Lompat ke isi

Lokomotif CC204: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fajri Fiqi (bicara | kontrib)
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Fajri Fiqi (bicara | kontrib)
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 57: Baris 57:
!CC 204
!CC 204
|-
|-
| 03 || 01 || CC 204 03 01 || 4 Juli 2003 || rowspan=7|Yogyakarta (YK)
| 03 || 01 || CC 204 03 01 || 4 Juli 2003 || rowspan=6|Yogyakarta (YK)
|-
|-
| 11 || 02 || CC 204 03 02 || 26 September 2003
| 11 || 02 || CC 204 03 02 || 26 September 2003
Baris 69: Baris 69:
| 06 || 06 || CC 204 03 06
| 06 || 06 || CC 204 03 06
|-
|-
| 12 || 07 || CC 204 03 07
| 12 || 07 || CC 204 03 07 || rowspan=1| Sidotopo (SDT)
|}
|}



Revisi per 13 Desember 2020 02.37

Lokomotif CC204
Lokomotif CC204
KA Babaranjang ditarik traksi tiga lokomotif CC 204 dengan logo KAI baru versi 2020.
Data teknis
Sumber tenagaDiesel elektrik
ProdusenPT INKA, dengan lisensi dari GE Transportation
ModelGE C18MMi (produksi pertama)
GE C20EMP (produksi kedua)
Tanggal dibuatGE C18MMi : 2003–2005
GE C20EMP: 2006–2010
Jumlah dibuatC18MMi: 7
C20EMP: 30
Spesifikasi roda
Susunan roda AARC-C
Klasifikasi UICCo'Co'
Dimensi
Lebar sepur1067 mm
Panjang14.134 mm
Lebar2.642 mm
Tinggi maksimum3.636 mm
Jarak antara alat perangkai15.214 mm
Jarak antarpivot7.680 mm
Tinggi alat perangkai770 mm
Berat
Berat kosong84 ton
Berat siap84 ton
Berat adhesi84 ton
Bahan bakar
Kapasitas bahan bakar3.028 liter
Kapasitas pelumas984 liter
Kapasitas air pendingin684 liter
Kapasitas bak pasir500 liter
Sistem mesin
Penggerak utamaGE 7FDL-8
Jenis mesinEmpat langkah, turbocharger
AlternatorGMG-146
Generator5GTA 11, Self blown
Motor traksiEnam buah
Tipe: GE 761 A19
Kinerja
Perbandingan roda gigi90:21
Kecepatan maksimum120 km/jam
Daya mesinGE C18MMi : 1.950 hp
GE C20EMP: 2.150 hp
Daya ke generator/converterGE C18MMi : 1.825 hp
GE C20EMP: 1.850 hp
Gaya traksi260 kN
Lain-lain
Rem lokomotifRem udara tekan, rem dinamis, rem parkir
Sistem keselamatanLocotrack, GE BrightStar Sirius™, vigilance control panel
Tipe kompresorGardner Denver WBO
Jenis suling/klakson lokomotifWABCO AA-2
Karier
Perusahaan pemilikPT Kereta Api Indonesia
Daerah operasiPulau Jawa (seri pertama)
Sumatra Selatan dan Lampung (seri kedua)
Mulai dinasGE C18MMi : 2003
GE C20EMP: 2008

Lokomotif CC 204 adalah salah satu lokomotif diesel elektrik yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia, dirakit oleh PT Industri Kereta Api (Persero) dengan lisensi dari General Electric Transportation. Lokomotif ini terbagi menjadi dua seri, yaitu lokomotif CC 204 seri pertama yang merupakan model GE C18MMi dengan tampilan "hidung pendek" (seperti CC 201), dan lokomotif CC 204 seri kedua yang merupakan model GE C20EMP dengan "hidung aerodinamis" (seperti CC 203).

Kedua seri sama-sama bergandar Co'Co' dengan arti lokomotif dengan dua bogie yang mempunyai tiga poros penggerak, masing-masing digerakkan oleh motor traksi tersendiri. Lokomotif ini mempunyai komponen komputer BrightStar Sirius™ yang dikembangkan oleh General Electric sehingga lokomotif jenis ini mampu mengurangi resiko kerusakan sekitar 45 menit sebelum kerusakan itu terjadi.

