Surah At-Talaq: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
terjemahan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 24: | Baris 24: | ||
== Terjemahan == |
== Terjemahan == |
||
''Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.'' |
|||
# Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan perempuan-perempuan itu di waktu perempuan-perempuan itu berada pada masa iddah mereka, serta hitunglah lama waktu iddah itu, serta bertakwalah kepada Allah, Tuhan kalian;<br> Janganlah kamu jadikan perempuan-perempuan itu pergi ke luar dari rumah mereka, serta janganlah perempuan-perempuan itu pergi ke luar terkecuali kalau perempuan-perempuan itu mengerjakan perbuatan keji yang jelas; demikianlah batasan-batasan Allah, bahwa barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah, maka ketahuilah bahwa orang itu telah berbuat lalim terhadap diri sendiri; dirimu tidak mengetahui sekiranya Allah hendak mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru; |
# Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan perempuan-perempuan itu di waktu perempuan-perempuan itu berada pada masa iddah mereka, serta hitunglah lama waktu iddah itu, serta bertakwalah kepada Allah, Tuhan kalian;<br> Janganlah kamu jadikan perempuan-perempuan itu pergi ke luar dari rumah mereka, serta janganlah perempuan-perempuan itu pergi ke luar terkecuali kalau perempuan-perempuan itu mengerjakan perbuatan keji yang jelas; demikianlah batasan-batasan Allah, bahwa barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah, maka ketahuilah bahwa orang itu telah berbuat lalim terhadap diri sendiri; dirimu tidak mengetahui sekiranya Allah hendak mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru; |
||
# |
# Apabila perempuan-perempuan itu mendekati akhir batas waktu tersebut, maka rujukilah perempuan-perempuan itu secara baik atau lepaskan perempuan-perempuan itu secara baik; serta hadirkan dua orang saksi adil di antara kalian supaya bersaksi, serta hendaklah kalian tegaskan kesaksian kepada Allah, Demikianlah pengajaran diberi kepada orang yang beriman kepada Allah beserta Hari Akhir; barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar untuk orang tersebut, |
||
# |
# Serta Dia mengaruniakan rezeki melalui keadaan yang tiada diduga-duga; bahwa barangsiapa yang menaruh kepercayaan kepada Allah niscaya cukuplah Dia untuk orang itu; sungguh Allah menyelesaikan urusanNya, sungguh Allah telah mengadakan ketentuan untuk tiap-tiap sesuatu, |
||
# Sedangkan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi di antara perempuan-perempuan kalian apabila kalian meragu, maka iddah perempuan-perempuan itu adalah tiga bulan; demikian pula untuk perempuan-perempuan yang tidak haid, sedangkan perempuan-perempuan hamil, batas waktu iddah perempuan-perempuan itu adalah sampai perempuan-perempuan itu melahirkan kandungan, bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia menjadikan untuk dirinya kemudahan dalam urusannya; |
# Sedangkan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi di antara perempuan-perempuan kalian apabila kalian meragu, maka iddah perempuan-perempuan itu adalah tiga bulan; demikian pula untuk perempuan-perempuan yang tidak haid, sedangkan perempuan-perempuan hamil, batas waktu iddah perempuan-perempuan itu adalah sampai perempuan-perempuan itu melahirkan kandungan, bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia menjadikan untuk dirinya kemudahan dalam urusannya; |
||
# Demikianlah perintah Allah yang Dia sampaikan kepada kalian; sungguh barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan orang tersebut, serta Dia akan melipatgandakan upah untuk orang tersebut; |
# Demikianlah perintah Allah yang Dia sampaikan kepada kalian; sungguh barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan orang tersebut, serta Dia akan melipatgandakan upah untuk orang tersebut; |
||
Baris 34: | Baris 35: | ||
# supaya orang-orang itu merasakan akibat buruk dari perbuatan orang-orang itu, bahwa akibat perbuatan orang-orang itu merupakan kepedihan; |
# supaya orang-orang itu merasakan akibat buruk dari perbuatan orang-orang itu, bahwa akibat perbuatan orang-orang itu merupakan kepedihan; |
||
# Allah telah menyediakan untuk orang-orang itu, malapetaka keras, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah wahai golongan yang berpemahaman baik, yakni orang-orang yang beriman, sungguh Allah telah menyampaikan pengajaran kepada kalian, |
# Allah telah menyediakan untuk orang-orang itu, malapetaka keras, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah wahai golongan yang berpemahaman baik, yakni orang-orang yang beriman, sungguh Allah telah menyampaikan pengajaran kepada kalian, |
||
# |
# Seorang Rasul yang membacakan kepada kalian, ayat-ayat Allah yang menerangi supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman serta mengerjakan berbagai kebajikan dari kegelapan menuju cahaya; bahwa barangsiapa beriman kepada Allah serta mengerjakan berbagai kebajikan niscaya Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam Surga-Surga yang dialiri sungai-sungai di bawahnya untuk berada disana selamanya; sungguh Allah mengaruniakan rezeki yang baik untuk orang tersebut; |
||
# Allah adalah Yang menciptakan tujuh langit, demikian halnya bumi; Dia memberlakukan Perintah antara keduanya supaya kalian mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu, bahwa sungguh Allah benar-benar meliputi segala sesuatu dalam hal Ilmu. |
# Allah adalah Yang menciptakan tujuh langit, demikian halnya bumi; Dia memberlakukan Perintah antara keduanya supaya kalian mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu, bahwa sungguh Allah benar-benar meliputi segala sesuatu dalam hal Ilmu. |
||
Revisi per 7 Oktober 2016 10.14
at-Talaq Talak | |
---|---|
Klasifikasi | Madaniyah |
Nama lain | an-Nisa'us Sugra (an-Nisa' yang kecil)[1] |
Juz | Juz 28 |
Jumlah ruku | 2 ruku' |
Jumlah ayat | 12 ayat |
Surah At-Talaq (Arab: الطّلاق ,"Talak") adalah surah ke-65 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Madaniyah dan terdiri atas 12 ayat. Dinamakan At-Talaq karena kebanyakan ayat-ayatnya mengenai masalah talak dan yang berhubungan dengan masalah itu.
