Lompat ke isi

Muhammad Rizieq Shihab: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 36.88.47.108 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 43.251.99.4
Baris 57: Baris 57:
* Mufti Besar Kesultanan Darul Islam Sulu (gelar: Datuk Paduka Maulana Syar'i Sulu)
* Mufti Besar Kesultanan Darul Islam Sulu (gelar: Datuk Paduka Maulana Syar'i Sulu)


== Kontroversi ==
== Masalah Hukum ==
* Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina kepolisian RI lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia sempat dibawa kabur pendukungnya, tapi akhirnya divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.<ref>[http://metro.tempo.co/read/news/2014/10/10/064613290/ini-rekam-jejak-perilaku-fpi Ini Rekam Jejak Perilaku FPI] Tempo.co, Tanggal 10 Oktober 2014. Diakses tanggal 25 November 2015.</ref>
* Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina kepolisian RI lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia sempat dibawa kabur pendukungnya, tapi akhirnya divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.<ref>[http://metro.tempo.co/read/news/2014/10/10/064613290/ini-rekam-jejak-perilaku-fpi Ini Rekam Jejak Perilaku FPI] Tempo.co, Tanggal 10 Oktober 2014. Diakses tanggal 25 November 2015.</ref>
* Pada tanggal 5 Juni 2008, Rizieq kembali menjalani hukuman penjara satu tahun enam bulan karena terbukti bersalah terkait [[Insiden Monas|penyerangan]] massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang tengah berkumpul di [[Monumen Nasional]], Jakarta.<ref>[http://news.kompas.com/read/2008/06/05/13210231/habib.rizieq.resmi.ditahan Habib Rizieq Resmi Ditahan] Kompas.com. Tanggal 5 Juni 2008. Diakses tanggal 21 Mei 2017.</ref>
* Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang oleh Bupati Purwakarta untuk ceramah di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "''Sampurasun''" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "''Sampurasun''" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.<ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/11/25/063722181/plesetkan-sampurasun-bos-fpi-rizieq-dilaporkan-ke-polisi Plesetkan Sampurasun, Bos FPI Rizieq Dilaporkan ke Polisi] Tempo.co, Tanggal 25 November 2015. Diakses tanggal 25 November 2015.</ref>
* Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang oleh Bupati Purwakarta untuk ceramah di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "''Sampurasun''" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "''Sampurasun''" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.<ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/11/25/063722181/plesetkan-sampurasun-bos-fpi-rizieq-dilaporkan-ke-polisi Plesetkan Sampurasun, Bos FPI Rizieq Dilaporkan ke Polisi] Tempo.co, Tanggal 25 November 2015. Diakses tanggal 25 November 2015.</ref>
* Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua [[Partai Nasional Indonesia Marhaenisme]] sekaligus putri dari [[Presiden Indonesia]] pertama [[Sukarno]], [[Sukmawati Soekarnoputri]] melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina [[Pancasila]] dan Sukarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila [[Piagam Jakarta]] Ketuhanan ada di Kepala"<ref>[https://news.detik.com/berita/d-3330943/dianggap-hina-pancasila-habib-rizieq-dipolisikan-sukmawati-soekarnoputri Dianggap Hina Pancasila, Habib Rizieq Dipolisikan Sukmawati Soekarnoputri] - Detik.com</ref>
* Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua [[Partai Nasional Indonesia Marhaenisme]] sekaligus putri dari [[Presiden Indonesia]] pertama [[Sukarno]], [[Sukmawati Soekarnoputri]] melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina [[Pancasila]] dan Sukarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila [[Piagam Jakarta]] Ketuhanan ada di Kepala"<ref>[https://news.detik.com/berita/d-3330943/dianggap-hina-pancasila-habib-rizieq-dipolisikan-sukmawati-soekarnoputri Dianggap Hina Pancasila, Habib Rizieq Dipolisikan Sukmawati Soekarnoputri] - Detik.com</ref>

