Lompat ke isi

STKIP Muhammadiyah Kotabumi-Lampung: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kusyadi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox University
|name=STKIP Muhammadiyah<br>Kotabumi
|established=[[9 Maret]] [[1975]]
|type=Perguruan tinggi swasta
|affiliation=[[Islam]]
|head_label=Ketua
|head=Irawan Suprapto
|location=[[Kotabumi, Lampung Utara|Kotabumi]], [[Lampung]]
|address=Jalan Hasan Kepala Ratu KM 3 Sindangsari
|faculty=23 orang
|telephone=+6272422287
}}
'''Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kotabumi''' adalah sebuah [[sekolah tinggi]] yang berada di Jalan Hasan Kepala Ratu KM 3 Sindangsari Kecamatan [[Kotabumi, Lampung Utara|Kotabumi]] 34517, [[Lampung]]. [[Perguruan tinggi]] ini berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
'''Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kotabumi''' adalah sebuah [[sekolah tinggi]] yang berada di Jalan Hasan Kepala Ratu KM 3 Sindangsari Kecamatan [[Kotabumi, Lampung Utara|Kotabumi]] 34517, [[Lampung]]. [[Perguruan tinggi]] ini berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.



Revisi per 6 Februari 2008 23.16

STKIP Muhammadiyah
Kotabumi
 
Informasi
JenisPerguruan tinggi swasta
Didirikan9 Maret 1975
AfiliasiIslam
KetuaIrawan Suprapto
Staf akademik
23 orang
Alamat
Facebook: stkipmktb X: stkipmktb Modifica els identificadors a Wikidata

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kotabumi adalah sebuah sekolah tinggi yang berada di Jalan Hasan Kepala Ratu KM 3 Sindangsari Kecamatan Kotabumi 34517, Lampung. Perguruan tinggi ini berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Deskripsi Umum

STKIP Muhammadiyah Kotabumi Lampung secara resmi berdiri pada tanggal 9 Maret 1975 sebagaimana tertuang dalam SK Mapendapwil Muhammadiyah Provinsi Lampung Nomor E.2/187/1975 dan dikukuhkan dengan Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang tertuang dalam Piagam Pendirian Perguruan Tinggi Nomor 023/III.I.P.75/1979 tanggal 19 September 1979.

Izin operasional STIP Muhammadiyah Kotabumi-Lampung Nomor 07/S/1982, tanggal 21 April 1982, diperoleh setelah diadakan evaluasi oleh Kopertis Wilayah II 19—20 Februari 1982.

Perubahan nama STIP menjadi STKIP Muhammadiyah Kotabumi Lampung dan peningkatan status terdaftar sesuai dengan SK Mendikbud RI Nomor 077/O/1985 untuk Jurusan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, Jenjang Pendidikan Strata Satu. Pada tahun 1990 dibuka jurusan baru yaitu Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Strata Satu dan Pendidikan Bahasa Inggris Jenjang Diploma Tiga berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 0340/1990, tanggal 4 Mei 1990 dengan status Terdaftar.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi STKIP Muhammadiyah Kotabumi-Lampung memiliki tujuan pendidikan sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Statuta STKIPM Kotabumi 2001, yaitu:

  1. Menyiapkan peserta didik menjadi sarjana muslim yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional, dan bermoral menuju terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhoi Allah Swt.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi, dan kesenian dalam rangka memajukan Islam dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia.

Berdasarkan Penilaian Tim Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Depdiknas pada tahun 2000 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dinyatakan “Terakreditasi” nomor 02674/SK-I-III-002/SKLPS/VI/2000. tertanggal 23 Juni 2000.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (D.III) pada tahun 1997 dinyatakan passing out. Sebagai gantinya pada tahun 1998 dibuka Program Studi Bimbingan Konseling (S.1) sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 281/Dikti/Kep/1998, tanggal 14 Agustus 1998.

Untuk mewadahi alumni D.III Pendidikan Bahasa Inggris, guru-guru bahasa Inggris yang belum berkualifikasi sarjana, dan lulusan SLTA yang berminat melanjutkan pendidikan ke jenjang S.1 pada Tahun Akademik 2004/2005 dibuka Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris

Sampai dengan tahun 2003 Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris telah memiliki staf pengajar dengan kualifikasi Strata tiga (S.3) satu orang, dan Strata dua (S.2) sebelas orang dengan jenjang jabatan akademik satu lektor kepala dan sepuluh orang lektor. Selain itu secara bertahap telah dilakukan penataran dan pengembangan dalam berbagai bidang dalam upaya ke arah persiapan pembukaan program studi Pendidikan Matematika dan Komputasi serta Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak.

Lihat pula