Lompat ke isi

Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Udin Saladin (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Udin Saladin (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 65: Baris 65:
== Kepala Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia ==
== Kepala Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia ==
* [[Budhy Santoso|Marsekal Madya TNI Budhy Santoso]] (2001)
* [[Budhy Santoso|Marsekal Madya TNI Budhy Santoso]] (2001)
* [[Tubagus Hasanuddin|Mayor Jenderal TNI Tubagus Hasanuddin]] (2001-2005)
* [[Tubagus Hasanuddin|Mayor Jenderal TNI Tubagus Hasanuddin]] (2001—2005)
* [[Hadiyan Sumintaatmadja|Marsekal Muda TNI Hadiyan Sumintaatmadja]] (2011-2013)
* [[Bambang Sutedjo|Mayor Jenderal TNI Bambang Sutedjo]] (2005—2008)
* [[Benny Indra Pujihastono|Mayor Jenderal TNI Benny Indra Pujihastono]] (2013-2014)
* [[Budiman (TNI-AD)|Mayor Jenderal TNI Budiman]] (2008—2009)
* [[Tri Wahyudi Sukarno|Laksamana Muda TNI Tri Wahyudi Sukarno]] (2014-2015)
* [[Sudirman (TNI-AL)|Laksamana Muda TNI Sudirman]] (2009—2011)
* [[Hadi Tjahjanto|Marsekal Muda TNI Hadi Tjahjanto]] (2015-2016)
* [[Hadiyan Sumintaatmadja|Marsekal Muda TNI Hadiyan Sumintaatmadja]] (2011—2013)
* [[Benny Indra Pujihastono|Mayor Jenderal TNI Benny Indra Pujihastono]] (2013—2014)
* [[Trisno Hendradi|Marsekal Muda TNI Trisno Hendradi]] (2016-2019)
* [[Tri Wahyudi Sukarno|Laksamana Muda TNI Tri Wahyudi Sukarno]] (2014—2015)
* [[Suharyanto|Mayor Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos., M.M.]] (2019-2020)
* [[Mohamad Tony Harjono|Marsekal Pertama TNI Mohamad Tony Harjono, S.E.]] (2020-sekarang)
* [[Hadi Tjahjanto|Marsekal Muda TNI Hadi Tjahjanto]] (2015—2016)
* [[Trisno Hendradi|Marsekal Muda TNI Trisno Hendradi]] (2016—2019)
* [[Suharyanto|Mayor Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos., M.M.]] (2019—2020)
* [[Mohamad Tony Harjono|Marsekal Pertama TNI Mohamad Tony Harjono, S.E.]] (2020—)


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 12 November 2020 09.09

Sekretariat Militer Presiden
Kementerian Sekretariat Negara
Republik Indonesia
Susunan organisasi
SekretarisMarsekal Pertama TNI Mohamad Tony Harjono, S.E.
Kantor pusat
Jalan Veteran No. 16
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.setneg.go.id

Sekretariat Militer Presiden adalah sebuah lembaga di dalam Kementerian Sekretariat Negara Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang wewenangnya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.

Sekretariat Militer dipimpin oleh seorang Sekretaris Militer yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara. Karena jabatannya, Sekretaris Militer juga melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan.

Sekretaris Militer Presiden saat ini dijabat oleh Marsekal Muda TNI Trisno Hendradi.[1]

Fungsi

Sekretariat Militer menyelenggarakan fungsi:

  1. pemberian dukungan teknis dan administrasi pelaksanaan tugas Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
  2. pemberian dukungan teknis dan administrasi pengkoordinasian penyelenggaraan pengamanan dalam rangka pengamanan fisik dan non fisik bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, termasuk tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing;
  3. pelayanan teknis dan administrasi pembinaan personel Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkaitan dengan pengangkatan atau pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan perwira Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pengangkatan atau pemberhentian dari dinas keprajuritan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden;
  4. pelaksanaan urusan administrasi penganugerahan gelar pahlawan serta pelaksanaan kegiatan teknis dan administrasi penganugerahan tanda kehormatan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden
  5. pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait mengenai penganugerahan tanda kehormatan secara imbal balik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara Asing
  6. pembinaan administrasi dan pemberian petunjuk teknis di bidang pengamanan kepada Ajudan Presiden dan Ajudan Wakil Presiden, Ajudan isteri/suami Presiden dan Ajudan Isteri/suami Wakil Presiden dan Ajudan Tamu Negara Asing, serta Dokter Pribadi Presiden dan Dokter Pribadi Wakil Presiden
  7. penyelenggaraan penyusunan perencanaan program dan anggaran, evaluasi dan pengawasan, administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, dan administrasi urusan dalam di lingkungan Sekretariat Militer.

Kepala Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia

Referensi

Pranala luar