Paguyuban Campursari Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintisan |
k stub |
||
Baris 3: | Baris 3: | ||
Tujuan didirikannya paguyuban ini ialah untuk menanggulangi hal supaya seni campursari jangan diklaim oleh negara lain, terutama yang dimaksud adalah [[Malaysia]]. |
Tujuan didirikannya paguyuban ini ialah untuk menanggulangi hal supaya seni campursari jangan diklaim oleh negara lain, terutama yang dimaksud adalah [[Malaysia]]. |
||
{{indo-stub}} |
|||
[[Kategori:Musik di Indonesia]] |
[[Kategori:Musik di Indonesia]] |
Revisi per 16 Januari 2008 00.59
Paguyuban Campursari Indonesia atau disingkat menjadi Pancasindo adalah sebuah perkumpulan para pencinta lagu campursari di Indonesia. Paguyuban ini dideklarasikan di TMII pada tanggal 5 Desember 2007 oleh Ketua DPR; Agung Laksono, penyanyi campursari; Didi Kempot dan Satono.
Tujuan didirikannya paguyuban ini ialah untuk menanggulangi hal supaya seni campursari jangan diklaim oleh negara lain, terutama yang dimaksud adalah Malaysia.