Rupiah: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up |
|||
Baris 212: | Baris 212: | ||
== Denominasi == |
== Denominasi == |
||
{{S}} |
|||
{{Denominasi Rupiah}} |
|||
== Redenominasi rupiah == |
== Redenominasi rupiah == |
Revisi per 21 April 2016 08.48
Rupiah | |
---|---|
Rupiah Indonesia | |
ISO 4217 | |
Kode | IDR |
Denominasi | |
Subsatuan | |
1/100 | sen (tidak berlaku lagi) |
Simbol | Rp |
Uang kertas | |
Sering digunakan | Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000 Rp50.000, Rp100.000 |
Uang koin | |
Sering digunakan | Rp100, Rp200, Rp500, Rp1000 |
Jarang digunakan | Rp25, Rp50 |
Demografi | |
Pengguna resmi | Indonesia |
Pengguna tak resmi | Timor Lestede facto |
Emisi | |
Bank sentral | Bank Indonesia |
Situs web | www |
Percetakan uang koin | Perum Peruri |
Valuasi | |
Inflasi | 3,65% |
Sumber | Juni 2009[1] |
Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.
Sejarah
Nama rupiah sering dikaitkan dengan rupee mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu sejarawan uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.
Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.
Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku pada masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
Sebutan | Nilai | Keterangan |
---|---|---|
Sen (¢) | Rp0,01 | ada koin pecahan 1 dan 5 ¢ |
Cepeng, Hepeng | 0,25¢ | dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa |
Peser | 0,50¢ | |
Pincang | 1,50¢ | |
Gobang, Benggol | 2,50¢ | |
Ketip, Kelip, Stuiver (bahasa Belanda) | Rp0,05 | ada koin pecahannya |
Picis | Rp0,10 | ada koin pecahannya |
Tali | Rp0,25 | ada koin pecahan 25 dan 50 ¢ |
Uang | 8,33¢ | ⅓ tali |
Satuan di atas rupiah
Terdapat 2 satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
Sebutan | Nilai | Keterangan |
---|---|---|
Ringgit | Rp2,50 | pernah ada koin pecahannya |
Kupang | Rp1,25 | ½ ringgit |
Sejarah nilai tukar rupiah terhadap 1 dolar Amerika Serikat
|
|
|
|
Catatan:
- untuk tahun tahun 1965-2009[2]
- untuk tahun 1945-1949 rupiah masih dalam taraf mencari pengakuan dari luar negeri
- untuk tahun 1950-an, rupiah dipatok tinggi tetapi sebenarnya di pasar gelap rupiah diperdagangkan jauh lebih rendah
- untuk tahun 1950 nilai Rp7,6 per USD adalah untuk ekspor dan Rp11,4 per USD adalah untuk impor
- untuk tahun 1964 dasarnya adalah UU No. 32/1964[3]
- tahun 1965 diperkenalkan rupiah baru dengan mencoret 3 angka nol
- untuk tahun 1970, 1971, 1978 adalah devaluasi yang dilakukan dalam keadaan mata uang ditentukan nilainya terhadap dolar oleh pemerintah[3]
- diberlakukan sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997[3]
- IMF yang dikutip Nation Master pada 1980, 1985, 1990, 1995, 2000, 2005[4]
- untuk tahun 1999, 2001, 2002, 2003, 2004 [5]
- untuk perkiraan tahun 2006[6]
- untuk perkiraan tahun 2007[7]
- untuk tahun 2008[8]
- untuk tahun 2009-sekarang[9]
Denominasi
Redenominasi rupiah
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia merencanakan kebijakan pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (x000 menjadi x). Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei 2010 dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution pada 31 Juli 2010. Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000.[10] Proses redenominasi akan mundur dari rencana yang semula akan direalisasikan pada 14 Agustus 2014.[11]
|
|
Uang baru emisi tahun 2014
Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.[12] Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.
Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.
Daftar mata uang bernama seperti rupiah
- Rupee India (रुपया)
- Rufiyaa Maldives (ދިވެހި ރުފިޔ)
- Rupee Mauritia (roupie)
- Rupee Nepal (रूपैयाँ)
- Rupee Pakistan (روپي)
- Rupee Seychelles (roupi, roupie)
- Rupee Sri Lanka (ரூபாய்)
Sudah tidak ada
- Rupee Afghanistan
- Rupee Bhutan
- Rupee Burma
- Rupee Hindia Denmark
- Rupee Afrika Timur (Britania)
- Rupee Hindia Perancis (roupie)
- Rupee Afrika Timur (Jerman) rupie
- Rupee Teluk
- Rupee Hyderabad
- Rupia Somaliland Italia
- Ripis Jawa
- Roepiah Hindia Belanda
- Rúpia Hindia Portugis
- Rupiah Riau
- Rupee Travancore
- Rupiah Papua Barat
- Rupee Zanzibar
Fiksi
- Rupee Hylia
Kurs IDR saat ini | |
---|---|
Dari Google Finance: | AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY |
Dari Yahoo! Finance: | AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY |
Dari XE.com: | AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY |
Dari OANDA: | AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY |
Dari fxtop.com: | AUD CAD CHF EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY |
Referensi
- ^ Situs web Bank Indonesia
- ^ USD pages
- ^ a b c Unisosdem
- ^ Economy of Indonesia
- ^ Sejarah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat
- ^ Antara News
- ^ Wajah muram rupiah akhir tahun
- ^ Nilai rata-rata rupiah sepanjang tahun 2008
- ^ Kurs transaksi
- ^ Herlina Kartika, Sofyan Nur Hidayat/Kontan (2 Agustus 2010). "Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas?". Redenominasi Rupiah. KOMPAS.com. Diakses tanggal 2010-08-11.
- ^ Pelaksanaan redenominasi bisa molor
- ^ Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang (PDF). Arsip hukumonline.com. Diakses pada 26 November 2013.
Pranala luar
- (Indonesia) Kurs Uang Kertas Asing versi BI
- (Indonesia) Kurs Rupiah dari sejumlah Bank terkemuka Indonesia
- (Indonesia) Mengenali Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah
- (Indonesia) Koleksi uang Rupiah
- (Indonesia) Mata-Mata Uang Indonesia Raya