Lompat ke isi

Nurdin Halid: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nurdinhalidnh (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler menghilangkan referensi [ * ]
Baris 36: Baris 36:


== Ketua Harian DPP Golkar ==
== Ketua Harian DPP Golkar ==
Kepiawaian Nurdin Halid dalam berorganisasi dan strategi menyebabkan Ia dipercaya memegang peranan sentral dan penting dalam kepengurusan DPP Partai Golkar dimana Ia menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Golkar.<ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/3212556/novanto-tunjuk-idrus-marham-jadi-sekjen-golkar-nurdin-halid-ketua-harian|title=Novanto Tunjuk Idrus Marham Jadi Sekjen Golkar, Nurdin Halid Ketua Harian|newspaper=detiknews|access-date=2016-12-03}}</ref>
Kepiawaian Nurdin Halid dalam berorganisasi dan strategi menyebabkan Ia dipercaya memegang peranan sentral dan penting dalam kepengurusan DPP


== Koperasi ==
== Koperasi ==

Revisi per 1 April 2017 05.04

Nurdin Halid
H.A.M. Nurdin Halid
Ketua Harian DPP Partai Golkar

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan

Vice President International Co-Operative Alliance Asia-Pacific
Informasi pribadi
Lahir17 November 1958 (umur 65)
Indonesia Watampone, Sulawesi Selatan, Indonesia
Partai politikPartai Golkar
Suami/istriAndi Nurbani
AnakAndi Zunnun Andi Nurhaldin
Alma materUniversitas Negeri Makassar
PekerjaanPolitician Businessman
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Nurdin Halid di acara Rapimnas Partai Golkar di Jakarta
Bersama Ketua Umum Partai Golkar membuka kompetisi sepakbola Liga Desa Beringin se-Indonesia di Takalar, Sulawesi Selatan

Nurdin Halid (lahir 17 November 1958) adalah seorang pengusaha, politisi, mantan atlet, dan penggerak koperasi Indonesia. Ia adalah Ketua Umum PSSI periode 2003-2011 dan pernah menjadi anggota DPR-RI dari Partai Golkar pada tahun 19992004. Kini Ia adalah Ketua Harian DPP Partai Golkar[1], Ketua Umum Dewan koperasi Indonesia (Dekopin)[2] dan Vice-President International Co-Operative Alliance Asia-Pacific[3]

Nurdin Halid adalah anak pertama dari delapan bersaudara. Sebagai anak pertama maka ia bersama orangtuanya memikul tanggung jawab mencari nafkah dalam membesarkan adik-adiknya. dari sinilah mulai tumbuh rasa pengabdian dan kepemimpinan dalam diri Nurdin Halid.[4]

Ketua Harian DPP Golkar

Kepiawaian Nurdin Halid dalam berorganisasi dan strategi menyebabkan Ia dipercaya memegang peranan sentral dan penting dalam kepengurusan DPP

Koperasi

Nurdin Halid di acara Partai Golkar di Bone, Sulawesi Selatan

Nurdin Halid memulai karirnya di dunia Koperasi di tahun 1983 dimana saat itu ia diterima sebagai karyawan biasa pada Pusat KUD Hassanuddin. Nasib yang membawa mujur tampak dari sikap dan prestasi yang menonjol pada diri Nurdin, maka oleh Direktur Puskd waktu itu, mengangkat Nurdin sebagai pendamping manajer KUD di Kab Gowa dan Kab Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)

Nurdin Halid dipercaya sebagai Ketua Umum Dekopin periode 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019.

Nurdin Halid mengatakan ke depan ia akan menerapkan beberapa langkah strategis untuk mewujudkan Visi 2045 Koperasi Pilar Negara yakni:[5]

(1) Pemberdayaan koperasi-koperasi perikanan dan kelautan untuk merespons Visi Poros Maritim Dunia pemerintah sehingga koperasi tidak menjadi pemain pinggiran di tengah geliat pembangunan maritim di tahun-tahun mendatang.

(2) ia akan memberdayakan koperasi-koperasi pedesaan dan koperasi-koperasi tingkat kelurahan di perkotaan untuk menyambut UU Desa berikut alokasi dana APBN untuk Desa serta beberapa bantuan subsidi pemerintah seperti pupuk, benih, PPM, dan lain-lain.

(3) membentuk bank dan asuransi koperasi untuk mengatasi masalah klasik koperasi-koperasi dalam aspek permodalan dan jaminan risiko bagi petani, peternak, petambak, dan nelayan.

(4) pembangunan rumah koperasi sebagai pusat strategi pengembangan koperasi harus terstrukur dari Dekopin, Dekopinwil, hingga Dekopinda serta didukung oleh pembangunan kantor berikut fasilitas pendukung, terutama terkait manajemen teknologi informasi.

(5) pembentukan Induk-Induk Koperasi dan pusat-pusat koperasi produsen, konsumen, jasa dan simpan pinjam, termasuk didalamnya mendorong pembentukan koperasi-koperasi kehutanan dan pertambangan.

