Perkebunan Nusantara II: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
Fixed typo Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler |
||
Baris 48: | Baris 48: | ||
}} |
}} |
||
'''PT Perkebunan Nusantara II''' |
'''PT Perkebunan Nusantara II''' atau biasa disingkat PTPN II adalah sebuah bekas [[BUMN|Badan Usaha Milik Negara]] yang bergerak dalam bidang agribisnis perkebunan<ref name="BUMN">[http://members.bumn.go.id/ptpn2/corporate_profile.html BUMN Online]</ref>. Badan usaha ini dibentuk berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] (PP) Nomor 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996<ref name="PP">http://www.unotil.org/legal/IndonesianLaw/pp/Pp199607.htm PP No 7 Tahun 1996</ref>. |
||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
Revisi per 10 September 2015 06.08
Berkas:APTPN2 logo.jpg | |
Perseroan Terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Didirikan | 1996 |
Kantor pusat | , Indonesia |
Wilayah operasi | Sumatera Utara dan Papua |
Tokoh kunci | Bhatara Moeda Nasution (Direktur Utama) |
Produk | CPO, gula, tembakau dan kakao |
Pemilik | Pemerintah Indonesia melalui PTPN III |
Karyawan | +1.000 |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Situs web | ptpn2 |
PT Perkebunan Nusantara II atau biasa disingkat PTPN II adalah sebuah bekas Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang agribisnis perkebunan[1]. Badan usaha ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996[2].
Sejarah
PTPN II dibentuk berdasarkan PP No. 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996[2] tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II. BUMN ini merupakan penggabungan kebun-kebun di wilayah Sumatera Utara dari eks PTP II dan PTP IX. Selain itu dikembangkan juga tanaman kelapa sawit di wilayah Papua yaitu di Kabupaten Manokwari, Arso, dan Jayapura.
90% saham pemerintah Indonesia di PTPN II dialihkan ke PTPN III dan menjadikan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan[3].
Komoditi usaha
PTPN II mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet, kakao, gula dan tembakau. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 85.988,92 ha, karet 10.608,47 ha dan kakao seluas 1.981,96 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri plus inti, PTPN II juga mengelola areal plasma milik petani seluas 22.460,50 ha untuk tanaman kelapa sawit. Disamping itu PTPN II juga mengelola tanaman musiman yaitu tanaman tebu dan tembakau. Tanaman tebu lahan kering ditanam pada areal seluas 13.226,48 ha.[4]
Referensi
- ^ BUMN Online
- ^ a b http://www.unotil.org/legal/IndonesianLaw/pp/Pp199607.htm PP No 7 Tahun 1996
- ^ http://www.ekon.go.id/hukum/view/pp-no-72-tahun-2014.1027.html
- ^ BUMN Online data tahun 2006
Pranala luar
Berkas:APTPN2 logo.jpg | Kebun-kebun PT Perkebunan Nusantara II (Persero) |
Kebun Tanjung Garbus Melati | Kebun Tanjung Jati | Kebun Tanjung Keliling | Kebun Pagar Merbau | Kebun Kwala Madu | Kebun Bandar Klippa | Kebun Klumpang | Kebun Prafi | Kebun Limau Mungkur | Kebun Klambir Lima | Kebun Saentis | Kebun Basilam | Kebun Gohor Lama | Kebun Air Tenang | Kebun Helvetia | Kebun Kwala Bingel | Kebun Sampali | Kebun Batang Serangan | Kebun Tandem Hilir | Kebun Tandem | Kebun Sawit Hulu Kebun Maryke | Kebun Bukit Lawang | Kebun Bulu Cina | Kebun Sei Semayang | Kebun Mariendal | Kebun Bekala | Kebun Arso | Kebun Kwala Sawit | Kebun Sawit Seberang |