Lompat ke isi

Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Koto Nan IV, Payakumbuh
Kota Payakumbuh
Baris 1: Baris 1:
'''Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning''' adalah [[Daftar Gubernur Sulawesi Tengah|Gubernur Sulawesi Tengah]] yang pertama. Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur [[Sulawesi Utara]]-Tengah, [[F.J Tumbelaka]]. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemeberontakan [[PERMESTA]].
'''Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning''' adalah [[Daftar Gubernur Sulawesi Tengah|Gubernur Sulawesi Tengah]] yang pertama. Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur [[Sulawesi Utara]]-Tengah, [[F.J Tumbelaka]]. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemeberontakan [[PERMESTA]].


Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat [[Presiden Republik Indonesia]], [[Soeharto]]. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri. Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning berasal dari Koto Nan IV, Payakumbuh [[Sumatera Barat]].
Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat [[Presiden Republik Indonesia]], [[Soeharto]]. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri. Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning berasal dari Koto Nan IV, [[Kota Payakumbuh]] [[Sumatera Barat]].


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 28 November 2015 03.58

Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning adalah Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama. Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah, F.J Tumbelaka. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemeberontakan PERMESTA.

Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri. Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning berasal dari Koto Nan IV, Kota Payakumbuh Sumatera Barat.

Pranala luar