Lompat ke isi

Sajadah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
add prayer mat law
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2: Baris 2:
'''Sajadah''' (dalam [[Bahasa|Arab]], سجادة ''sajjādah'') adalah alat yang terbuat dari kain yang biasanya memiliki gambar dan corak bernuansa [[Islam]]. Sajadah digunakan kaum [[Muslim]] sebagai alas untuk menjaga agar tetap terjaga kebersihan saat melaksanakan [[salat]]. Sajadah pada umumnya memiliki ukuran yang cukup besar untuk mencakup seluruh bagian tubuh ketika melakukan sujud agar tetap bersih selama salat. Ukuran sajadah pada umumnya 0,91 m × 1,5 m atau 1,2 m × 1,8 m.
'''Sajadah''' (dalam [[Bahasa|Arab]], سجادة ''sajjādah'') adalah alat yang terbuat dari kain yang biasanya memiliki gambar dan corak bernuansa [[Islam]]. Sajadah digunakan kaum [[Muslim]] sebagai alas untuk menjaga agar tetap terjaga kebersihan saat melaksanakan [[salat]]. Sajadah pada umumnya memiliki ukuran yang cukup besar untuk mencakup seluruh bagian tubuh ketika melakukan sujud agar tetap bersih selama salat. Ukuran sajadah pada umumnya 0,91 m × 1,5 m atau 1,2 m × 1,8 m.


'''Status Kenajisan'''

Sajadah statusnya bisa dikatakan suci (sah digunakan untuk beribadah) jika memenuhi syarat berikut:

# Tidak bertempel dengan kotoran, hewan dan benda yang najis.
# Jika najisnya ainiyah (''ainiyah: adalah sebuah nama hukum yang'' ada ''dalam keabsahan bersuci dengan Indra penglihatan)'' maka ditinjau dari banyak sedikitnya dan yakin tidaknya.<ref>{{Cite web|last=Wipedia|title=Hukum Bulu Kucing Yang Menempel Disajadah|url=https://www.wipedia.eu.org/2021/06/hukum-bulu-kucing-yang-menempel.html|website=Wipedia|language=id|access-date=2021-07-17}}</ref>
{{islam-stub}}
{{islam-stub}}



Revisi per 17 Juli 2021 05.29

Sajadah

Sajadah (dalam Arab, سجادة sajjādah) adalah alat yang terbuat dari kain yang biasanya memiliki gambar dan corak bernuansa Islam. Sajadah digunakan kaum Muslim sebagai alas untuk menjaga agar tetap terjaga kebersihan saat melaksanakan salat. Sajadah pada umumnya memiliki ukuran yang cukup besar untuk mencakup seluruh bagian tubuh ketika melakukan sujud agar tetap bersih selama salat. Ukuran sajadah pada umumnya 0,91 m × 1,5 m atau 1,2 m × 1,8 m.

Status Kenajisan

Sajadah statusnya bisa dikatakan suci (sah digunakan untuk beribadah) jika memenuhi syarat berikut:

  1. Tidak bertempel dengan kotoran, hewan dan benda yang najis.
  2. Jika najisnya ainiyah (ainiyah: adalah sebuah nama hukum yang ada dalam keabsahan bersuci dengan Indra penglihatan) maka ditinjau dari banyak sedikitnya dan yakin tidaknya.[1]
  1. ^ Wipedia. "Hukum Bulu Kucing Yang Menempel Disajadah". Wipedia. Diakses tanggal 2021-07-17.