Lompat ke isi

Keadilan iklim: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Farras (bicara | kontrib)
baru
 
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
Baris 43: Baris 43:
{{Perubahan iklim|state=collapsed}}
{{Perubahan iklim|state=collapsed}}


[[Category:Perubahan iklim dan masyarakat]]
[[Kategori:Perubahan iklim dan masyarakat]]
[[Category:Kebijakan perubahan iklim]]
[[Kategori:Kebijakan perubahan iklim]]
[[Category:Etika lingkungan]]
[[Kategori:Etika lingkungan]]
[[Category:Keadilan lingkungan]]
[[Kategori:Keadilan lingkungan]]
[[Category:Etika terapan]]
[[Kategori:Etika terapan]]
[[Category:Keadilan sosial]]
[[Kategori:Keadilan sosial]]
[[Category:Isu globalisasi]]
[[Kategori:Isu globalisasi]]

Revisi per 6 April 2016 04.59

Keadilan iklim adalah istilah yang memandang pemanasan global sebagai isu etika dan mempertimbangkan keterkaitan sebab dan akibatnya dengan konsep keadilan, terutama keadilan lingkungan dan keadilan sosial. Keadilan iklim mempelajari berbagai isu seperti kesetaraan, hak asasi manusia, hak kolektif, dan tanggung jawab sejarah terkait perubahan iklim. Prinsip utama keadilan iklim adalah mengakui kenyataan bahwa orang-orang yang tidak memicu perubahan iklim justru mengalami dampak terburuk perubahan iklim.[1][2] Istilah ini juga dipakai dalam sistem hukum, ketika keadilan tercapai melalui penerapan dan pengembangan hukum di bidang perubahan iklim.[3]

Organisasi

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Global Humanitarian Forum (1 October 2009) Kofi Annan launches climate justice campaign track.
  2. ^ Koch, Wendy (March 7, 2011). Study: Climate change affects those least responsible. USA Today.
  3. ^ For example, see Climate Law Database of the Climate Justice Programme.

Bacaan lanjutan

Templat:Jenis keadilan Templat:Perubahan iklim