Pokok-Pokok Isi
- Hukum-hukum mengenai talak, iddah dan kewajiban masing-masing suami dan istri dalam masa-masa talaq dan iddah, agar tak ada pihak yang dirugikan dan keadilan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
- Perintah kepada orang-orang mukmin supaya bertakwa kepada Allah yang telah mengutus seorang Rasul yang memberikan petunjuk kepada meraka.
- Orang yang beriman akan dimasukkan ke dalam surga dan kepada yang ingkar diberikan peringatan bagaimana nasibnya orang-orang ingkar pada masa dahulu
Terjemahan
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
- Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan perempuan-perempuan itu di waktu perempuan-perempuan itu berada pada masa iddah mereka, serta hitunglah lama waktu iddah itu, serta bertakwalah kepada Allah, Tuhan kalian;
Janganlah kamu jadikan perempuan-perempuan itu pergi ke luar dari rumah mereka, serta janganlah perempuan-perempuan itu pergi ke luar terkecuali kalau perempuan-perempuan itu mengerjakan perbuatan keji yang jelas; demikianlah batasan-batasan Allah, bahwa barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah, maka ketahuilah bahwa orang itu telah berbuat lalim terhadap diri sendiri; dirimu tidak mengetahui sekiranya Allah hendak mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru; - Apabila perempuan-perempuan itu mendekati akhir batas waktu tersebut, maka rujukilah perempuan-perempuan itu secara baik atau lepaskan perempuan-perempuan itu secara baik; serta hadirkan dua orang saksi adil di antara kalian supaya bersaksi, serta hendaklah kalian tegaskan kesaksian kepada Allah, Demikianlah pengajaran diberi kepada orang yang beriman kepada Allah beserta Hari Akhir; barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar untuk orang tersebut,
- Serta Dia mengaruniakan rezeki melalui keadaan yang tiada diduga-duga; bahwa barangsiapa yang menaruh kepercayaan kepada Allah niscaya cukuplah Dia untuk orang itu; sungguh Allah menyelesaikan urusanNya, sungguh Allah telah mengadakan ketentuan untuk tiap-tiap sesuatu,
- Sedangkan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi di antara perempuan-perempuan kalian apabila kalian meragu, maka iddah perempuan-perempuan itu adalah tiga bulan; demikian pula untuk perempuan-perempuan yang tidak haid, sedangkan perempuan-perempuan hamil, batas waktu iddah perempuan-perempuan itu adalah sampai perempuan-perempuan itu melahirkan kandungan, bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia menjadikan untuk dirinya kemudahan dalam urusannya;
- Demikianlah perintah Allah yang Dia sampaikan kepada kalian; sungguh barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan orang tersebut, serta Dia akan melipatgandakan upah untuk orang tersebut;
- Tempatkanlah perempuan-perempuan itu di mana kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian, serta janganlah kalian menyusahkan perempuan-perempuan itu untuk menghalangi mereka, apabila perempuan-perempuan itu sedang hamil, maka berikan kebutuhan perempuan-perempuan itu untuk mereka hingga mereka bersalin, kemudian apabila perempuan-perempuan itu menyusukan anak-anak kalian untuk kalian, maka berikan upah mereka untuk mereka, serta hendaklah kalian musyawarahkan secara baik; apabila kalian menemui halangan maka perempuan lain boleh menyusui anak itu.
- Hendaklah golongan yang mampu menafkahi sesuai kesanggupannya; sedangkan orang yang dibatasi rezekinya hendaklah orang itu menafkahi harta benda yang dikaruniakan Allah kepada orang itu; Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melampaui sesuatu yang Allah berikan kepadanya, kelak Allah akan mengaruniakan kelapangan sesudah kesukaran.
- Bahwa berapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai Perintah Tuhan mereka beserta Rasul-RasulNya, sehingga Kami memperhitungkan penduduk negeri-negeri itu dengan perhitungan yang keras kemudian Kami menghukum penduduk negeri-negeri itu melalui Malapetaka yang mengerikan.
- supaya orang-orang itu merasakan akibat buruk dari perbuatan orang-orang itu, bahwa akibat perbuatan orang-orang itu merupakan kepedihan;
- Allah telah menyediakan untuk orang-orang itu, malapetaka keras, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah wahai golongan yang berpemahaman baik, yakni orang-orang yang beriman, sungguh Allah telah menyampaikan pengajaran kepada kalian,
- Seorang Rasul yang membacakan kepada kalian, ayat-ayat Allah yang menerangi supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman serta mengerjakan berbagai kebajikan dari kegelapan menuju cahaya; bahwa barangsiapa beriman kepada Allah serta mengerjakan berbagai kebajikan niscaya Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam Surga-Surga yang dialiri sungai-sungai di bawahnya untuk berada disana selamanya; sungguh Allah mengaruniakan rezeki yang baik untuk orang tersebut;
- Allah adalah Yang menciptakan tujuh langit, demikian halnya bumi; Dia memberlakukan Perintah antara keduanya supaya kalian mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu, bahwa sungguh Allah benar-benar meliputi segala sesuatu dalam hal Ilmu.
Referensi
- ^ Departemen Agama RI.2007.Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Jumanatul 'Ali Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur.Bandung:J-Art
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Surah Sebelumnya: Surah At-Tagabun |
Al-Qur'an | Surah Berikutnya: Surah At-Tahrim |
Surah 65 |