Lompat ke isi

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2015: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
Baris 5: Baris 5:


{{Basuki Tjahaja Purnama}}
{{Basuki Tjahaja Purnama}}
{{politik-stub}}
{{jakarta-stub}}


[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2015]]
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2015]]
[[Kategori:Politik di Indonesia]]
[[Kategori:Politik di Indonesia]]
[[Kategori:Jakarta]]
[[Kategori:Jakarta]]


{{politik-stub}}
{{jakarta-stub}}

Revisi per 13 Agustus 2017 14.35

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 adalah anggaran keuangan tahunan provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2015. Dalam penetapan RAPBD ini, terjadi sengketa diakibatkan perbedaan versi rencana APBD (RAPBD) yang diajukan oleh pemerintah provinsi (pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama) dan versi parlemen (oleh DPRD DKI Jakarta). Adanya dua versi yang berbeda ini menyebabkan APBD baru ditetapkan Kementerian Dalam Negeri pada 11 Maret 2015.[1][2]

Referensi