Soenarto Soemoprawiro: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 35: | Baris 35: | ||
}} |
}} |
||
[[Kolonel]] [[TNI]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) [[Haji|H.]] '''Soenarto Soemoprawiro''' ([[EYD]] : ''Sunarto Sumoprawiro'') |
[[Kolonel]] [[TNI]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) [[Haji|H.]] '''Soenarto Soemoprawiro''' ([[EYD]] : ''Sunarto Sumoprawiro'') ({{lahirmati|[[Surabaya]], [[Jawa Timur]]|10|11|1944|[[Melbourne]], [[Australia]]|17|2|2003}}) adalah [[politikus]] berkebangsaan [[Indonesia]]. Cak Narto merupakan Wali Kota [[Surabaya]] yang menjabat sejak [[20 Juni]] [[1994]] hingga [[16 Januari]] [[2002]]. Ia akrab disapa warga Surabaya dengan sebutan '''Cak Narto'''. |
||
== Karier politik == |
== Karier politik == |
Revisi per 28 September 2015 10.31
Soenarto Soemoprawiro | |
---|---|
Berkas:Soenarto Soemoprawiro.jpg | |
[[Wali Kota Surabaya]] 19 | |
Masa jabatan 20 Juni 1994 – 16 Januari 2002 | |
Presiden | Soeharto Bacharuddin Jusuf Habibie Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri |
Gubernur | Basofi Sudirman Imam Utomo |
[[Wakil Wali Kota Surabaya|Wakil]] | Istijono Soenarto (1994 - 1995) Wardji (1995 - 2000) Bambang Dwi H. (2000 - 2002) |
Informasi pribadi | |
Lahir | Surabaya, Wilayah Kolonial Jepang | 10 November 1944
Meninggal | 17 Februari 2003 Melbourne, Australia |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Hj. Wien Soenarto |
Profesi | Tentara |
Sunting kotak info • L • B |
Kolonel TNI (Purn.) H. Soenarto Soemoprawiro (EYD : Sunarto Sumoprawiro) (10 November 1944 – 17 Februari 2003) adalah politikus berkebangsaan Indonesia. Cak Narto merupakan Wali Kota Surabaya yang menjabat sejak 20 Juni 1994 hingga 16 Januari 2002. Ia akrab disapa warga Surabaya dengan sebutan Cak Narto.
Karier politik
Wali Kota Surabaya
Soenarto menjabat sebagai wali kota sejak tahun 1994-2000 dan 2000-2002 (2 periode). Jabatan periode pertama Sunarto diperpanjang dari tahun 1999 ke 2000 dikarenakan situasi politik belum kondusif dan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sidang pemilihan wali kota di DPRD Kota Surabaya. Sunarto resmi diberhentikan pada 16 Januari 2002 oleh DPRD Kota Surabaya karena dianggap tidak memenuhi kriteria kesehatan sebagai wali Kota Surabaya[1], serta dianggap mangkir dari tugasnya sebagai wali kota pada Oktober 2001 selama dua pekan. Berbagai tudingan pun muncul terkait pemberhentiannya tersebut, di antaranya datang dari lawan politik wakil wali kota Bambang D.H yang menyatakan bahwa kondisi sakit dimanfaatkan untuk melengserkan wali kota. Sunarto Sumoprawiro dikenal sebagai wali kota yang kontroversial lantaran dinilai pro-rakyat kecil sekaligus akrab dengan para pemodal. Pedagang kaki lima yang kian merajalela di Surabaya pada masa kepemimpinannya nyaris tak pernah digusur. Aset pemerintah Kota Surabaya pun banyak yang dijual dan disewakan hingga puluhan tahun kepada para pemodal. Pembangunan Ruko (rumah toko) menjamur di era pemerintahannya, seringkali dengan memanfaatkan lahan hijau terbuka sehingga menyebabkan banjir parah di daerah yang sebelumnya tidak pernah banjir. Berbagai kebijakan populis dan kontroversial juga ada di zamannya, di antaranya banyak pelebaran jalan untuk mengurangi kemacetan, mendirikan asrama Bibit Unggul untuk memperbaiki pendidikan, dan sebagainya. Sunarto juga merupakan penggagas pembangunan Masjid Al-Akbar pada tahun 1995, yang merupakan masjid terbesar ke-dua di Indonesia setelah Masjid Istiqlal di Jakarta.
Referensi
- ^ Wali Kota Surabaya Sunarto Dipecat.Liputan6
Didahului oleh: Poernomo Kasidi |
Wali Kota Surabaya 1994-2002 |
Diteruskan oleh: Bambang Dwi Hartono |