Lompat ke isi

Meester in de Rechten: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1: Baris 1:
'''''Meester in de Rechten''''' (disingkat '''Mr.''') adalah sebuah [[gelar]] yang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan studinya dalam [[ilmu hukum]] pada sebuah [[universitas]] yang mengikuti sistem [[Belanda]]. Dalam bahasa Belanda, gelar ini berarti "Magister dalam ilmu hukum". Pada praktiknya, gelar ini biasa disingkat menjadi ''Meester'', saja seperti misalnya "Meester Moh. Yamin" atau "Meester Cornelis". Gelar ini biasa disingkat menjadi Mr. dan ditulis di depan nama seseorang.
'''''Meester in de Rechten''''' (disingkat '''Mr.''') adalah sebuah [[gelar]] yang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan studinya dalam [[ilmu hukum]] pada sebuah [[universitas]] yang mengikuti sistem [[Belanda]]. Dalam bahasa Belanda, gelar ini berarti "Magister dalam ilmu hukum". Pada praktiknya, gelar ini biasa disingkat menjadi ''Meester'', saja seperti misalnya "Meester Moh. Yamin" atau "Meester Cornelis". Gelar ini biasa disingkat menjadi Mr. dan ditulis di depan nama seseorang.


Di Belanda maupun di Indonesia, ketika sistem pendidikan Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sistem Belanda, gelar "Mr." ini setara dengan gelar S-2 (magister), seperti contohnya gelar MA dalam ilmu Hukum (LLM) di negara-negara yang berbahasa [[Inggris]].
Di Belanda maupun di Indonesia, ketika sistem pendidikan Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sistem Belanda, gelar "Mr." ini setara dengan gelar S-2 (magister), seperti contohnya gelar MA dalam ilmu Hukum (LLM) di negara-negara yang berbahasa [[Inggris]].
Baris 5: Baris 5:
Di [[Indonesia]] setelah zaman kemerdekaan, gelar ini diganti dengan gelar [[Sarjana Hukum]] yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam [[bahasa Belanda]] ini. Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia, gelar ini ditulis setelah nama seseorang, dan derajatnya menurun hingga menjadi gelar S-1.
Di [[Indonesia]] setelah zaman kemerdekaan, gelar ini diganti dengan gelar [[Sarjana Hukum]] yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam [[bahasa Belanda]] ini. Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia, gelar ini ditulis setelah nama seseorang, dan derajatnya menurun hingga menjadi gelar S-1.


[[Category:Gelar akademik]]
[[Kategori:Gelar akademik]]


[[de:Master of Laws]]
[[de:Master of Laws]]

Revisi per 14 Februari 2008 14.06

Meester in de Rechten (disingkat Mr.) adalah sebuah gelar yang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan studinya dalam ilmu hukum pada sebuah universitas yang mengikuti sistem Belanda. Dalam bahasa Belanda, gelar ini berarti "Magister dalam ilmu hukum". Pada praktiknya, gelar ini biasa disingkat menjadi Meester, saja seperti misalnya "Meester Moh. Yamin" atau "Meester Cornelis". Gelar ini biasa disingkat menjadi Mr. dan ditulis di depan nama seseorang.

Di Belanda maupun di Indonesia, ketika sistem pendidikan Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sistem Belanda, gelar "Mr." ini setara dengan gelar S-2 (magister), seperti contohnya gelar MA dalam ilmu Hukum (LLM) di negara-negara yang berbahasa Inggris.

Di Indonesia setelah zaman kemerdekaan, gelar ini diganti dengan gelar Sarjana Hukum yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam bahasa Belanda ini. Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia, gelar ini ditulis setelah nama seseorang, dan derajatnya menurun hingga menjadi gelar S-1.