Lompat ke isi

Rakyat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 23: Baris 23:
* Rakyat berhak didampingi pengacaranya jika dituduh melakukan tindak [[kriminal]].
* Rakyat berhak didampingi pengacaranya jika dituduh melakukan tindak [[kriminal]].
* Rakyat berhak untuk membela dan menjaga stabilitas negara.
* Rakyat berhak untuk membela dan menjaga stabilitas negara.
* Aku tidak tau


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 6 April 2017 03.33

Rakyat (bahasa Inggris: people) adalah bagian dari suatu negara atau unsur penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi yang sama dan tinggal di daerah atau pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.

Kewajiban rakyat dalam politik

Rakyat mempunyai kewajiban sebagai berikut:

Kewajiban rakyat dalam ekonomi dan sosial

Rakyat mempunyai kewajiban sebagai berikut:

Hak-hak rakyat

Adapun hak-hak rakyat adalah:

  • Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara (Pasal 34, Bab XIV, UUD 1945).
  • Rakyat berhak meminta penghidupan yang layak (Pasal 27, Bab X, UUD 1945).
  • Rakyat berhak meminta layanan kesehatan, pendidikan, dan hiburan kepada negaranya.
  • Rakyat berhak didampingi pengacaranya jika dituduh melakukan tindak kriminal.
  • Rakyat berhak untuk membela dan menjaga stabilitas negara.
  • Aku tidak tau

Lihat pula