Lompat ke isi

Sungai Lilin, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Evremonde (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k →‎Kampung: perbaikan posisi templat stub
Baris 21: Baris 21:


{{Tanah Sepenggal Lintas, Bungo}}
{{Tanah Sepenggal Lintas, Bungo}}


{{kelurahan-stub}}
{{kelurahan-stub}}

Revisi per 25 Januari 2016 13.03

Sungai Lilin
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenBungo
KecamatanTanah Sepenggal Lintas
Kodepos
37263
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Sungai Lilin adalah salah satu dusun di wilayah kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Indonesia. Dusun ini dibentuk pada tahun 2009 dari Dusun Lubuk Landai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 11 Th. 2007 Tentang Pembentukan Dusun Lubuk Tenam, Dusun Kuamang, Dusun Seberang Jaya, Dusun Tenam, Dusun Sungai Lilin, Dusun Padang Palangeh dan Dusun Sungai Tembang.

Kampung

Dusun Sungai Lilin memiliki 3 kampung, yakni:

  1. Sungai Lilin
  2. Payo Gedang
  3. Tanah Abang