Lompat ke isi

Asosiasi Guru Penulis Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 17: Baris 17:


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Pada mulanya AGUPENA didirikan pertama kali pada tanggal [[28 November]] [[2006]] di [[Jakarta]] oleh para Pemenang Lomba Penulisan Naskah Buku Bahan Bacaan yang diselenggarakan Pusat Perbukuan [[Departemen Pendidikan Nasional]], atas usulan dan dukungan Dirjen [[Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan]] (PMPTK) yang saat itu dijabat oleh [[Fasli Jalal|Prof. DR. Fasli Jalal]] yang selanjutnya [[Fasli Jalal|Prof. DR. Fasli Jalal]] menjadi Dewan Pembina.<ref name="Suara Merdeka">[http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/12/21/170714/16/Guru-Harus-Bisa-Menulis "Guru Harus Bisa Menulis"]. ''[[Suara Merdeka]]'', 21 Desember 2011. Diakses 3 Juli 2015.</ref> AGUPENA telah dicatat dalam Akta Notaris pada tanggal 22 Desember 2006 No. 06/2006 oleh Notaris Saifuddin Arief, S.H., M.H. Tokoh pendiri yang kemudian menjadi Ketua Umum pertama AGUPENA adalah Alm. [[Achjar Chalil]].<ref>[http://sawali.info/2010/05/04/sosok-pak-achjar-chalil-dalam/ Sawali:Sosok Pak Achjar Chalil dalam Kenangan]</ref> Organisasi ini bersifat keilmuan, profesional, dan mandiri dengan memiliki tiga fungsi. Pertama, sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan guru penulis [[Indonesia]]. Ke-dua, sebagai wadah partisipasi aktif profesional guru penulis dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional. Ke-tiga, sarana penyalur aspirasi anggota dan komunikasi sosial timbal-balik antarorganisasi profesi, kemasyarakatan, dan [[pemerintah]]. Sejak Munaslub tahun [[2010]], guru penulis menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Asosiasi Guru Penulis Indonesia ([[AGUPENA]]).
AGUPENA didirikan pertama kali pada tanggal [[28 November]] [[2006]] di [[Jakarta]] oleh para Pemenang Lomba Penulisan Naskah Buku Bahan Bacaan yang diselenggarakan Pusat Perbukuan [[Departemen Pendidikan Nasional]], atas usulan dan dukungan Dirjen [[Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan]] (PMPTK) yang saat itu dijabat oleh [[Fasli Jalal|Prof. DR. Fasli Jalal]] yang selanjutnya [[Fasli Jalal|Prof. DR. Fasli Jalal]] menjadi Dewan Pembina.<ref name="Suara Merdeka">[http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/12/21/170714/16/Guru-Harus-Bisa-Menulis "Guru Harus Bisa Menulis"]. ''[[Suara Merdeka]]'', 21 Desember 2011. Diakses 3 Juli 2015.</ref> AGUPENA telah dicatat dalam Akta Notaris pada tanggal 22 Desember 2006 No. 06/2006 oleh Notaris Saifuddin Arief, S.H., M.H. Tokoh pendiri yang kemudian menjadi Ketua Umum pertama AGUPENA adalah Alm. [[Achjar Chalil]].<ref>[http://sawali.info/2010/05/04/sosok-pak-achjar-chalil-dalam/ Sawali:Sosok Pak Achjar Chalil dalam Kenangan]</ref> Organisasi ini bersifat keilmuan, profesional, dan mandiri dengan memiliki tiga fungsi. Pertama, sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan guru penulis [[Indonesia]]. Ke-dua, sebagai wadah partisipasi aktif profesional guru penulis dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional. Ke-tiga, sarana penyalur aspirasi anggota dan komunikasi sosial timbal-balik antarorganisasi profesi, kemasyarakatan, dan [[pemerintah]]. Sejak Munaslub tahun [[2010]], guru penulis menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Asosiasi Guru Penulis Indonesia ([[AGUPENA]]).


