Kuta Utara, Badung: Perbedaan antara revisi
k Suntingan 202.154.17.34 (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh Sompret |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kecamatan Kuta Utara''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Badung]], [[Bali]], [[Indonesia]]. Luasnya adalah 33,86 km². Pada tahun [[2004]], penduduknya berjumlah 54.640 jiwa. Disinilah terdapat kampung bernama Tegal Gundul yang masuk desa adat Canggu. Yang pada 8 April 2007 kisruh dengan pelarangan penyenderan sungai Yeh POH. Mereka beranggapan bahwa investor melanggar sk Bupati yang melarang tempat suci berupa campuan sungai dibuat jadi obyek dan sarana wisata. Bendesa adat bernama Ketut Mudra dengan ngototnya mengatakan bahwa campuan atau loloan itu bisa dibuatkan senderan akan menenggelamkan persawahan dan perkampungan mereka. Sedangkan investor beranggapan, mereka hanya sekedar menata lingkungan sebelum membuat resort yang mendukung pariwisata. Karena terjadi tidak saling sepakat warga di 8 desa adat sekecamatan Kuta Utara melakukan demo sebanyak dua kali. Pertama langsung di proyek senderan yang merupakan pelebaran dari kawasan Canggu Resort, diterima oleh Pejabat dari Dewan di Tingkat Satu atau DPRD Bali mereka sepakat lewat Kepala Dusun atau Kelian Dinas Banjar Tegal Gundul Wayan Suryanto untuk menghentikan sementara pembangunan senderan yang sedang dipermasalahkan tersebut. Keesokan harinya mereka kembali melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait yang dilakukan di Banjar Tegal Gundul dihadiri oleh Kapolsek, Kelian Dinas Banjar Tegal Gundul dan bendera adat Canggu untuk membahas hasil kesepakatan tentang penghentian dan pembatalan proyek senderan di Loloan Yeh Poh itu. Suasana masih tetap mencekam di wilayah konflik di sekitar pantai Berawa karena masyarakat tetap berkeinginan agar proyek itu dihentikan untuk selamanya |
'''Kecamatan Kuta Utara''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Badung]], [[Bali]], [[Indonesia]]. Luasnya adalah 33,86 km². Pada tahun [[2004]], penduduknya berjumlah 54.640 jiwa. Disinilah terdapat kampung bernama Tegal Gundul yang masuk desa adat Canggu. Yang pada 8 April 2007 kisruh dengan pelarangan penyenderan sungai Yeh POH. Mereka beranggapan bahwa investor melanggar sk Bupati yang melarang tempat suci berupa campuan sungai dibuat jadi obyek dan sarana wisata. Bendesa adat bernama Ketut Mudra dengan ngototnya mengatakan bahwa campuan atau loloan itu bisa dibuatkan senderan akan menenggelamkan persawahan dan perkampungan mereka. Sedangkan investor beranggapan, mereka hanya sekedar menata lingkungan sebelum membuat resort yang mendukung pariwisata. Karena terjadi tidak saling sepakat warga di 8 desa adat sekecamatan Kuta Utara melakukan demo sebanyak dua kali. Pertama langsung di proyek senderan yang merupakan pelebaran dari kawasan Canggu Resort, diterima oleh Pejabat dari Dewan di Tingkat Satu atau DPRD Bali mereka sepakat lewat Kepala Dusun atau Kelian Dinas Banjar Tegal Gundul Wayan Suryanto untuk menghentikan sementara pembangunan senderan yang sedang dipermasalahkan tersebut. Keesokan harinya mereka kembali melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait yang dilakukan di Banjar Tegal Gundul dihadiri oleh Kapolsek, Kelian Dinas Banjar Tegal Gundul dan bendera adat Canggu untuk membahas hasil kesepakatan tentang penghentian dan pembatalan proyek senderan di Loloan Yeh Poh itu. Suasana masih tetap mencekam di wilayah konflik di sekitar pantai Berawa karena masyarakat tetap berkeinginan agar proyek itu dihentikan untuk selamanya |
||
==Kecamatan== |
|||
==kkkk |
|||
Kecamatan ini mempunyai 6 kelurahan/desa: |
|||
#Kerobokan Klod |
|||
#Kerobokan |
|||
#Kerobokan Kaja |
|||
#Tibu Beneng |
|||
#Canggu |
|||
#Dalung |
|||
==Lihat pula== |
==Lihat pula== |
Revisi per 12 Februari 2008 00.53
Kecamatan Kuta Utara adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Badung, Bali, Indonesia. Luasnya adalah 33,86 km². Pada tahun 2004, penduduknya berjumlah 54.640 jiwa. Disinilah terdapat kampung bernama Tegal Gundul yang masuk desa adat Canggu. Yang pada 8 April 2007 kisruh dengan pelarangan penyenderan sungai Yeh POH. Mereka beranggapan bahwa investor melanggar sk Bupati yang melarang tempat suci berupa campuan sungai dibuat jadi obyek dan sarana wisata. Bendesa adat bernama Ketut Mudra dengan ngototnya mengatakan bahwa campuan atau loloan itu bisa dibuatkan senderan akan menenggelamkan persawahan dan perkampungan mereka. Sedangkan investor beranggapan, mereka hanya sekedar menata lingkungan sebelum membuat resort yang mendukung pariwisata. Karena terjadi tidak saling sepakat warga di 8 desa adat sekecamatan Kuta Utara melakukan demo sebanyak dua kali. Pertama langsung di proyek senderan yang merupakan pelebaran dari kawasan Canggu Resort, diterima oleh Pejabat dari Dewan di Tingkat Satu atau DPRD Bali mereka sepakat lewat Kepala Dusun atau Kelian Dinas Banjar Tegal Gundul Wayan Suryanto untuk menghentikan sementara pembangunan senderan yang sedang dipermasalahkan tersebut. Keesokan harinya mereka kembali melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait yang dilakukan di Banjar Tegal Gundul dihadiri oleh Kapolsek, Kelian Dinas Banjar Tegal Gundul dan bendera adat Canggu untuk membahas hasil kesepakatan tentang penghentian dan pembatalan proyek senderan di Loloan Yeh Poh itu. Suasana masih tetap mencekam di wilayah konflik di sekitar pantai Berawa karena masyarakat tetap berkeinginan agar proyek itu dihentikan untuk selamanya
Kecamatan
Kecamatan ini mempunyai 6 kelurahan/desa:
- Kerobokan Klod
- Kerobokan
- Kerobokan Kaja
- Tibu Beneng
- Canggu
- Dalung
Lihat pula
Sumber
- (Indonesia) Badung Dalam Angka 2004 (format PDF)