Universitas Krisnadwipayana: Perbedaan antara revisi
Hidayatsrf (bicara | kontrib) k clean up, replaced: Akte → Akta using AWB |
|||
Baris 22: | Baris 22: | ||
=== BERDIRINYA YAYASAN UNKRIS === |
=== BERDIRINYA YAYASAN UNKRIS === |
||
Pada waktu berdirinya UNKRIS tidak didirikan oleh suatu Yayasan. Sesuai dengan kebutuhan dan desakan Persatuan Mahasiswa Krisnadwipayana yang diketuai oleh Bapak Soeprabowo, serta untuk lebih memantapkan usaha dalam penyelenggaraan Universitas, maka pada tahun 1954 dibentuk Yayasan yang diberi nama “YAYASAN UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA”, yang disahkan dengan |
Pada waktu berdirinya UNKRIS tidak didirikan oleh suatu Yayasan. Sesuai dengan kebutuhan dan desakan Persatuan Mahasiswa Krisnadwipayana yang diketuai oleh Bapak Soeprabowo, serta untuk lebih memantapkan usaha dalam penyelenggaraan Universitas, maka pada tahun 1954 dibentuk Yayasan yang diberi nama “YAYASAN UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA”, yang disahkan dengan Akta Notaris Sie Kwan Djioe dengan Nomor 134 Tanggal 29 Januari 1954. |
||
Terbentuknya Yayasan belum dapat menambah kelancaran jalannya Universitas, karena dalam usaha mencari sumber pemasukan keuangan belum dapat ditemukan jalan yang tepat. Akhirnya pada bulan Oktober 1954 dibentuk sebuah Badan Usaha Yayasan dengan tugas mengurus rumah tangga dan tata usaha Universitas. |
Terbentuknya Yayasan belum dapat menambah kelancaran jalannya Universitas, karena dalam usaha mencari sumber pemasukan keuangan belum dapat ditemukan jalan yang tepat. Akhirnya pada bulan Oktober 1954 dibentuk sebuah Badan Usaha Yayasan dengan tugas mengurus rumah tangga dan tata usaha Universitas. |
||
Baris 37: | Baris 37: | ||
# Fakultas Hukum : S1 Ilmu Hukum (Akreditasi A), S2 Ilmu Hukum (Akreditasi A), dan S3 Ilmu Hukum (Akreditasi A). |
# Fakultas Hukum : S1 Ilmu Hukum (Akreditasi A), S2 Ilmu Hukum (Akreditasi A), dan S3 Ilmu Hukum (Akreditasi A). |
||
# Fakultas Ekonomi : S1 Akuntansi (Akreditasi B), S1 Manajemen (Akreditasi B), dan S2 Manajemen (Akreditasi B). |
# Fakultas Ekonomi : S1 Akuntansi (Akreditasi B), S1 Manajemen (Akreditasi B), dan S2 Manajemen (Akreditasi B). |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Indonesia|Krisnadwipayana, Universitas]] |
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Indonesia|Krisnadwipayana, Universitas]] |
||
⚫ |
Revisi per 3 Oktober 2016 23.12
ARTI DARI KRISNADWIPAYANA
Krisnadwipayana adalah seorang resi atau bagawan yang memiliki ilmu pengetahuan lahir batin yang tinggi. Krisnadwipayana dalam padepokannya di Gunung Sapto Argo mendidik Keluarga Bharata menjadi Satria Pinandita yaitu insan illahi yang berwatak, berbudi luhur, cerdas, tekun, terampil dan bersemangat pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
Dalam perwujudannya sekarang, kebesaran namanya diambil dan diabadikan oleh Para Pendahulu/Pendiri UNKRIS sebagai nama Lembaga Pendidikan Tinggi dengan nama “Universitas Krisnadwipayana”.
SEJARAH BERDIRINYA UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
Berdirinya UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA / UNKRIS dirintis oleh Bapak D. Usman Iman pada bulan Februari 1952, dengan membuka konsulat Balai Perguruan Krisnadwipayana yang berpusat di Bandung. Konsulat tersebut menyelenggarakan kuliah tertulis Jurusan Hukum, serta membuka beberapa sekolah menengah dan sekolah kejuruan di Kebayoran, Serang, dan Tangerang. Untuk menampung aspirasi pembangunan guna mengisi kemerdekaan, di Kota Bandung didirikan Badan Usaha Rakyat yang dirintis oleh bekas pejuang RI. Badan Usaha tersebut antara lain mempunyai program dalam bidang pendidikan dan kesehatan, serta sebagai sarana operasionalnya dibentuk Balai Perguruan Krisnadwipayana.
Balai perguruan tersebut terus berkembang, kemudian dibentuk Perguruan Tinggi Krisnadwipayana dengan Fakultas Hukum dan Ekonomi yang saat itu mengadakan kuliah lisan di Jl. Abon No. 3 Bandung. Selain kuliah tertulis yang diikuti oleh 1200 mahasiswa dari segenap pelosok tanah air seperti Ujung Pandang, Banjarmasin, Denpasar, Medan, Palembang, Surabaya, Semarang, dan Kupang.
