Lompat ke isi

Daerah otonom di Tiongkok: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
k rrt
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Daerah Otonomi [[Tiongkok]]''' pada dasarnya adalah wilayah [[administrasi]] setingkat [[Daftar provinsi Tiongkok|provinsi]] tingkat I yang diberikan hak otonomi khusus terbatas dibandingkan dengan provinsi biasa. Namun di RRT sendiri ada daerah otonomi setingkat [[kabupaten]] tingkat II atau bahkan setingkat [[kecamatan]].
'''Daerah Otonomi [[Tiongkok]]''' pada dasarnya adalah wilayah [[administrasi]] setingkat [[Daftar provinsi Tiongkok|provinsi]] tingkat I yang diberikan hak otonomi khusus terbatas dibandingkan dengan provinsi biasa. Namun di RRT sendiri ada daerah otonomi setingkat [[prefektur]] dan [[kabupaten]].


Daerah otonomi di RRT biasanya didasarkan atas konsentrasi penduduk dari [[suku minoritas]] di daerah tadi. Bila konsentrasi suku minoritas tadi dirasakan cukup syarat, maka status otonomi akan diberikan untuk wilayah administrasi tadi.
Daerah otonomi di RRT biasanya didasarkan atas konsentrasi penduduk dari [[suku minoritas]] di daerah tersrbut. Bila konsentrasi suku minoritas dirasakan memenuhi syarat, maka status otonomi akan diberikan untuk wilayah administrasi tadi.


Daerah otonomi di RRT menurut tingkatan:
Daerah otonomi di RRT menurut tingkatan:


* Daerah otonomi (自治區)
* Daerah otonomi (自治區)
* Daerah otonomi kabupaten (自治)
* Prefektur otonomi (自治)
* Daerah otonomi kecamatan (自治)
* Kabupaten otonomi (自治)


Saat ini ada 5 daerah otonomi setingkat provinsi di RRT:
Saat ini ada 5 daerah otonomi setingkat provinsi di RRT:

Revisi per 29 Desember 2016 22.47

Daerah Otonomi Tiongkok pada dasarnya adalah wilayah administrasi setingkat provinsi tingkat I yang diberikan hak otonomi khusus terbatas dibandingkan dengan provinsi biasa. Namun di RRT sendiri ada daerah otonomi setingkat prefektur dan kabupaten.

Daerah otonomi di RRT biasanya didasarkan atas konsentrasi penduduk dari suku minoritas di daerah tersrbut. Bila konsentrasi suku minoritas dirasakan memenuhi syarat, maka status otonomi akan diberikan untuk wilayah administrasi tadi.

Daerah otonomi di RRT menurut tingkatan:

  • Daerah otonomi (自治區)
  • Prefektur otonomi (自治州)
  • Kabupaten otonomi (自治縣)

Saat ini ada 5 daerah otonomi setingkat provinsi di RRT: