Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Jayapura 2017: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib)
k + kategori
Rintojiang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 10: Baris 10:
<references />
<references />
[[Kategori:Pemilihan kepala daerah serentak 2017]]
[[Kategori:Pemilihan kepala daerah serentak 2017]]
[[Kategori:Jayapura]]
[[Kategori:Papua]]

Revisi per 23 April 2017 05.09

Pemilihan umum Wali Kota Jayapura 2017 yang dilaksanakan pada 15 Februari2017 bertujuan untuk memilih walikota Jayapura periode 2017-2022

Pasangan Calon Wali Kota Jayapura 2017

Pemilihan umum walikota Jayapura kali ini, memiliki calon tunggal dengan nama Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M. dan nama calon wakil walikota Ir. H. Rustan Saru, M.M. Pasangan calon ini mendapat dukungan dari beberapa partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, Partai Amanat Nasional, Nasdem, Golkar, PDIP, dan Gerindra.

Hasil Perolehan

Hasil perolehan dari pemilihan umum ini berasal dari 629 TPS, dengan perolehan suara yang sah sebanyak 115.996 (84.34%), dan perolehan suara yang tidak memilih sebanyak 21.545 (15.66%).[1] Dari hasil perolehan ini, penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Jayapura ini akan dilaksanakan pada 8 Maret 2017 jika tidak ada gugatan lagi di Mahkamah Konstitusi[2]

Referensi

  1. ^ https://news.detik.com/berita/3429696/pleno-kpu-kota-jayapura-tetapkan-btm-rustan-pemenang-pilkada Pleno KPU Kota Jayapura Tetapkan BTM-Rustan Pemenang Pilkada
  2. ^ Siagian, Wilpret. "Pleno KPU Kota Jayapura Tetapkan BTM-Rustan Pemenang Pilkada". detiknews. Diakses tanggal 2017-04-23.