Revisi per 21 Mei 2017 03.18

Habib
Muhammad Rizieq Shihab
Nama asalمحمّد رزق شهاب
Lahir24 Agustus 1965 (umur 58)
Jakarta
KebangsaanIndonesia Indonesia
Nama lainHabib Rizieq
Dikenal atasKetua umum FPI
Suami/istriSyarifah
AnakRufaidah Syihab
Humaira Syihab
Zulfa Syihab
Muntaz Syihab
Fairuz Syihab
Zahra Syihab
Orang tuaHussein Shihab
Sidah Alatas
Situs webhabibrizieq.com

Muhammad Rizieq Shihab (bahasa Arab: محمّد رزق شهاب , translit. Muḥammad Rizq Šihāb; pelafalan dalam bahasa Arab: [(ʔ)mʊˈħæmmæd rizq ʃihaːb]) dan dikenal juga sebagai Habib Rizieq (lahir 24 Agustus 1965)[1] adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam.[2]

Profil

Muhammad Rizieq Shihab lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965. Ayahnya Habib Husein bin Muhammad Shihab dan ibunya Syarifah Sidah Alatas. Ayahnya meninggal semenjak ia masih berumur 11 bulan dan semenjak itulah ia tidak dididik di pesantren. Namun sejak berusia empat tahun, ia sudah rajin mengaji di masjid-masjid. Ibunya yang sekaligus berperan sebagai bapak dan bekerja sebagai penjahit pakaian serta perias pengantin, sangat memperhatikan pendidikan Muhammad Rizieq Shihab dan satu anaknya yang lain.

Setelah lulus SD, Muhammad Rizieq Shihab masuk ke SMP Pejompongan, Jakarta Pusat. Ternyata jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat terlalu jauh. Ia pun kemudian dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Lulus SMA, Habib Rizieq meneruskan studinya di Universitas Raja Saud, Arab Saudi, yang diselesaikan dalam waktu empat tahun dengan predikat cum-laude. Habib Muhammad Rizieq Shihab pernah kuliah untuk mengambil S2 di Malaysia, tetapi hanya setahun.

Front Pembela Islam

Habib Muhammad Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 17 Agustus 1998. Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta. Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai sayap juang, FPI juga memiliki kelompok Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang "kontroversial" karena melakukan aksi-aksi penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadan.

FPI mulai dikenal sejak terjadi Peristiwa Ketapang, Jakarta, 22 November 1998, sekitar 200 anggota massa FPI bentrok dengan ratusan preman. Bentrokan bernuansa suku, agama, ras, antargolongan ini mengakibatkan beberapa rumah warga dan rumah ibadah terbakar serta menewaskan sejumlah orang.[3]

Pada tanggal 30 Oktober 2008 Habib Muhammad Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah terkait penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni.[4]

Pendidikan

  • SDN 1 Petamburan, Jakarta (1975)
  • SMP 40 Pejompongan, Jakarta
  • SMP Kristen Bethel Petamburan, Jakarta (1979)
  • SMA Negeri 4, Gambir, Jakarta
  • SMA Islamic Village, Tangerang (1982)
  • Jurusan Studi Agama Islam (Fikih dan Ushul) Universitas Raja Saud (S1), Riyadh, Arab Saudi (1990)
  • Studi Islam, Universitas Antar-Bangsa (S2), Malaysia
  • Universitas Antar-Bangsa (S3), Malaysia

Karier

  • Kepsek Madrasah Aliyah Jamiat Kheir, Jakarta
  • Dewan Syariat BPRS At-Taqwa, Tangerang
  • Pimpinan/pembina sejumlah majelis ta’lim Jabotabek
  • Presiden Direktur Markaz Syariah
  • Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
  • Mufti Besar Kesultanan Darul Islam Sulu (gelar: Datuk Paduka Maulana Syar'i Sulu)