Pada beberapa kota diadakan Perwakilan/Konsulat yang menyalurkan kuliah-kuliah tertulis tersebut. Beberapa Konsulat tersebut kemudian ada yang menjadi embrio dan berkembang menjadi perguruan tinggi yang akhirnya ada yang berkembang menjadi Universitas Negeri. Atas desakan para mahasiswa, didirikan Akademi Hukum dan Sosial Krisnadwipayana di Jakarta yang memberikan kuliah secara lisan. Akademi tersebut yang dibuka resmi pada 1 April 1952 dengan diikuti oleh sekitar 300 mahasiswa. Untuk kantor dan ruangan kuliah saat itu menyewa di Gedung Adhuc-staat, yang saat ini menjadi Kantor BAPPENAS.
Pada 1 Juli 1952 Akademi Hukum dan Sosial diubah bentuknya menjadi Perguruan Tinggi dan namanya diubah menjadi Fakultas Hukum/Sosial. Pada 1 Juli 1952 pula didirikan Fakultas Ekonomi, yang sebagian perkuliahannya menyewa Gedung Hygiene Universitas Indonesia. Nama Perguruan Tinggi kemudian diubah menjadi Universitet yang kemudian menjadi Universitas sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Universitas Krisnadwipayana membuka satu Fakultas lagi pada Tahun 1956, yakni Fakultas Ilmu Tata Praja, yang pada akhirnya setelah mengalami beberapa perubahan nama, berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 0333/85 diubah namanya dari Fakultas Administrasi Negara dan Niaga (FANN) menjadi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).
Guna memenuhi ketentuan Undang-Undang No : 22 Tahun 1961 dan untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat, maka pada 29 mei 1963 Universitas Krisnadwipayana membuka lagi satu fakultas, yakni Fakultas Teknik.
Tahun 1995 Fakultas Ekonomi UNKRIS telah membuka Jurusan Akuntansi melalui SK DIKTI Nomor : 306/DIKTI/Kep/1995 Tanggal 20 Juni 1995 yang kini telah terakreditasi A dan B.
Pada saat ini UNKRIS telah mempunyai Program Pascasarjana Strata-2 (S2) di setiap fakultasnya dan telah memiliki program Strata-3 (S3) untuk Jurusan Ilmu Hukum. Adapun Program Pascasarjana S2 terdiri dari Program Magister Manajemen berdiri Tahun 1993, kemudian pada Tahun 1996 berdiri Program Magister Hukum, Tahun 1998 berdiri Program Magister Ilmu Administrasi, dan Magister Teknik yang berdiri Tahun 2004.
BERDIRINYA YAYASAN UNKRIS
Pada waktu berdirinya UNKRIS tidak didirikan oleh suatu Yayasan. Sesuai dengan kebutuhan dan desakan Persatuan Mahasiswa Krisnadwipayana yang diketuai oleh Bapak Soeprabowo, serta untuk lebih memantapkan usaha dalam penyelenggaraan Universitas, maka pada tahun 1954 dibentuk Yayasan yang diberi nama “YAYASAN UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA”, yang disahkan dengan Akta Notaris Sie Kwan Djioe dengan Nomor 134 Tanggal 29 Januari 1954.
Terbentuknya Yayasan belum dapat menambah kelancaran jalannya Universitas, karena dalam usaha mencari sumber pemasukan keuangan belum dapat ditemukan jalan yang tepat. Akhirnya pada bulan Oktober 1954 dibentuk sebuah Badan Usaha Yayasan dengan tugas mengurus rumah tangga dan tata usaha Universitas. |}
Universitas Krisnadwipayana memiliki berbagai fasilitas, seperti : Ruang Kelas ber-AC, WiFi, Laboratorium Jurusan di setiap Gedung Fakultas, Bus Kampus, Sarana Olahraga (Lapangan Basket, Sepak bola dan Futsal), Sarana Ibadah (Mesjid), Pendopo, Sarana Parkir (Mobil dan Motor), dan didukung dengan lingkungan kampus yang berkonsep Go Green. Dalam area kampus berdiri beberapa gedung, diantaranya : Gedung Fakultas Ekonomi, Gedung Fakultas Hukum, Gedung Fakultas Ilmu Administrasi, Gedung Fakultas Teknik, Gedung Rektorat dan Pendopo.
Fakultas
Universitas Krisnadwipayana atau UNKRIS yang terletak di Jl. Jatiwaringin Raya, Pondok Gede, Jakarta Timur - Indonesia ini telah menduduki posisi penting baik di instansi pemerintahan maupun swasta di dalam dan luar negeri. Saat ini Universitas Krisnadwipayana memiliki 4 fakultas, yaitu :
- Fakultas Teknik : S1 Arsitektur (Akreditasi B), S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (Akreditasi B), S1 Teknik Elektro (Akreditasi C), S1 Teknik Industri (Akreditasi C), S1 Teknik Informatika (Akreditasi C), S1 Teknik Mesin (Akreditasi C), S1 Teknik Sipil (Akreditasi C), dan S2 Kajian Pembangunan Perkotaan Wilayah (Akreditasi C).
- Fakultas Ilmu Administrasi : S1 Ilmu Administrasi Negara (Akreditasi A), S1 Ilmu Administrasi Niaga (Akreditasi B), dan S2 Ilmu Administrasi (Akreditasi A).
- Fakultas Hukum : S1 Ilmu Hukum (Akreditasi A), S2 Ilmu Hukum (Akreditasi A), dan S3 Ilmu Hukum (Akreditasi A).
- Fakultas Ekonomi : S1 Akuntansi (Akreditasi B), S1 Manajemen (Akreditasi B), dan S2 Manajemen (Akreditasi B).