Biro Operasi: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 15: | Baris 15: | ||
# Bagian Pembinaan Latihan Operasi (Bagbinlatops); dan |
# Bagian Pembinaan Latihan Operasi (Bagbinlatops); dan |
||
# Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops); |
# Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops); |
||
== Subbag Renmin == |
|||
Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi: |
|||
a.penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana prasarana, personel, dan anggaran; |
|||
b.pemeliharaan perawatan dan administrasi personel; |
|||
c.pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN; |
|||
d.pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggung- jawaban keuangan; |
|||
e.pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam; dan |
|||
f.penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran. |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 7 September 2015 05.04
Biro Operasi (Roops) adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian. Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;
- pembinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi;
- pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan
- pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.
Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Roops terdiri dari:
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
- Bagian Pembinaan Operasi (Bagbinops);
- Bagian Pembinaan Latihan Operasi (Bagbinlatops); dan
- Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops);
Subbag Renmin
Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi: a.penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana prasarana, personel, dan anggaran; b.pemeliharaan perawatan dan administrasi personel; c.pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN; d.pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggung- jawaban keuangan; e.pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam; dan f.penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.
Referensi
1. Logo Biro Operasi. http://seeklogo.com/biro-operasi-logo-267650.html