Lompat ke isi

Surojo Bimantoro: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
JayaGood (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
|honorific-prefix = <small>Jend. Pol</small>
|honorific-prefix = <small>Jend. Pol</small>
|name = Suroyo Bimantoro
|name = Suroyo Bimantoro
|image = Bimantoro.jpg
|image = Kapolri Bimantoro.jpg
|imagesize = 200px
|imagesize = 200px
|caption =
|caption =

Revisi per 14 September 2015 14.34

Jend. Pol
Suroyo Bimantoro
Berkas:Kapolri Bimantoro.jpg
[[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] 16
Masa jabatan
23 September 2000 – 21 Juli 2001
PresidenAbdurrahman Wahid
[[Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Wakil]]Chairuddin Ismail
Informasi pribadi
Lahir1 November 1946 (umur 77)
Indonesia Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jenderal Polisi (Purn.) Surojo Bimantoro (EYD: Suroyo Bimantoro) (lahir 1 November 1946) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 September 2000 hingga 21 Juli 2001. Ia dipilih oleh Presiden Abdurrahman Wahid, akan tetapi ditentang oleh kalangan internal Polri. Polemik ini dipicu karena diadakannya kembali jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian gerakan ini terakomodir oleh para perwira menengah Polri yaitu antara lain Kolonel (Pol) Alfons Lemau yang ingin perubahan dalam tubuh Polri dengan cara jabatan Wakapolri ditiadakan.

Pada tanggal 21 Juli 2001 Presiden Abdurrahman Wahid memberhentikan Suroyo Bimantoro sebagai Kapolri karena telah diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dan melantik Wakapolri Letnan Jenderal (Pol) Chairuddin Ismail sebagai penggantinya.[butuh rujukan]

Referensi

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Roesdihardjo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2000–2001
Diteruskan oleh:
Chairuddin Ismail