bogor]], [[Jawa Barat]]. |
|||
Pihak [[Polri|Kepolisian Indonesia]] menduga bahwa kelompok teroris [[Jemaah Islamiyah]] yang berada di balik peristiwa ini. |
|||
Pada [[13 September]] [[2005]], |
Pada [[13 September]] [[2005]], [[Rois]] dijatuhi vonis [[hukuman mati]] oleh [[Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]]. Sehari kemudian, tersangka lainnya, Hasan, juga dijatuhi vonis hukuman mati. |
||
==Lihat pula== |
==Lihat pula== |