Tahlilan: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10: | Baris 10: | ||
Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih dapat dilakukan setiap hari. Yang dijamin makbul doanya bagi keselamatan mayit di akhirat adalah doa anak, yang juga dapat dilakukan setiap hari. |
Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih dapat dilakukan setiap hari. Yang dijamin makbul doanya bagi keselamatan mayit di akhirat adalah doa anak, yang juga dapat dilakukan setiap hari. Siapapun yang bukan anak mayit dapat pula mendoakannya, tetapi tidak harus berkumpul di rumah ahli mayit, dan tidak harus dirukunkan pada hari-hari sebagaimana diuraikan sebelumnya. |
||
<!-- BELUM DISUNTING AGAR TIDAK SAMA PERSIS DGN ARTIKEL SUMBER --> |
<!-- BELUM DISUNTING AGAR TIDAK SAMA PERSIS DGN ARTIKEL SUMBER --> |
||
<!-- PERLU KETERANGAN ISTILAH --> |
<!-- PERLU KETERANGAN ISTILAH --> |
||
<!-- |
<!-- |
||
Dalam upacara pada hari-hari tersebut, keluarga si mayyit mengundang orang untuk membaca beberapa ayat dan surat Alquran, tahlil, tasbih, tahmid, shalawat dan do'a. Pahala bacaan Alqur'an dan dzikir tersebut dihadiahkan kepada si mayyit. |
Dalam upacara pada hari-hari tersebut, keluarga si mayyit mengundang orang untuk membaca beberapa ayat dan surat Alquran, tahlil, tasbih, tahmid, shalawat dan do'a. Pahala bacaan Alqur'an dan dzikir tersebut dihadiahkan kepada si mayyit. |
||
Menurut penyelidikan para ahli, upacara tersebut diadopsi oleh para da'i terdahulu dari upacara kepercayaan Animisme, agama Budha dan Hindu. Menurut kepercayaan Animisme, Hinduisme dan Budhisme bila seseorang meninggal dunia maka ruhnya akan datang kerumah pada malam hari mengunjungi keluarganya. Jika dalam rumah tadi tidak ada orang ramai yang berkumpul-kumpul dan mengadakan upacara-upacara sesaji, seperti membakar kemenyan, dan sesaji terhadap yang ghaib atau ruh-ruh ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan masuk(sumerup) ke dalam jasad orang yang masih hidup dari keluarga si mati. Maka untuk itu semalaman para tetangga dan kawan-kawan atau masyarakat tidak tidur, membaca mantera-mantera atau sekedar kumpul-kumpul. Hal semacam itu dilakukan pada malam pertama kemtian, selanjutnya malam ketiga, ketujuh, ke-100, satu tahun, dua tahun dan malam ke-1000. |
Menurut penyelidikan para ahli, upacara tersebut diadopsi oleh para da'i terdahulu dari upacara kepercayaan Animisme, agama Budha dan Hindu. Menurut kepercayaan Animisme, Hinduisme dan Budhisme bila seseorang meninggal dunia maka ruhnya akan datang kerumah pada malam hari mengunjungi keluarganya. Jika dalam rumah tadi tidak ada orang ramai yang berkumpul-kumpul dan mengadakan upacara-upacara sesaji, seperti membakar kemenyan, dan sesaji terhadap yang ghaib atau ruh-ruh ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan masuk(sumerup) ke dalam jasad orang yang masih hidup dari keluarga si mati. Maka untuk itu semalaman para tetangga dan kawan-kawan atau masyarakat tidak tidur, membaca mantera-mantera atau sekedar kumpul-kumpul. Hal semacam itu dilakukan pada malam pertama kemtian, selanjutnya malam ketiga, ketujuh, ke-100, satu tahun, dua tahun dan malam ke-1000. |
Revisi per 16 Desember 2007 02.37
Tahlilan adalah ritual/upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.
Kata "Tahlil" sendiri secara harafiah berarti berizikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha ilallah" (tiada yang patut disembah kecuali Alloh), yang sesungguhnya bukan zikir yang dikhususkan bagi upacara memperingati kematian mayit.
Ritual/upacara ini (berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit, berzikir dan membaca sejumlah ayat Al Qur'an, kemudian mendoakan mayit), menurut berbagai sumber, bukan merupakan ajaran Islam. Bahkan, berdasarkan hadist, ritual ini diharamkan, apalagi jika ritual itu dirukunkan pada 1-7 hari, 40 hari, 1000 hari, atau rukun-rukun lainnya. Ritual/upacara ini oleh beberapa ulama digolongkan sebagai bid;ah.
Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktek pada masa transisi pada masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Oleh para da'i pada waktu itu, ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya.
Tahlil, takbir, tahmid dan tasbih pada dasarnya merupakan zikir yang sangat dianjurkan. Akan tetapi berkumpul-kumpul di kediaman ahli mayit, apalagi dirukunkan pada hari 1-7, 40 100, dan 1000, kemudian dijamu oleh ahli mayit, berdasarkan hadits adalah perbuatan haram.
Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih dapat dilakukan setiap hari. Yang dijamin makbul doanya bagi keselamatan mayit di akhirat adalah doa anak, yang juga dapat dilakukan setiap hari. Siapapun yang bukan anak mayit dapat pula mendoakannya, tetapi tidak harus berkumpul di rumah ahli mayit, dan tidak harus dirukunkan pada hari-hari sebagaimana diuraikan sebelumnya.