Lompat ke isi

Bank Banten: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Artaveiro88 (bicara | kontrib)
k Bank Pundi Resmi Berganti nama menjadi Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten dan diresmikan langsung oleh Gubernur Banten pada tanggal 04 Oktober 2016
Artaveiro88 (bicara | kontrib)
Menambahkan Logo
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Company
{{Infobox Company
| company_name = PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
| company_name = PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
| company_logo = [[Berkas:blueLogo.jpg|250px]]
| company_logo = [[Berkas:BankBanten.png|250px]]
| company_type = [[Jasa keuangan]]/[[Perusahaan publik|publik]]
| company_type = [[Jasa keuangan]]/[[Perusahaan publik|publik]]
({{bej|BEKS}})
({{bej|BEKS}})
Baris 48: Baris 48:
==== e-Banking ====
==== e-Banking ====
Layanan 24 Jam dari Bank Banten adalah saluran distribusi elektronik channel yang terdiri dari ATM dan SMS Bank
Layanan 24 Jam dari Bank Banten adalah saluran distribusi elektronik channel yang terdiri dari ATM dan SMS Bank

== Manajemen ==
Komisaris Utama:[[Endriartono Sutarto]]<br />
Komisaris:Dedy Rifdy Ramsey<br />
Komisaris:I Goesti Viraguna Bagus Oka<br />
Direktur Utama:Paulus Wiranata<br />
Direktur:Taufik Hakim<br />
Direktur:Lungguk Gultom<br />
Direktur:Ramono Sukadis<br />
Direktur:Maximianus PD<br />
Direktur:Beni Nurtantijo


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 9 Oktober 2016 15.06

PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Jasa keuangan/publik (IDX: BEKS)
DidirikanJakarta, Indonesia (1992)
Kantor pusatIndonesia Jakarta, Indonesia
Tokoh kunci
Heru Sukanto
Direktur Utama
Situs webwww.bankbanten.co.id

Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten adalah sebuah bank di Indonesia. Bank ini diresmikan pada 04 Oktober 2016 dan berkantor pusat di Jakarta Selatan

Sejarah

PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk. ("Perseroan") berdiri pada tanggal 11 September 1992 dengan nama PT. Executive International Bank sebagaimana yang termaktub dalam Akta Perseroan No.34 yang dibuat dihadapan Sugiri Kadarisman SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman melalui Keputusan No.C2-9246-H.T.01.01 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.103 tanggal 26 Desember 1992, Tambahan No.6651. Pada tanggal 9 Agustus 1993 Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank Umum di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993 Tentang Pemberian Izin Usaha PT. Executive International Bank. Nama Perseroan kemudian diubah menjadi PT. Bank Eksekutif Internasional berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.65 tanggal 16 Januari 1996 yang dibuat dihadapan Frans Elsius Muliawan SH., Notaris di Jakarta dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.78 tanggal 27 September 1996, Tambahan No.8331.

Bank Pundi (d/h Bank Eksekutif) berkembang menjadi Perusahaan Terbuka setelah pada tanggal 22 Juni 2001 memperoleh Pernyataan Efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melalui surat No.S-1531/PM/2001 untuk melakukan Penawaran Umum Perdana sebanyak 277.500.000 saham dengan nominal Rp.100,- kepada Masyarakat dan mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Jakarta pada tanggal 13 Juli 2001 dengan kode saham BEKS.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 30 Juni 2010 telah menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT. Bank Eksekutif Internasional, Tbk., menjadi PT. Bank Pundi Indonesia,Tbk. seiring kesepakatan masuknya PT. Recapital Securities sebagai Pemegang Saham Pengendali yang diputuskan di dalam Rapat yang sama. Masuknya PT. Recapital Securities sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia melalui surat No.12/84/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 29 Juni 2010. Demikian pula dengan perubahan nama Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No.AHU-3740.AH.01.02 tanggal 28 Juli 2010 Tentang Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah mendapatkan pengesahan pula dari Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12-58-KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010 Tentang Perubahan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT. Bank Eksekutif Internasional, Tbk., menjadi Izin Usaha Atas Nama PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk.

Selain pada komposisi Pemegang Saham dan nama Perseroan, perubahan juga terjadi dalam penerapan strategi bisnis. Sebelumnya Perseroan lebih fokus kepada sektor korporasi, kini Bank Pundi menitikberatkan strategi pada pengembangan pembiayaan di sektor Usaha Mikro serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Guna mendukung fokus pembiayaan tersebut, struktur pendanaannya pun diarahkan kepada dana-dana ritel (retail funding). Perubahan strategi bisnis ini selaras dengan konsep kesetaraan menuju kemakmuran dengan mengedepankan pemberdayaan Usaha Mikro serta Usaha Kecil dan Menegah (UKM) sesuai dengan konsep yang merupakan buah pemikiran dari Recapital Group, yaitu Rosan P. Roeslani dan Sandiaga S.Uno.

Hasil transformasi bisnis yang dilakukan oleh Bank Pundi sejak tahun 2011 terlihat dengan terus bertumbuhnya kantor-kantor cabang di berbagai kota besar dan semakin meningkatnya jumlah karyawan yang medukung operasional Perseroan. Di akhir tahun 2012 Kantor Cabang Bank Pundi telah tumbuh menjadi sebanyak 207 kantor yang tersebar di hampir seluruh kota besar di Indonesia dari ujung Sumatera hingga Papua dengan jumlah karyawan sebanyak 8.200 orang dari sebelumnya 187 kantor dengan jumlah karyawan sebanyak 6.691 orang pada tahun 2011. Kemudahan untuk bertransaksi pun disediakan dengan menempatkan 68 buah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan lebih dari 40.000 ATM PRIMA dan ATM Bersama di berbagai tempat yang strategis. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh nasabah.

Pada tanggal 29 Juli 2016, pergantian nama bank yang berkode emiten BEKS ini telah mendapatkan surat keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 12/KDK.03/2016 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. Sehingga PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk resmi berganti nama menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk ( BPD Banten ) mulai awal Agustus 2016 ini.

Sebelumnya PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk telah mendapatkan persetujuan Kementerian Hukum dan Ham terkait pergantian nama pada (27/6). Persetujuan Kementerian ini tertuang dalam Surat Keputusan No. AHU-0012108.AH.01.02 tentang Persetujuan Akta Anggaran Dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk.

Pemegang saham

PT. Banten Global Development (35,41%)
PT. Recapital Securities(24,08%)
PT. MNC Kapital Indonesia, Tbk. (11,80%)
Masyarakat (28,71%)

Produk

Tabungan

Hanya dengan setoran awal sebesar Rp. 50,000 anda telah memiliki rekening Tabungan Bank Banten. Pembukaan rekening, penyetoran maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan di seluruh Cabang Bank Banten

Pinjaman

  • UMKM (Fasilitas Kredit yang diberikan kepada Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah).
  • Kredit Konsumer (kredit konsumsi yang agunannya berupa property dengan cara pembayaran angsuran per bulan yang ditujukan untuk pembiayaan berbagai macam kebutuhan primer ataupun sekunder bagi calon debitur).
  • Kredit Pegawai (Kredit yang ditujukan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS Daerah, PNS Pusat, Karyawan BUMN/BUMD, Kepala Daerah/Wakil, Anggota DPR/DPRD).

e-Banking

Layanan 24 Jam dari Bank Banten adalah saluran distribusi elektronik channel yang terdiri dari ATM dan SMS Bank

Pranala luar