Masalah Hukum

  • Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina kepolisian RI lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia sempat dibawa kabur pendukungnya, tapi akhirnya divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.[5]
  • Pada tanggal 5 Juni 2008, Rizieq kembali menjalani hukuman penjara satu tahun enam bulan karena terbukti bersalah terkait penyerangan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang tengah berkumpul di Monumen Nasional, Jakarta.[6]
  • Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang oleh Bupati Purwakarta untuk ceramah di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.[7]
  • Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme sekaligus putri dari Presiden Indonesia pertama Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Sukarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala"[8]
  • Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"[9]
  • Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus."[10]
  • Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan mesum atau Sex chat antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto dan video syur Firza di WhatsApp[11]

Referensi

  1. ^ KOMPAS - Profil Singkat FPI dan Habib Rizieq. Diakses pada 17 Februari 2012
  2. ^ Fuller Collins, Elizabeth (2007). Indonesia Betrayed: How Development Fails. University of Hawaii Press. ISBN 978-0-8248-3183-7. 
  3. ^ Biografi Ringkas Habib Muhammad Rizieq bin Husein bin Muhammad Shihab Lc
  4. ^ KOMPAS - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara. Diakses pada 18 Februari 2012
  5. ^ Ini Rekam Jejak Perilaku FPI Tempo.co, Tanggal 10 Oktober 2014. Diakses tanggal 25 November 2015.
  6. ^ Habib Rizieq Resmi Ditahan Kompas.com. Tanggal 5 Juni 2008. Diakses tanggal 21 Mei 2017.
  7. ^ Plesetkan Sampurasun, Bos FPI Rizieq Dilaporkan ke Polisi Tempo.co, Tanggal 25 November 2015. Diakses tanggal 25 November 2015.
  8. ^ Dianggap Hina Pancasila, Habib Rizieq Dipolisikan Sukmawati Soekarnoputri - Detik.com
  9. ^ Rizieq Shihab Dipolisikan PMKRI, Dituding Menistakan Agama Tempo.co, Tanggal 26 Desember 2016. Diakses tanggal 8 Januari 2017
  10. ^ Merasa Dihina, Hansip Polisikan Pentolan FPI Rizieq Shihab - CNN Indonesia
  11. ^ Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu? - Tempo.co.id

Bacaan terkait

  • Jahroni, Jajang. (March 12, 2008) Defending the Majesty of Islam: Indonesia's Front Pembela Islam, 1998-2003 (Islam in Southeast Asia: Views from Within). University of Washington Press, ISBN-13: 978-9749511114 ISBN-10: 9749511115.
  • Wiki Series (2011), Islam di Indonesia: Front Pembela Islam, Majelis Ulama Indonesia, Masjid di Indonesia, Pesantren di Indonesia, Pimpinan Pesantren Indonesia (Indonesian Edition) . Books llc, ISBN 10: 1233905201 ISBN 13: 9781233905201.
  • Rosadi, Andi (2008). Hitam-putih FPI: mengungkap rahasia-rahasia mencengangkan ormas keagamaan paling kontroversial. the University of Michigan dan Nun Publisher. ISBN 9791611025, ISBN 9789791611022.
  • Jamhari. (2004). Gerakan salafi radikal di Indonesia - Islamic radical movement in contrast to the basic of Islamic teachings in Indonesia. the University of Michigan & RajaGrafindo Persada. ISBN 9794219029, ISBN 9789794219027.
  • Wilson, Ian. (24 Feb 2014). Resisting Democracy: Front Pembela Islam and Indonesia’s 2014 Elections. ISEAS Perspective is published electronically by the Institute of Southeast Asian Studies, Singapore.
  • Mubarak, M. Zaki. (2008). Genealogi Islam radikal di Indonesia: gerakan, pemikiran, dan prospek demokrasi. LP3S. ISBN 9793330716, ISBN 9789793330716.
  • Hisyam, Muhamad. (2008). Prosiding Muncul dan Berkembangnya Varian Keagamaan Islam Kontemporer di Indonesia. Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Indonesia, LIPI.

Pranala luar