Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 55: | Baris 55: | ||
* [[Yudha Keling]] sebagai Tukang pos hitam |
* [[Yudha Keling]] sebagai Tukang pos hitam |
||
* [[Fico Fachriza]] sebagai Sopir Taksi |
* [[Fico Fachriza]] sebagai Sopir Taksi |
||
* [[Bene Dionysius|Bene Dion]] sebagai Korban Tabrak Lari |
|||
* [[Agus Kuncoro]] sebagai Hakim |
* [[Agus Kuncoro]] sebagai Hakim |
||
* [[Mudy Taylor]] Sebagai Kepala Polisi |
* [[Mudy Taylor]] Sebagai Kepala Polisi |
Revisi per 15 November 2016 04.38
Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 | |
---|---|
Berkas:Warkop dki reborn.jpg | |
Sutradara | Anggy Umbara |
Produser | Hb Naveen, Frederica |
Ditulis oleh | Arie Kriting Bene Awwe Anggy Umbara |
Pemeran | Abimana Aryasatya Vino Bastian Tora Sudiro |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis | 8 September 2016 |
Negara | Indonesia |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 adalah sebuah film komedi Indonesia 2016 yang disutradarai oleh Anggy Umbara.[1] Film tersebut merupakan adaptasi dari film-film Warkop DKI. Rencana film ini akan dirilis pada tanggal 8 September 2016 di bioskop seluruh Indonesia, film ini diproduksi oleh Falcon Pictures film ini mendapatkan antusias yang luar biasa,Hari pertama penayangan nya mendapat penonton 270.000 penonton.dan Menurut akun twiter resmi Falcon Pictures, dalam 16 hari penayangannya di berbagai bioskop di Indonesia, “Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1” telah meraih 5.275.000 penonton. Dalam 22 hari meraih 6,5 juta penonton.f
Sinopsis
Dono (Abimana Aryasatya), Kasino (Vino Bastian), dan Indro (Tora Sudiro) adalah tiga orang sahabat yang bekerja sebagai petugas keamanaan di organisasi CHIIPS (Cara Hebat Ikut Ikutan orang Sosial) dimana tugas mereka adalah membantu menertibkan dan menjaga keamanan masyarakat. Namun, tingkah mereka yang konyol dan bermasalah selalu membuat jengkel dan marah atasan mereka (Ence Bagus), walaupun mereka berhasil lolos dari ancaman pemecatan. Hingga pada suatu hari saat mereka sedang mengejar seorang Copet (Arie Kriting) yang sedang melarikan diri, mereka berakhir membuat kekacauan sehingga ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Di sana, mereka bertiga dituntut untuk mengganti rugi dengan membayar denda sebesar 8 milyar rupiah atau mereka akan dipenjara. Dono, Kasino, dan Indro yang kebingungan mencari uang, tidak sengaja melihat seorang pria ditabrak oleh mobil misterius. Mereka bertiga kemudian membawa pria itu ke rumah sakit, saat sekarat, pria itu menyerahkan sebuah peta harta karun pada mereka bertiga. Dono, Kasino, dan Indro pun akhirnya menerima peta tersebut dan berniat untuk mencari harta tersebut agar bisa membayar denda 8 milyar. Bisakah?
Pemeran
- Abimana Aryasatya sebagai Dono[2]
- Vino Bastian sebagai Kasino[2]
- Tora Sudiro sebagai Indro[2]
- Ence Bagus sebagai Boss / Pimpinan CHIPS[2]
- Indro sebagai dirinya sendiri (Indro dari masa depan)
- Hannah Al Rashid sebagai Sofhie
- Simson Rarameha sebagai Supir
- Tarzan sebagai Pak Selamet
- Nikita Mirzani sebagai Nikki
- Arie Kriting sebagai Copet
- Henky Solaiman sebagai Kakek
- Inggrid Widjanarko sebagai Nenek
- Ge Pamungkas sebagai Pembuat Lukisan
- Mongol Stres sebagai Tukang Warung
- Yudha Keling sebagai Tukang pos hitam
- Fico Fachriza sebagai Sopir Taksi
- Bene Dion sebagai Korban Tabrak Lari
- Agus Kuncoro sebagai Hakim
- Mudy Taylor Sebagai Kepala Polisi
- Bintang Timur Sebagai Pengendara Motor
- Arief Didu Sebagai Pengunjung Lukisan 1
- Tomy Babap Sebagai Pengunjung Lukisan 2
- Asep Suaji Sebagai Pembeli Tisu
- McDanny Sebagai Pemimpin Demo
- Fazura Penampilan khas di adegan akhir
Penghargaan
Melesatnya angka jumlah penonton garapan Anggy Umbara ini juga berbuah dua penghargaan bergensi. Sebut saja penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia, dengan kategori rekor jumlah penonton terbanyak dalam satu hari yakni 556.000 penonton, dan jumlah penonton tercepat mencapai 1 juta-6,5 juta penonton.