Ruang terbuka hijau: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
RajarFtfrf (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
RajarFtfrf (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Ruang Terbuka Hijau''' atau disingkat '''RTH''' adalah suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang |
'''Ruang Terbuka Hijau''' atau disingkat '''RTH''' adalah suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukkan untuk penghijauan [[tanaman]].<ref>[http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/12985055.pdf Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Kotamadya Padang]</ref> |
||
Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40% dari luas wilayah, selain sebagai [[sarana]] lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian dan juga untuk meningkatkan kualitas [[atmosfer]] serta menunjang kelestarian [[air]] dan [[tanah]]. |
Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40% dari luas wilayah, selain sebagai [[sarana]] lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian dan juga untuk meningkatkan kualitas [[atmosfer]] serta menunjang kelestarian [[air]] dan [[tanah]]. |