Belenggu Masjarakat: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 59: | Baris 59: | ||
{{Film-indo-stub}} |
{{Film-indo-stub}} |
||
== Referensi == |
|||
{{reflist}} |
Revisi per 3 Januari 2023 00.51
Belenggu Masjarakat | |
---|---|
Sutradara | D. Suradjio Lie Gie San |
Produser | Wahju Hidajat |
Ditulis oleh | Syamsudin Syafei |
Pemeran | Amran S. Mouna Lies Permana Lestari Wahid Chan Mimi Mariani S. Bono Boes Boestami |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis | 1953 |
Durasi | 63 menit |
Negara | Indonesia |
Penghargaan |
---|
Festival Film Indonesia 1955 |
|
Belenggu Masjarakat adalah film drama Indonesia yang diproduksi oleh Wahju Hidajat dan disutradarai oleh D Suradjio dan Lie Gie San serta dibintangi oleh Amran S Mouna, Lies Permana Lestari, Wahid Chan, dan Mimi Mariani.[1]
Plot
Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Sang isteri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan suaminya yang curang. Suparto sadar akan kejelekan Roostinah, tapi tetap ditolak oleh Sulastri. Dalam pada itu perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatera. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[1]
Pemeran
- Amran S Mouna sebagai Suparto
- Lies Permana Lestari sebagai Sulastri
- Wahid Chan sebagai Harjiman
- Mimi Mariani sebagai Roostinah
- S. Bono sebagai Hasan
- Boes Boestami
Referensi
- ^ a b Verfasser, Kristanto, J. B (2007). Katalog film Indonesia 1926-2007. Nalar. ISBN 978-979-26-9006-4. OCLC 1075401168.
Pranala luar