Kini, sebagian besar lokomotif ini terletak di Depot Lokomotif Kertapati, Palembang. Lokomotif CC 204 08 (penomoran baru: CC 204 06 01) dan seterusnya dibeli oleh PT Kereta Api Indonesia senilai dua puluh miliar rupiah. Lokomotif ini memiliki daya tarik hingga 12 kereta penumpang, 35 gerbong datar (GD/PPCW), 40 gerbong batu bara ringan (GB/KKBW 30 ton), 20 gerbong batu bara rangkaian panjang (GB/KKBW 50 ton), 25 gerbong ketel minyak (GK/KKW) dan 36 gerbong tertutup (GT/GGW). Kecepatan maksimal lokomotif ini adalah 120 km/jam (tanpa rangkaian kereta/gerbong), tetapi hanya diizinkan hingga 90 km/jam untuk kereta api penumpang dan 50 km/jam untuk kereta api barang.

GE C18MMi

Lokomotif CC 201 26, CC 201 16, dan CC 201 37 sebelum dilakukan pengubahan menjadi CC 204 seri pertama dan CC 201 26R, 2002

Lokomotif CC 204 seri pertama adalah lokomotif diesel elektrik model C18MMi dengan transmisi daya elektrik AC-DC. Lokomotif merupakan hasil pemulihan dan modernisasi dari lokomotif CC 201 yang dilakukan di Balai Yasa Yogyakarta pada 2003 dan 2005. Ukuran utama, bagian rangka dasar, bogie, dan bodi serupa dengan lokomotif CC 201 generasi pertama.

Berikut ini adalah daftar lokomotif CC 201 yang dilakukan pengubahan menjadi lokomotif CC 204:[1]

Penomoran lama Penomoran baru Tanggal dinas Depot induk
CC 201 CC 204
03 01 CC 204 03 01 4 Juli 2003 Yogyakarta (YK)
11 02 CC 204 03 02 26 September 2003
16 03 CC 204 03 03 16 Oktober 2003
37 04 CC 204 03 04 30 Desember 2003
32 05 CC 204 03 05 Agustus–September 2005
06 06 CC 204 03 06
12 07 CC 204 03 07 Sidotopo (SDT)

GE C20EMP

Lokomotif CC 204 seri kedua merupakan lokomotif baru dengan model C20EMP yang dioperasikan sejak 2008, meskipun diperkenalkan sejak 2006. Bentuk kabin lokomotif ini sama dengan bentuk lokomotif CC 203. Kode yang digunakan untuk CC 204 produksi kedua adalah C20EMP. Komponen lain seperti mesin diesel, motor traksi, bogie, dan seterusnya serupa dengan lokomotif CC 204 sebelumnya.

Dikutip dari Detikcom, pembelian lokomotif ini berawal dari keinginan Departemen Perhubungan untuk membeli lima puluh buah lokomotif. Pada 26 Oktober 2005, Menteri Perhubungan saat itu, Hatta Rajasa, mengakui bahwa lokomotif yang dimiliki oleh PT Kereta Api sudah dianggap "uzur" dan berusia di atas sepuluh tahun, sehingga perlu dilakukan peremajaan.[2] Namun karena dana yang dimiliki oleh Departemen Perhubungan terbatas, maka dilakukan pembelian lokomotif sebanyak sepuluh buah, kemudian dilanjutkan dengan pembelian dua puluh buah lokomotif pada 2010–2011.

Berikut ini adalah perubahan nomor lokomotif CC 204 dari masa ke masa:

Nomor lama Penomoran baru pertama Penomoran baru kedua
(sebelum dimutasi)
CC 204 08 CC 204 08 01 CC 204 06 01
CC 204 09 CC 204 08 02 CC 204 06 02
CC 204 10 CC 204 08 03 CC 204 07 01
CC 204 11 CC 204 08 04 CC 204 07 02
CC 204 12 CC 204 08 05 CC 204 08 01
CC 204 13 CC 204 08 06 CC 204 08 02
CC 204 14 CC 204 08 07 CC 204 09 01
CC 204 15 CC 204 08 08 CC 204 09 02
CC 204 16 CC 204 08 09 CC 204 09 03
CC 204 17 CC 204 08 10 CC 204 09 04

Keterangan: Untuk lokomotif CC 204 18 hingga 37 tidak mengalami perubahan nomor

Logo dan corak

Kalau kita membeli lokomotif dari Cina, harganya masih di bawah 800 ribu dolar AS atau 1 juta dolar AS. Tapi kalau beli dari Jerman atau AS, harganya bisa mencapai 1,7 juta dolar AS.

Hatta Rajasa, wawancara dengan DetikCom, 26 Oktober 2005

Saat lokomotif CC 204 diluncurkan pertama kali di Jawa, lokomotif CC 204 seri kedua mudah dikenal oleh masyarakat karena tidak memiliki logo Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di bagian depan, sebagai penanda bahwa pendanaan lokomotif tersebut telah lepas dari Kemenhub. Berbeda dengan CC 203 yang memiliki logo Kemenhub di bagian depannya karena pendanaan lokomotif tersebut dibantu oleh pemerintah melalui Kemenhub.

