Lompat ke isi

Majelis Wali Amanah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1: Baris 1:
'''Majelis Wali Amanah''' adalah suatu [[dewan]] yang tugasnya membina dan mengawasi jalannya suatu [[organisasi]] yang dinaunginya. Dewan ini biasanya merupakan [[perwakilan]] atau beranggotakan orang-orang yang dipilih dari berbagai pihak (''stakeholder'') yang berkepentingan langsung dengan organisasi bersangkutan. Majelis ini terkadang disebut juga sebagai Dewan Penyantun, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, atau Dewan Penasehat.
'''Majelis Wali Amanah''' adalah suatu [[dewan]] yang tugasnya membina dan mengawasi jalannya suatu [[organisasi]] yang dinaunginya. Dewan ini biasanya merupakan [[perwakilan]] atau beranggotakan orang-orang yang dipilih dari berbagai pihak (''stakeholder'') yang berkepentingan langsung dengan organisasi bersangkutan. Majelis ini terkadang disebut juga sebagai Dewan Penyantun, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, atau Dewan Penasehat.


{{indo-stub}}
{{indo-stub}}

[[Kategori:Organisasi]]
[[Kategori:Organisasi]]

Revisi per 14 Februari 2008 10.37

Majelis Wali Amanah adalah suatu dewan yang tugasnya membina dan mengawasi jalannya suatu organisasi yang dinaunginya. Dewan ini biasanya merupakan perwakilan atau beranggotakan orang-orang yang dipilih dari berbagai pihak (stakeholder) yang berkepentingan langsung dengan organisasi bersangkutan. Majelis ini terkadang disebut juga sebagai Dewan Penyantun, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, atau Dewan Penasehat.