Nurdin Halid bersama putranya yang kelima, Andi Nurhaliq

Sebagai Ketua PSSI

Nurdin terpilih sebagai Ketua PSSI pada tahun 2003. Ia mengumumkan ide menaturalisasikan pemain asing, menambah jumlah peserta Liga Indonesia tiap tahun sehingga tidak ada klub yang terdegradasi, menentang penghentian pengucuran dana APBD untuk klub, dan mengurangi sanksi Persebaya yang sebelumnya terlibat kerusuhan pertandingan secara besar-besaran (dari larangan main di kandang selama dua tahun menjadi hanya larangan sebanyak 3 kali pertandingan kandang).

Polemik

Pada 13 Agustus 2007, Nurdin Halid kembali divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.[6] Berdasarkan standar statuta FIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepak bola nasional.[7][8] Karena alasan tersebut, Nurdin didesak untuk mundur dari berbagai pihak[9][10][11]; Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu),[12] Ketua KONI,[13] dan bahkan FIFA[8][12][14] menekan Nurdin untuk mundur. FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum.[15] Akan tetapi Nurdin bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara.[12][13][16][17] Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (bahasa Inggris: “They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (bahasa Inggris: "have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (bahasa Inggris: "... must not found guilty of a criminal offense...").[18][19] Nurdin kembali menjabat sebagai ketua PSSI.[17][20] Ia ditemukan tidak bersalah oleh Pengadilan[21]

Sebagai Vice-President Organisasi Kooperasi Internasional ICA - AP Regional Meeting di New Delhi, India

Kehidupan Pribadi

Dari perkawinannya dengan Andi Nurbani, dia memperoleh enam putra dan satu putri.

Referensi

  1. ^ Media, Kompas Cyber. "Novanto Tunjuk Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar, Nurdin Halid Jadi Ketua Harian - Kompas.com". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2016-11-08. 
  2. ^ "Nurdin Halid tetap ketua umum Dekopin - ANTARA News". www.antaranews.com. Diakses tanggal 2016-11-08. 
  3. ^ "11th ICA Asia and Pacific Regional Assembly and 8th Co-operative Forum Conclude with the Bali Declaration | International Cooperative Alliance - Asia and Pacific". www.ica-ap.coop. Diakses tanggal 2016-11-16. 
  4. ^ Buku Membangun Simbol Koperasi. Penerbit Fossko Indonesia
  5. ^ "Nurdin Halid tetap ketua umum Dekopin - ANTARA News". www.antaranews.com. Diakses tanggal 2016-12-03. 
  6. ^ "Nurdin Halid Divonis Dua Tahun Penjara". Antara. 14 September 2007. Diakses tanggal 9 Desember 2010. 
  7. ^ "Article 32. Composition". Standard Statutes (PDF). FIFA. hlm. 29. Diakses tanggal 2010-12-09. The members of the Executive Committee shall be no older than … [age to be completed by the Association] and no younger than … [age to be completed by the Association]. They shall have already been active in football, must not have been previously found guilty of a criminal offence and have residency within the territory of X. 
  8. ^ a b "PSSI Harus Harus Hindari Munaslub". Okezone. 2 November 2007. 
  9. ^ "Praktisi Olahraga: Nurdin Halid Harus Mundur Dari PSSI". Kapanlagi.com. 19 September 2007. 
  10. ^ "Nurdin Harus Segera Dicopot". Kompas. 26 Maret 2008. 
  11. ^ "Pengda PSSI DKI Setuju Desak Nurdin Mundur". Goal.com. 8 Mei 2008. 
  12. ^ a b c "Nurdin Halid Menolak Mundur dari PSSI". Antara. 2 November 2007. 
  13. ^ a b "Ketua KONI: PSSI Harus Pilih Ketua Baru". Tempo. 2 November 2007. 
  14. ^ "Menegpora Minta KONI Desak FIFA Soal Status Ketua Umum PSSI". Okezone. 1 November 2007. 
  15. ^ "FIFA Ancam Jatuhkan Sanksi Kepada PSSI". Tempo. 2 November 2007. 
  16. ^ "Nurdin Halid Menolak Mundur dari PSSI". Tempo. 2 November 2007. 
  17. ^ a b "Lindungi Indonesia dari Godaan Nurdin yang Terkutuk". Tribun News. 5 Desember 2010. 
  18. ^ "Soal Statuta FIFA, Nurdin Punya Kartu Truf". Okezone. 31 Maret 2010. 
  19. ^ "Inilah Rapor Merah Nurdin Halid". Goal.com. 7 Maret 2010. 
  20. ^ "Nurdin Langsung Aktif sebagai Ketua PSSI". Okezone. 27 November 2008. 
  21. ^ Tempo.Co. "Nurdin Halid Bebas | nasional | tempo.co". Tempo News. Diakses tanggal 2016-11-16. 
Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia mendampingi Presiden Joko Widodo pada Hari Koperasi Nasional di Jambi.

Pranala luar

Jabatan olahraga
Didahului oleh:
Agum Gumelar
Ketua Umum PSSI
2003—2011
Diteruskan oleh:
Agum Gumelar
(Ketua Komite Normalisasi PSSI)