Beberapa lokomotif CC 204 yang sempat menjalani pemeriksaan akhir (PA) atau semi pemeriksaan akhir (SPA) sempat diberi logo Kemenhub di bagian depannya. Saat PT Kereta Api Indonesia meluncurkan logo baru pada 2011, dilakukan penghilangan logo Kemenhub pada beberapa lokomotif CC204.

Sejak seluruh lokomotif CC 204 seri kedua dimutasi ke Divisi Regional III Palembang, corak lokomotif CC 204 dikembalikan seperti bawaan pabrik. Mulai tahun 2020, lokomotif CC 204 pun juga menggunakan logo PT KAI terbaru versi 2020.

Alokasi CC 204

Sampai saat ini jumlah lokomotif CC 204 di Indonesia sebanyak 37 buah: 7 buah di Jawa dan 30 buah di Sumatra Selatan. Berikut daftar alokasi lokomotif CC 204 saat ini. Pada tahun 2016, dilakukan pengelompokan lokomotif CC 204 seri pertama di dipo induk Yogyakarta sehingga lokomotif CC 204 di Dipo Induk Jatinegara dan Sidotopo dimutasi ke Dipo Induk Yogyakarta.[3]

Alokasi Lokomotif CC 204
Depot Induk Lokomotif
Yogyakarta (YK) CC 204 01 (CC204 03 01) sampai dengan CC 204 06 (CC204 03 06)

Sidotopo (SDT) || CC 204 07 (CC 204 03 07)

Kertapati (KPT)

CC 204 08 (penomoran baru: CC 204 06 01) sampai dengan CC 204 09 (penomoran baru: CC 204 06 02)
CC 204 10 (penomoran baru: CC 204 07 01) sampai dengan CC 204 11 (penomoran baru: CC 204 07 02)
CC 204 12 (penomoran baru: CC 204 08 01) sampai dengan CC 204 13 (penomoran baru: CC 204 08 02)
CC 204 14 (penomoran baru: CC 204 09 01) sampai dengan CC 204 17 (penomoran baru: CC 204 09 04)
CC 204 18 (penomoran baru: CC 204 10 01) sampai dengan CC 204 20 (penomoran baru: CC 204 10 03)
CC 204 21 (penomoran baru: CC 204 11 01) sampai dengan CC 204 37 (penomoran baru: CC 204 11 17)

:Keterangan:

  • Lokomotif CC 204 01 - CC 204 07 menggunakan logo PT KAI baru versi 2020 sekaligus corak oranye versi 2011. Lokomotif CC 204 08 - CC 204 17, CC 204 19 - CC 204 35, dan CC 204 37 menggunakan corak garis biru - biru tua dan logo KAI baru versi 2020.
  • Penomoran baru lokomotif dikeluarkan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 54 tahun 2016.
  • Sebagian besar lokomotif CC 204 telah dipasangi stiker edisi 75 Tahun KAI.
  • Lokomotif CC 204 18 dan CC 204 27 adalah lokomotif CC 204 yang tidak dipasangi stiker edisi 75 Tahun KAI.
  • Lokomotif CC 204 18 dan CC 204 36 adalah lokomotif CC 204 yang masih menggunakan logo KAI lama versi 2011.

Perkara KPPU atas CC204

Pengadaan dua puluh unit lokomotif CC 204 generasi kedua diwarnai permasalahan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kejadian ini berawal dari dugaan praktik persaingan tidak sehat yang dilakukan antara PT Kereta Api Indonesia dengan GE Transportation terkait tender pengadaan 20 unit lokomotif tersebut pada tahun 2009.

Dalam surat putusan KPPU yang bernomor 05/KPPU-L/2010, pihak KPPU telah mendeteksi adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pengadaan 20 unit lokomotif CC 204, dengan terlapor PT KAI dan GE Transportation Amerika Serikat. Pada akibatnya, PT KAI terbukti melanggar Pasal 19 huruf d dan Pasal 22 Undang-Undang tersebut sedangkan GE melanggar Pasal 22. Akhirnya GE Transportation dikenakan denda sebesar Rp1,5 miliar dan PT KAI Rp2 miliar.[4]

Menurut KPPU, penunjukan PT KAI langsung kepada GE telah melanggar beleid antimonopoli karena belum melalui proses tender. Akibatnya, PT KAI dan GE mengalami keberatan atas dugaan pelanggaran tersebut. Pada akhirnya KAI dan GE mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri Kota Bandung. Akhirnya putusan KPPU tersebut dibatalkan dan kedua pihak tidak terbukti melakukan persekongkolan tender karena belum cukup bukti. Namun, KPPU mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung terkait putusan PN Bandung.[5][6]

Galeri


Referensi

Pranala luar