== Munaslub dan konsolidasi organisasi ==
== Munaslub dan konsolidasi organisasi ==

Revisi per 8 Oktober 2016 02.39

Asosiasi Guru Penulis Indonesia
Berkas:Logo agupena copy.png
Logo Asosiasi Guru Penulis Indonesia
SingkatanAgupena
Tanggal pendirian28 November 2006
Kantor pusatJalan Roda Hias, RT 004/02 No 09, Cikareo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan
Kode Pos 15310, Banten
Ketua Umum
Naijan, S.Pd., M.Pd.
Situs webagupena.org

Asosiasi Guru Penulis Indonesia (disingkat AGUPENA) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya para guru/pensiunan guru, dosen/pensiunan dosen dan tenaga kependidikan/pensiunan tenaga kependidikan yang memiliki minat dalam kepenulisan. AGUPENA berdiri sejak 28 November 2006 di Jakarta. Pendiri dan sekaligus ketua umum pertama AGUPENA adalah Alm. Achjar Chalil.[1][2]

Organisasi yang berkedudukan di Kota Tangerang, Banten ini, dibentuk untuk membantu pemerintah dalam rangka membangun peradaban dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan penulisan karya tulis yang bersifat fiksi/nonfiksi, karya ilmiah atau pun karya sastra maupun bahan ajar yang mengandung nilai-nilai agama, moral, etika, estetika, akhlak mulia, pengembangan dan penguasaan teknologi yang selaras dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.[3]

Sejarah

AGUPENA didirikan pertama kali pada tanggal 28 November 2006 di Jakarta oleh para Pemenang Lomba Penulisan Naskah Buku Bahan Bacaan yang diselenggarakan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, atas usulan dan dukungan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) yang saat itu dijabat oleh Prof. DR. Fasli Jalal yang selanjutnya Prof. DR. Fasli Jalal menjadi Dewan Pembina.[4] AGUPENA telah dicatat dalam Akta Notaris pada tanggal 22 Desember 2006 No. 06/2006 oleh Notaris Saifuddin Arief, S.H., M.H. Tokoh pendiri yang kemudian menjadi Ketua Umum pertama AGUPENA adalah Alm. Achjar Chalil.[5] Organisasi ini bersifat keilmuan, profesional, dan mandiri dengan memiliki tiga fungsi. Pertama, sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan guru penulis Indonesia. Ke-dua, sebagai wadah partisipasi aktif profesional guru penulis dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional. Ke-tiga, sarana penyalur aspirasi anggota dan komunikasi sosial timbal-balik antarorganisasi profesi, kemasyarakatan, dan pemerintah. Sejak Munaslub tahun 2010, guru penulis menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Asosiasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA).

Munaslub dan konsolidasi organisasi

Berkas:Rakernas Agupena.jpg
Ketua Umum AGUPENA, Naijan, S.Pd., M.Pd. bersama para peserta Rapat Kerja Nasional AGUPENA, 1-3 Oktober 2010 di Tangerang, Banten

Sejak meninggalnya ketua umum pertama, Achjar Chalil[3] Asosiasi Guru Penulis Indonesia kehilangan nakhoda. Demi penyelamatan organisasi maka rapat pengurus memutuskan mengangkat saudara Naijan, S.Pd., M.Pd (sekretaris umum) menjadi Plt Ketua Umum AGUPENA. Selanjutnya pada tanggal 25-26 Juni 2010 bertempat di Hotel Permata Mulia, Tangerang, Banten digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa AGUPENA dan peserta Muswilub memilih Naijan, S.Pd., M.Pd sebagai ketua umum didampingi oleh Deni Kurniawan As'ari, S.Pd. (ketua AGUPENA Jawa Tengah) sebagai sekretaris umum.[4]

Dalam rangka konsolidasi organisasi, kepengurusan AGUPENA di bawah kepemimpinan Naijan, S.Pd., M.Pd mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AGUPENA di Kompleks SLB Pembina Tingkat Nasional, Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 1-3 Oktober 2010.[6]. Dalam Rakernas ini dibahas bidang Administrasi, Organisasi, Kepenulisan, Kesra, Kebijakan Organisasi, serta Komunikasi dan Informasi. Bidang-bidang yang dibahas selanjutnya ditetapkan sebagai hasil Rakernas dan ditindaklanjuti sebagai kebijakan organisasi.[6]

Hingga tahun 2015, AGUPENA telah memiliki kepengurusan wilayah di 21 provinsi dan 75 kepengurusan kabupaten/kota yang tersebar di Indonesia. Diantaranya Jawa Barat,[7] Aceh,[8], Flores Timur[9], dan lain-lain.

