Lompat ke isi

Taman nasional: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaikan tata letak
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, removed stub tag
Baris 15: Baris 15:
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan usaha dari [[John Muir]] untuk memberikan hasil. [[Yosemite]] tidak menjadi taman nasional secara legal sampai [[1 Oktober]] [[1890]].
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan usaha dari [[John Muir]] untuk memberikan hasil. [[Yosemite]] tidak menjadi taman nasional secara legal sampai [[1 Oktober]] [[1890]].


Pada [[1872]], [[Taman Nasional Yellowstone]] diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.
Pada [[1872]], [[Taman Nasional Yellowstone]] diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.


Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di [[Australia]], [[Taman Nasional Royal]] diresmikan di sebelah selatan [[Sydney]] pada [[1879]]. [[Taman Nasional Banff]] (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama [[Kanada]] pada [[1887]]. [[Selandia Baru]] memiliki taman nasional pertamanya pada [[1887]]. Di [[Eropa]] taman nasional pertama diresmikan pada [[1910]] di [[Swedia]]. Terutama setelah [[PD II]] banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di [[Australia]], [[Taman Nasional Royal]] diresmikan di sebelah selatan [[Sydney]] pada [[1879]]. [[Taman Nasional Banff]] (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama [[Kanada]] pada [[1887]]. [[Selandia Baru]] memiliki taman nasional pertamanya pada [[1887]]. Di [[Eropa]] taman nasional pertama diresmikan pada [[1910]] di [[Swedia]]. Terutama setelah [[PD II]] banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.


== Taman nasional di Indonesia ==
== Taman nasional di Indonesia ==
ditetapkan sebagai [[Situs Warisan Dunia]] (''World Heritage Sites'') dan dua dalam Ramsar Sites.
ditetapkan sebagai [[Situs Warisan Dunia]] (''World Heritage Sites'') dan dua dalam Ramsar Sites.


Daftar Taman Nasional yang diterima sebagai [[Situs Warisan Dunia UNESCO]], di antaranya adalah, [[Taman Nasional Komodo]] di [[Nusa Tenggara Timur]], [[Taman Nasional Lorentz]] di [[Papua Barat]] dan,[[Taman Nasional Ujung Kulon]] di [[Banten]]. [[Taman Nasional Gunung Leuser|Taman Nasio]]
Daftar Taman Nasional yang diterima sebagai [[Situs Warisan Dunia UNESCO]], di antaranya adalah, [[Taman Nasional Komodo]] di [[Nusa Tenggara Timur]], [[Taman Nasional Lorentz]] di [[Papua Barat]] dan,[[Taman Nasional Ujung Kulon]] di [[Banten]]. [[Taman Nasional Gunung Leuser|Taman Nasio]]
{{utama|Daftar taman nasional di Indonesia}}
{{utama|Daftar taman nasional di Indonesia}}
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.


Saat ini terdapat 50 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah [[Kementerian Kehutanan Republik Indonesia]]. Enam di antaranya, [[Taman Nasional Gunung Leuser|nal Gunung Leuser]] di [[Sumatera Utara]] dan [[Aceh]], [[Taman Nasional Kerinci Seblat]] di [[Jambi]] dan [[Taman Nasional Bukit Barisan Selatan]] di [[Sumatera Utara]], [[Sumatera Barat]], [[Bengkulu]], dan [[Sumatera Selatan]], juga di termaksud [[Situs Warisan Dunia UNESCO]] yang tergabung sebagai [[Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera]].
Saat ini terdapat 50 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah [[Kementerian Kehutanan Republik Indonesia]]. Enam di antaranya, [[Taman Nasional Gunung Leuser|nal Gunung Leuser]] di [[Sumatera Utara]] dan [[Aceh]], [[Taman Nasional Kerinci Seblat]] di [[Jambi]] dan [[Taman Nasional Bukit Barisan Selatan]] di [[Sumatera Utara]], [[Sumatera Barat]], [[Bengkulu]], dan [[Sumatera Selatan]], juga di termaksud [[Situs Warisan Dunia UNESCO]] yang tergabung sebagai [[Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera]].
Baris 53: Baris 53:
* {{en}} [http://nationalparks.wikia.com/wiki/European_National_Parks_Centre European National Parks Centre (ENPC)]
* {{en}} [http://nationalparks.wikia.com/wiki/European_National_Parks_Centre European National Parks Centre (ENPC)]
* {{en}} [http://www.teddyroosevelt.com TeddyRoosevelt.com: "The National Parks President"]
* {{en}} [http://www.teddyroosevelt.com TeddyRoosevelt.com: "The National Parks President"]


{{hutan-stub}}


[[Kategori:Taman nasional]]
[[Kategori:Taman nasional]]

Revisi per 2 April 2016 13.14

Pantai Bande Alit, Taman Nasional Meru Betiri, Tempurejo, Jember, Jawa Timur
Taman Nasional Los Cardones, Argentina
Yosemite National Park di Amerika Serikat
Banff National Park, Alberta, Kanada
Puing di Taman Nasional Tikal, Guatemala

Taman nasional merupakan tanah yang dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi. Taman nasional merupakan kawasan yang dilindungi (protected area) oleh World Conservation Union Kategori II. Taman nasional terbesar adalah Northeast Greenland National Park, yang didirikan sejak tahun 1974.

Sejarah

Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati". Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk asli Amerika yang dia temui dan keajaiban alami yang dia lihat. Pada 1832 dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi:

Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah taman nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka!

Usaha pertama oleh pemerintah untuk menetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, ketika Presiden Abraham Lincoln menandatangani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi terkenal ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara bagian California

Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan usaha dari John Muir untuk memberikan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal sampai 1 Oktober 1890.

Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.

Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama setelah PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.

Taman nasional di Indonesia

ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites) dan dua dalam Ramsar Sites.

Daftar Taman Nasional yang diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, di antaranya adalah, Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur, Taman Nasional Lorentz di Papua Barat dan,Taman Nasional Ujung Kulon di Banten. Taman Nasio

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Saat ini terdapat 50 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Enam di antaranya, nal Gunung Leuser di Sumatera Utara dan Aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, juga di termaksud Situs Warisan Dunia UNESCO yang tergabung sebagai Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera.

Lihat pula

Pranala luar