Kegiatan dan usaha

  • Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para guru, dosen, dan tenaga kependidikan agar mampu menulis bahan bacaan, buku pelajaran, karya ilmiah dalam bentuk tulisan yang selaras dengan tujuan pendidikan Nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;[1]
  • Membantu Pemerintah mendorong peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara;
  • Menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah dan swasta di dalam maupun di luar negeri bagi kemajuan dan kesejahteraan serta peningkatan kualitas profesi guru penulis;
  • Menerima/melayani guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang menulis bahan bacaan yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta diperuntukan bagi peserta didik dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi;
  • Menyelenggarakan penelitian, pelatihan, dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan serta studi banding keilmuan dan profesi;
  • Melakukan kegiatan dan usaha lain yang halal yang dapat mewadahi dan menghidupi kegiatan organisasi dan para anggotanya.

Keanggotaan

Ada 3 (tiga) kategori keanggotaan AGUPENA yaitu :

  • Anggota biasa
  1. Guru/Pensiunan Guru
  2. Dosen/Pensiunan Dosen
  3. Tenaga Kependidikan/Pensiunan Tenaga Kependidikan
  • Anggota luar biasa
  1. Mereka yang masih mengikuti pendidikan sebagai calon guru dan siapa pun yang memiliki perhatian kepada dunia kepenulisan yang relevan dengan pendidikan
  • Anggota kehormatan
  1. Mereka yang karena keahliannya, sifat pekerjaannya, atau kedudukannya oleh organisasi dipandang dapat memberikan partisipasi bagi perkembangan dan kemajuan AGUPENA.
  2. Mereka yang karena minat dan kegiatannya telah berjasa terhadap perkembangan dunia kepenulisan.

Ketua Umum Asosiasi Guru Penulis Indonesia

Berikut daftar Ketua Umum Asosiasi Penulis Indonesia (AGUPENA) sejak pembentukannya sampai sekarang.

No. Foto Nama Dari Sampai Tempat Musyawarah Keterangan
1. Achjar Chalil, S.Pd. 2006 2009 Jakarta Munas ke-1
2. Naijan, S.Pd., M.Pd. 2010 2015 Tangerang Munaslub

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Sekilas Agupena". Muh. Ardi Ali, Januari 2007. Diakses 3 Juli 2015. Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Muh. Ardi Ali" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ "Pangurus AGUPENA Jawa Barat Diistrénan". Galuh Purba, Januari 2007. Diakses 3 Juli 2015.
  3. ^ a b "Hasil Audiensi Agupena, Sekretaris Ditjen PMPTK, dan SEAMOLEC". Sawali, 10 Juli. Diakses 3 Juli 2015. Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Sawali" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  4. ^ a b "Guru Harus Bisa Menulis". Suara Merdeka, 21 Desember 2011. Diakses 3 Juli 2015. Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Suara Merdeka" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  5. ^ Sawali:Sosok Pak Achjar Chalil dalam Kenangan
  6. ^ a b Agupena dan Agenda Perubahan
  7. ^ "Guru Semakin Antusias Menulis Buku ". Kompas, 09 November 2009. Diakses 3 Juli 2015.
  8. ^ "Guru di Aceh Malas Menulis ". Koran Bireun, 10 Desember 2013. Diakses 3 Juli 2015
  9. ^ "Agupena Gelar Workshop Menulis bagi Guru di Larantuka". Tribun Kupang, 28 April 2015. Diakses 3 Juli 2015

Pranara luar